Home / BERITA

Sabtu, 19 Agustus 2023 - 10:06 WIB

Polisi Bekuk Penjual Narkotika di Sebuah Gubuk di Blang Mangat

LHOKSEUMAWE – Persosnel gabungan Polsek Banda Sakti dan Polsek Blang Mangat berhasil membekuk dua tersangka penjual Narkotika jenis sabu – sabu di sebuah gubuk di Desa Tunong, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe, Jumat (18/8/2023) sekira pukul 19.00 WIB.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto melalui Kapolsek Blang Mangat, Iptu Saprudin mengatakan, tersangka yang berhasil ditangkap personel yakni, ZU (30) dan NU (45) warga Kecamatan Blang Mangat.

Baca Juga  THM Galaxy di Tanjungbalai Digerebek, Polisi Amankan Ekstasi dan Tersangka

Selain menangkap tersangka, lanjutnya, personel juga mengamankan barang bukti berupa 8 paket kecil Narkotika jenis sabu – sabu, 2 plastik kosong bungkus sabu – sabu dan satu kotak rokok Magnum warna hitam.

Baca Juga  Polsek Bekasi Selatan Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Sabu 4,7 Kg dan Ekstasi 300 Butir

“Penangkapan dilakukan personel gabungan dari Polsek Banda Sakti dan Polsek Blang Mangat di sebuah gubuk yang berada di dalam tambak milik masyarakat,” ujarnya.

Kini kedua tersangka penyalahgunaan Narkotika tersebut diamankan di mapolsek untuk diproses lebih lanjut. [endæ]

Share :

Baca Juga

Menko Yusril Ihza Mahendra Apresiasi Pusat Edukasi dan Mitigasi Bencana-2

BERITA

Museum Tsunami Aceh Terima Kunjungan Edukasi Menko Kumham Impas Yusril Ihza Mahendra

ACEH

Groundbreaking GEUKOM Smart Greenhouse: Pembangunan Dimulai, Pertanian Modern Berbasis Gampong Mulai Dibangun

ACEH

Danrem 011/Lilawangsa: Insiden Penembakan di Tiro Pidie Masih Didalami, 1 Warga Tewas

ACEH

Satu Warga Tewas, 10 Luka-luka dalam Insiden Penembakan Saat Maulid di Tiro Pidie

BERITA

Viral Bentrok di Tiro Pidie Saat Maulid: Apa yang Terverifikasi, Apa yang Masih Rumor?

EDUKASI

Asah Kompetensi Jurnalistik, LPM Al-Kalam Hadirkan Jurnalis RRI dan Metro TV

HUKUM

Prabowo Perintahkan Kapolri Usut Dugaan Penyadapan Dirinya

HUKUM

Penyadapan Ilegal Diduga Sasar Prabowo hingga Jurnalis, Tiga Orang Ditetapkan Tersangka