Home / BERITA

Senin, 9 Januari 2023 - 10:28 WIB

KIP Aceh Utara Dituding Curang, Arafat : Serahkan Pada Ahli

Ketua DPRK Aceh Utara Aarafat, S.E

ACEH UTARA – Dugaan kecurangan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Utara kian berhembus dimulai dari tahap seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada awal perekrutan.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRK Aceh Utara Arafat, S.E mengatakan, Panitia Seleksi (Pansel) KIP Aceh Utara melakukan seleksi PPK dan PPS sesuai prosedur di semua tahapan, mulai dari pendaftaran, ujian CAT, wawancara hingga proses penetapan.

“DPRK Aceh Utara selalu memantau di semua tahapan seleksi PPK dan PPS sesuai dengan perundangan, karena kita menginginkan Pemilu 2024 berjalan transparan dan profesional, jika terjadi kecurangan DPRK melalui komisi I akan memanggil KIP Aceh Utara untuk mempertanyakan perihal yang bersangkutan,” tutur Arafat pada Senin kepada Medialiterasi.id (09/01/2023)

Baca Juga  DPRK Aceh Utara Dukung Pelindo Regional 1 Lhokseumawe Jadi Gerbang Ekonomi Baru

Ketua DPRK menegaskan, pihaknya juga memastikan KIP Aceh Utara harus menyeleksi PPK dan PPS dagar mampu bekerja secara kredibilitas sesuai dengan kapasitas. Sehingga, Pemilu 2024 dapat berjalan dengan sukses.

Baca Juga : Panwaslih Aceh Utara Dukung Penuh GRAM Laporkan KIP Ke DKPP

“KIP Aceh Utara adalah penyelenggara Pemilu yang sudah terpilih melalui tahapan seleksi. Maka, percayakan saja pada ahlinya. Kita tidak bisa menuding lembaga yang melakukan kecurangan jika belum ada bukti,” terang Arafat.

Dalam kesempatan yang sama Arafat selaku ketua DPRK Aceh Utara mengatakan, DPRK Aceh Utara dapat memanggil KIP Aceh Utara  jika memang terbukti melakukan kecurangan. Selain itu, masyarakat juga dapat melaporkan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) jika memiliki bukti kecurangan.

Baca Juga  Ketua DPRK Aceh Utara Meminta Pemerintah Daerah Mendata Semua Tenaga Kontrak Dan Sukarela

Menurutnya pihak yang merasa keberatan atas hasil seleksi yang ditetapkan oleh KIP Aceh Utara, harus memiliki data yang akurat, tidak boleh dituduh tanpa dasar dan jika ada bukti , panggil saja KIP Aceh Utara melalui Komisi I untuk dimintai keterangan lebih lanjut, karena semua Fraksi ada di Komisi 1 DPRK Aceh Utara.

“Jangan menafsirkan diruang publik, sehingga menimbulkan kegaduhan dan citra buruk penyelenggara pemilu,” Pungkas Arafat.

Reporter : EK | Photo : Ist | Editor : Endang

Share :

Baca Juga

ACEH

Kesalahpahaman Warnai Aktivitas MBG Paya Bujok Seulemak, Berakhir dengan Musyawarah.

ACEH

76 Santri Wustha dan Ulya SPM YPI Darussa’adah Idi Cut Diwisuda, Bupati Alfarlaky Minta Alumni Jaga Almamater

BERITA

42 Tim dari Berbagai Kampus Bersaing, Hanya 10 Lolos ke Final Lomba Esai Nasional FKIP Unimal

ACEH

Diduga Mabuk, 4 Mahasiswa Unimal Ribut dengan Warga di Dewantara, Rektor Tempuh Jalur Damai

ACEH

Baitul Mal Aceh Timur Buka Pendaftaran Calon Anggota Periode 2026-2031, Ini Syarat dan Jadwalnya

ACEH

Polres Aceh Timur Gelar Perkara Kasus Dugaan Penganiayaan Pelajar SMP di Idi Tunong, Status Hukum AS Ditentukan Jumat

ACEH

Bupati Al- Farlaky Lantik T. Reza Rizki Pj.Sekda Atim

BERITA

Presiden Prabowo Tetapkan Harga Khusus BBM Rp15.000 per Liter bagi Nelayan Kapal 30–200 GT