Home / BERITA / KRIMINAL

Senin, 12 Januari 2026 - 22:15 WIB

Aksi Curanmor Disertai Penembakan di Jakarta Berhasil Diungkap Polisi

MEDIALITERASI.ID | JAKARTA — Polda Metro Jaya berhasil mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi menggunakan senjata api dan melukai seorang warga di wilayah Palmerah, Jakarta Barat. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga pelaku di lokasi berbeda, yakni Yogyakarta, Bandung, dan Jakarta Barat.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri dalam menjaga rasa aman masyarakat melalui program Jaga Jakarta.

“Pengungkapan ini bukan hanya soal penindakan, tetapi juga bentuk kehadiran negara dalam melindungi warga. Polda Metro Jaya memastikan ruang publik tetap aman dan masyarakat mendapatkan kepastian hukum,” ujarnya dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Senin (12/1/2026).

Ia juga mengapresiasi keberanian warga yang berupaya menggagalkan aksi para pelaku.

“Kami menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang berani bertindak dan tidak tinggal diam terhadap kejahatan di lingkungannya,” tambahnya.

Baca Juga  Ujian Kepemimpinan Sejati : Sebuah Nasihat Akademik untuk Presiden Prabowo Subianto

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imannudin, menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 7 Januari 2026. Saat itu, korban memergoki dua pelaku yang sedang mencuri sepeda motor di rumahnya. Ketika diteriaki, para pelaku melarikan diri, namun salah satu pelaku kembali dengan membawa senjata api.

“Pelaku menembakkan senjata api sebanyak empat kali, dan satu tembakan mengenai warga. Saat ini korban dalam kondisi membaik,” jelas Iman.

Dari hasil pengembangan, polisi menangkap tiga tersangka dengan peran berbeda, masing-masing sebagai eksekutor penembakan, pelaku pencurian, dan penadah kendaraan hasil kejahatan.

“Para tersangka kami amankan di Yogyakarta, Bandung, dan Jakarta Barat. Seluruhnya telah ditahan dan menjalani proses penyidikan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” katanya.

Penyidik juga mengungkap bahwa kelompok ini diduga telah beraksi berulang kali.

“Kami menangani empat laporan polisi sebagai dasar perkara dan masih mengembangkan 19 laporan lain yang diduga berkaitan dengan jaringan yang sama di wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Timur,” ungkapnya.

Baca Juga  Huntara Diklaim Rampung 100 Persen, Data Desa dan Warga Tunjukkan Kondisi Berbeda

Dalam pengungkapan ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya dua pucuk senjata api jenis revolver, 12 butir peluru tajam, enam unit sepeda motor hasil kejahatan, rekaman CCTV, STNK dan BPKB milik korban, serta sejumlah alat pembobol kendaraan.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal pencurian dengan kekerasan, penganiayaan berat, pencurian dengan pemberatan, dan penadahan, dengan ancaman hukuman maksimal hingga 12 tahun penjara.

Kabidhumas Polda Metro Jaya kembali mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan aktif berpartisipasi menjaga keamanan lingkungan.

“Kami mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor melalui layanan 110 Polri apabila melihat atau mengalami tindak kejahatan. Keamanan Jakarta adalah tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya. (H.R)

Share :

Baca Juga

ACEH

Banjir Landa Aceh Timur, PGRI Hadir Ringankan Beban 144 Guru di Julok dan Indra Makmu

BERANDA

MK Putuskan Dana MBG Harus Dipisahkan dari Anggaran Pendidikan 20 Persen

ACEH

“Penajoh Keuneubah Indatu” Ramaikan Idi, TP PKK Aceh Timur Ajak Gen Z Cintai Jajanan Tradisional

BERANDA

Pernyataan “Londo Ireng” Prabowo Picu Protes Wartawan di Sejumlah Daerah, PWI Minta Maaf Terbuka

ACEH

Satresnarkoba Polres Aceh Barat Tangkap DPO dan Sita 3,1 Kg Ganja di Aceh Barat dan Nagan Raya

ACEH

Pisah Sambut Dandim 0104/Aceh Timur, Bupati Al-Farlaky Apresiasi Sinergi dan Sambut Pejabat Baru dengan Tradisi Peusijuek

ACEH

Bupati Al-Farlaky Tegaskan Tak Anti Kritik, Asalkan Konstruktif dan Beri Solusi

ACEH

Dugaan Pungli Bantuan Modal Usaha, Baitul Mal Aceh Turun Tangan