Home / BERITA

Sabtu, 7 Januari 2023 - 16:02 WIB

3 Pemakai dan 1 Bandar Ganja Diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Bener Meriah

REDELONG –  Seorang lelaki paruh baya YM (53) salah satu warga Kampung Kute Tanyung Kecamatan Bukit Kabupaten Bener Meriah diduga menyalah gunakan narkotika jenis ganja ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Bener Meriah pukul 17.00 WIB pada Jum’at (06/01/2023)

Kapolres Bener Meriah AKBP Indra Novianto, S.I.K, mengatakan, benar Satnarkoba Polres Bener mengamankan satu orang pelaku yang diduga menjadi bandar narkotika jenis ganja kemudian ada tiga orang lainnya juga diduga menyalahgunakan narkotika jenis ganja.

“Dari pelaku YM (53) petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1,5 Kg yang diduga narkotika jenis Ganja” kata Indra Novianto

Lebih lanjut AKBP Indra Novianto menjelaskan sebelum berhasil menangkap YM, Sat Resnarkoba Polres Bener Meriah terlebih dahulu menangkap tiga orang pemuda yang diduga sebagai pelaku penyalah guna narkotika jenis ganja, ketiga pemuda tersebut yakni ES (34) warga Kampung Pantan Jerik Kecamatan Kute Panang Kabupaten Aceh Tengah, kemudian M (31) warga Kampung Tingkem Asli Kecamatan Bukit Kabupaten Bener Meriah, dan B (31) warga Kampung Wer Tingkem Kecamatan Mesidah Kabupaten Bener Meriah.

Baca Juga  Jokowi Akui Melakukan Cawe-Cawe Dalam Politik

“Penangkapan terhadap pelaku YM ini, kita lakukan berdasarkan informasi dari salah satu pelaku yang sebelumnya sudah terlebih dahulu di tangkap oleh Sat Resnarkoba Polres Bener Meriah, yang berinisial M (31), dari keterangan M diketahui bahwa barang bukti narkotika jenis ganja milik M tersebut didapat dari pelaku YM. selanjutnya Pers Sat Resnarkoba melakukan pengembangan dengan mencari tersangka ditempat tinggalnya” Kata Indra

Baca Juga  Satresnarkoba Polres Bener Meriah Tangkap Dua Pengedar Ganja Sita Barang Bukti Capai 1,7 Kg

Setelah dilakukan pengintaian terhadap pelaku, selanjutnya dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa, 1 tas warna hitam yang berisikan 5 bungkusan dari kertas Putih yang berisikan narkotika ganja terdiri dari Ranting, daun dan biji ganja. Kemudian 1 buah Karung kecil Yang Berisikan 1 bungkusan dari kertas putih dan 1 ikat narkotika berisikan ganja terdiri dari ranting, daun, dan biji ganja.1 buah karung yang berisikan 1 l ikat narkotika jenis ganja dan 1 buah toples berisikan narkotika jenis ganja.

“Saat ini keempat pelaku dan barang bukti sudah di amankan di Polres Baner Meriah, untuk proses penyidikan lebih lanjut” Tutup Indra Novianto

Reporter : EK | Photo : Ist | Editor : Endang

Share :

Baca Juga

ACEH

Peduli Korban Banjir, PB PGRI Bagikan Bantuan ke 166 Guru Korwil Idi Aceh Timur

ACEH

Bupati Al-Farlaky Temui Menteri Sosial, Perjuangkan Jadup  Korban Banjir Aceh Timur

ACEH

Pemkab Atim Raih Opini WTP Ke 12 Berturut-turut Atas LKPD TA.2025

ACEH

53 Lansia Kec. Birem Bayeun – Kab. Aceh Timur Diwisuda, Bukti Semangat Belajar Tak Mengenal Usia

BERANDA

Bareskrim Gagalkan 86,3 Kg Sabu dan 5.171 Butir Ekstasi Jaringan Lintas Riau-Sumsel, 6 Tersangka Ditangkap

BERITA

Mahasiswa KPM UIN Sultanah Nahrasiyah Laksanakan Program Qira’atul Qur’an di Gampong Kuala Keureutoe

BERITA

Tingkatkan Literasi Komunikasi, Mahasiswa KPM UIN Sultanah Nahrasiyah Latih Public Speaking Anak Desa Baroh Kuta Bate

BERITA

Publikasi Digital Dana Desa di Aceh Utara Dinilai Tingkatkan Transparansi, Wartawan Soroti Pentingnya Pemberitaan Berimbang