Home / OPINI

Senin, 16 Januari 2023 - 17:41 WIB

Pemerkosa Demokrasi Demi Memperkaya Diri Pantas Diadili

Oleh : Raja Abdul Razzi, Ketua Umum HMI Cabang Aceh Timur

OPINI – Kerakusan, Ketamakan dan Penghianatan terhadap tanggung jawab Propesi semakin menjadi – jadi, berkhianat kepada Bangsa dan Negara menjadi tontonan vulgar dan gratis di Negeri ini. Balada Gratifikasi pun kian menjadi solusi agar mendapat posisi dan disposisi.

Perilaku manusia sampah yang tidak lagi perduli dengan sumpah serapah perlu di adili hingga ke bilik jeruji besi. Ironis sekali fenomena yang kita lihat beberapa hari yang lalu, dimana ribuan masyarakat Aceh Timur, dari Dewasa hingga berkepala dua berbondong – bondong menyerahkan berkas ke Komisi Independen Pemilu (KIP) untuk mendaftarkan diri menjadi Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk pemilu 2024 nanti.

Berdalih mengambil posisi untuk mengabdi pada negeri seakan ingin menciptakan pemilu yang demokrasi. Pergeseran jati diri terjadi terang – tetangga tanpa peduli terhadap halal dan haram. Dunia memang sudah terbalik, yang seharusnya halal namu diupayakan dengan cara yang haram sehingga yang haram sudah dihalalkan.

Baca Juga  Tanah Sejengkal atau Pulau Sepetak: Islam Tegas soal Hak Milik

ISC IDI SPORT CENTER menjadi saksi atas 6226 (Enam Ribu Dua Ratus Dua Puluh Enam) calon peserta PPS mengikuti ujian tulis yang di selenggarakan selama dua hari oleh KIP Aceh Timur. Terendus kabar praktik ‘suap menyuap’ senter di bicarakan oleh calon PPS, pasalnya untuk lulus menjadi PPS harus menyediakan uang muka sebesar 3.000.000.00 (Tiga Juta Rupiah).

Aceh Timur memiliki 513 (Lima Ratus Tiga Belas Desa ), sedangkan dalam satu desa terdiri dari 3 (Tiga) anggota PPS jika dikalikan menjadi 1.539 (Seribu Lima Ratus Tiga Puluh Sembilan) anggota PPS seluruh Aceh Timur kemudian dikalikan 3.000.000.00 (Tiga Juta Rupiah) totalnya mencapai 4.617.000.000.00 (Empat Milyar Enam Ratus Tujuh Belas Juta Rupiah) yang akan di dapatkan oleh Calo PPS.

Baca Juga  Penguasa Politik, Jangan Jadi Pengkhianat Rakyat

Dengan jumlah yang fantastis tentu dapat menggiurkan siapa saja, penghianatan yang dilakukan oleh oknum – oknum yang tidak menjunjung tinggi hukum di Negeri ini, Oknum – Oknum yang memperkosa Demokrasi sudah sepantasnya di adili agar tidak menciderai pesta Demokrasi.

Oknum tidak tahu diri, memihak karena uang kopi, bukan kepada mereka yang murni dan berprestasi. Betapa malangnya Negeri ini jika proses Korupsi masih menjadi Trend Mode Pesta Demokrasi.

Aceh Timur, Selasa 17 Januari 2023

Share :

Baca Juga

OPINI

Polemik IUP di Aceh: Jangan Terjebak pada Angka, Perkuat Tata Kelola

BERANDA

Banjir-Longsor Aceh Dinilai “Bencana Terstruktur”: Desakan Evaluasi Izin HPH, Tambang, dan HGU di Kawasan Lindung

ACEH

SDA Aceh Disebut “Emas yang Tak Basi”: Perlukah Pemerintah Tahan Izin Tambang Demi Generasi Berikutnya?

OPINI

Orang Baik Tidur Lebih Nyenyak

BERANDA

Wacana Alih Fungsi Blok Andaman Jadi KEK Lhokseumawe Disorot, Warga Aceh Tekankan UUPA

ACEH

Dua Dekade Berkuasa, Mengapa Aceh Belum Sejahtera?

BUDAYA

Media Sosial di Persimpangan Iman: Ketika Ruang Digital Menguji Etika dan Akhlak

BERANDA

Viral Karena Dilarang: “Pesta Babi” Buka Borok Kolonialisme, Etika Dokumenter, dan Kebebasan Berekspresi