![]()
ACEH UTARA – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara mencatat 14.955 mendaftar sebagai Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Komisi Independen Pemilu (KIP) Aceh Utara.
Melansir AJNN, Ketua KIP Aceh Utara, Zulfikar mengatakan, pasca dibukanya pendaftaran PPS untuk Pemilu 2024, jumlah pelamar yang mendaftarkan dirinya melalui Sistem Informasi Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Adhoc (SIAKBA) mencapai 14 ribu orang lebih.
“Hingga tadi pagi, jumlah pendaftarnya sudah mencapai 14.955 orang dari 852 desa yang tersebar di 27 Kecamatan. Bahkan sebelumnya di hari libur seperti Sabtu Minggu kami tetap membuka pelayanan penerimaan atau pengembalian berkas,” kata Zulfikar kepada Media, Selasa (27/12/2022).
Zulfikar menambahkan, perekrutan calon PPS dilakukan sesuai dengan keputusan KPU RI No 534 Tahun 2022, tentang pedoman teknis pembentukan Badan Adhoc pemilu dan pilkada atas perubahan PKPU No 476 Tahun 2022.
Zulfikar menuturkan, dari 825 desa di Aceh Utara formasi PPS yang dibutuhkan, sejumlah 2.556 orang dengan setiap desa sebanyak tiga orang.
“Setelah tahapan pendaftaran, selanjutnya penelitian berkas, tes tulis, hingga pengumuman, kemudian penetapan dan pelaksanaan pelantikan PPS,” pungkasnya.
Reporter : EK | Photo : KIP Aceh Utara | Editor : Endang







