Home / BERITA

Senin, 9 Januari 2023 - 11:23 WIB

7 Pelaku Percobaan Penganiayaan Dan Perampasan Motor Diringkus 


DOMPU – 7 (tujuh) terduga pelaku percobaan penganiyaan dan perampasan motor terhadap korban inisial MJ (17) dan TS (18) pelajar asal Lingkungan Rasabou, Kelurahan Potu, Kecamatan Dompu, diringkus Timsus Macan Polres Dompu, Minggu (8/1/2023) dini hari, sekira pukul 00.30 Wita.

Adapun terduga pelaku masing-masing, FR (18) dan AD (16) berasal dari Kelurahan Kandai Dua, ada lagi AR (16) dari Kelurahan Simpasai, MA (18) dan AN (19) dari Desa Wawonduru, Kecamatan Woja, terakhir JU (23) dan AW (17) dari Lingkungan Dorongao Kelurahan Kandai Satu, Kecamatan Dompu.

Kapolsek Dompu, IPDA Arif Syarifuddin, SH., dalam keterangannya menyebutkan bahwa ketujuh terduga pelaku masing-masing ditangkap di waktu dan tempat berbeda.

Baca Juga  Amputasi Kaki Tanpa Persetujuan Pasien, Dokter Dan Rumah Sakit Mitra Sejati Medan Di Polisikan

Dijelaskan bahwa, awalnya pihak Polsek Dompu mendapat laporan adanya percobaan penganiayaan terhadap kedua korban di sekitar Lingkungan Larema tepatnya di Jalan Lingkar Utara, Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja.

“Kedua korban dikejar oleh para terduga pelaku menggunakan sepeda motor sambil membawa sejumlah senjata tajam, seperti panah, dan lainnya,” ungkap Kapolsek.

Akibatnya, lanjut Kapolsek kedua korban sempat jatuh tersungkur kemudian lari meninggalkan motornya untuk menyelamatkan diri sekaligus melaporkan kejadian ke SPKT Polsek Dompu.

7 Terduga Penganiyaya dan Perampas Motor Ditangkap Tim Macan Polsek Dompu
“Saat kejar-kejaran korban sempat terjatuh sementara motor yang mereka kendarai dibawa kabur oleh para terduga,” jelas Kapolsek.

Baca Juga  Pengurus FJL Aceh Periode 2023-2026 Dikukuhkan

Atas laporan tersebut, sekira pukul 00.30 Wita, Kapolsek bersama Timsus Macan dibantu Bhabinkamtibmas Kandai Dua, Bripka Gafur, langsung bergerak menuju salah seorang terduga, yakni FR. Kemudian dilakukan interogasi.

Lebih lanjut, berdasarkan pengakuan FR, sekitar pukul 00.40 Wita hingga pukul 01.30 Wita, Timsus dipimpin langsung Kapolsek kemudian menyebar untuk menangkap 6 (enam) terduga lain di kediamannya masing-masing.

“Ada yang di Simpasai, Kandai Dua, Dorongao Kandai Satu, dan Wawonduru,” beber Kapolsek.

Dari serangkaian upaya pengungkapan, kini 7 (tujuh) terduga telah diamankan ke Mapolsek Dompu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut bersama barang bukti berupa senjata tajam berikut Motor Vario yang dirampas.

Kontributor : Imran Malingi

Share :

Baca Juga

BERITA

Kapolda Jabar Pimpin Pengamanan May Day, Polisi Tindak Kelompok Anarkis di Bandung

BERITA

Transportasi Laut Sumenep Menguat, Penumpang Puji Layanan KMP DBS III

BERITA

Dituding Selingkuh, Bupati Aceh Timur Siap Tempuh Jalur Hukum

BERITA

Satgas Haji 2026 Tindak Tegas Haji Ilegal, Lindungi Calon Jemaah

BERITA

Eks Napiter di Banten Ikuti Pelatihan Teknisi AC untuk Perkuat Reintegrasi Sosial

BERITA

Diaspora Aceh di Harrisburg Resmikan Meunasah Pertama di Amerika Serikat

BERITA

Korban Tewas Kecelakaan Beruntun KA di Bekasi Timur Bertambah Jadi 16 Orang, Polisi Selidiki Penyebab

BERITA

Aji Aria Wiguna Dukung Kemenkum Tunda SK DPP Partai Ummat, Sengketa Masih Berproses di MA