Home / BERITA

Minggu, 22 Mei 2022 - 03:11 WIB

Disnaker Mobduk Aceh Buka Program Pelatiham Berbasis Pemagangan Tahun 2022

ACEH – Dinas Tenaga kerja dan Mobilitas Penduduk Aceh bekerja sama dengan Forum Komunikasi Jejaring Pemagangan kembali membuka pendaftaran “Program Pelatihan Berbasis Pemagangan” pada 19 Perusahaan yang ada di Aceh pada tahun 2022. (22/05/2022).

Pendaftar Forum Komunikasi Jejaring Pemagangan (FKJP) dibuka pada 23 s.d 26 Mei 2022 melalui website resmi melalui www.disnakermobduk.acehprov.go.id atau www.nakeracehsiap kerja.co.id.

Bagi para peserta yang sudah melakukan pendaftaran secara online, peserta tersebut dapat mengambil no test pada tanggal 30 s.d 31 Mei 2022 di Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk Aceh dengan menunjukan Kartu Tanda penduduk (KTP) asli.

Sedangkan tes tulis dilaksanakan pada 01 Juni 2021 pukul 09.00 WIB s.d selesai di Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk Aceh.

Hasil tes tulis akan diumumkan pada 06 Juni 2022 di Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk Aceh atau melalui website yang tertera diatas. Pelaksanaan wawancara bagi yang lulus tes tulis dilakukan pada 7 Juni 2022, untuk pengumuman akan di infokan pada 10 Juni 2022.

Adapun kewajiban para peserta Program Pelatihan Berbasis Pemagangan di tahun 2022 ini berupa; bersedia mengikuti program pemagangan secara keseluruhan selama 5 bulan, mendatangani surat pernyataan bersedia menerima sanksi sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang- undangan apabila mengundurkan diri sebelum kegiatan selesai atau melakukan pelanggaran.

Baca Juga  Potongan Tubuh Korban Mutilasi Ditemukan di Bogor, Dua Pelaku Ditangkap

Selain memiliki kewajiban Peserta juga mendapatkan hak seperti; menerima insentif 1 juta rupiah perbulan selama magang (5 bulan), menerima BPJS Ketenagakerjaan.

persyaratan utama kepesertaan sebagai berikut :

Wajib memiliki E-KTP Aceh
Pria/Wanita Umur 18 – 33 Tahun, Wajib telah menerima Vaksin Kedua, Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan kebutuhan Perusahaan, Calon Peserta Magang memilih satu perusahaan saja, Tidak sedang dalam masa pendidikan atau sedang bekerja, Tahapan proses Program Pelatihan Berbasis Pemagangan Tahun 2022 sebagai berikut :

Pendaftaran Peserta dari tanggal 23 s.d 26 Mei 2022 melalui website www.disnakermobduk.acehprov.go.id atau www.nakeracehsiapkerja.co.id dan juga secara langsung melalui perusahaan (daftar perusahaan dan mekanisme pendaftaran serta link pendaftaran dapat dilihat pada bagian akhir)
Pengambilan Nomor Pendaftaran (Nomor Test) khusus yang mendaftar secara online pada tanggal 30 s.d 31 Mei 2022 di Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk Aceh dengan menunjukkan KTP Asli Pendaftar

Baca Juga  Presiden Prabowo Disambut Meriah di Pembukaan Apel Kasatwil Polri 2024

Test tulis tanggal 01 Juni 2022 Pukul 09.00 WIB s.d Selesai bertempat di Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk Aceh

Pengumuman Hasil Tes Tulis tanggal 06 Juni 2022 di Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk Aceh, Website : www.disnakermobduk.acehprov.go.id atau www.nakeracehsiapkerja.co.id dan media sosial lainnya
Interview/Wawancara (bagi yang lulus tes tulis) pada Tanggal 07 Juni 2022
Pengumuman Hasil Interview pada tanggal 10 Juni 2022.

Adapun Kewajiban dan Hak para Peserta Program Pelatihan Berbasis Pemagangan Tahun 2022 sebagai berikut :

Bersedia mengikuti program pemagangan secara keseluruhan selama 5 (lima) bulan;
Menandatangani surat pernyataan bersedia menerima sanksi sesuai dengan ketentuan dan peraturan perudang-undangan apabila mengundurkan diri sebelum kegiatan selesai atau melakukan pelanggaran lainnya.

Menerima Insentif satu juta rupiah per bulan selama magang (5 bulan); Menerima BPJS Ketenagakerjaan.

Berikut Daftar Rincian Perusahaan Program Pelatihan Berbasis Pemagangan Disnakermobduk Aceh Tahun 2022 dan link pendaftaran peserta : https://forms.gle/6yKwhppvTqWELFRt7

 

Sumber : Sisnakerja | Photo : Sisnakerja | Editor : Endang

Share :

Baca Juga

ACEH

Camat Pante Bidari Lantik Pengurus Tuha Peut Gampong Blang Seunong, Tekankan Sinergi untuk Pembangunan

ACEH

Kapolsek Banda Alam Serahkan Bantuan untuk Anak Disabilitas di Aceh Timur

ACEH

Kapolres Aceh Timur Ancam Pidana 15 Tahun Bagi Pembakar Hutan dan Lahan

ACEH

Terima Audiensi Bulog, Bupati Al- Farlaky Bahas Soal Sinergi Distribusi Beras 

ACEH

Bupati Aceh Timur Tegas: Huntap Tak Sesuai Spesifikasi, Dana Tak Akan Dicairkan

BERITA

Wujudkan Kesetaraan, Meunasah Blang Jadi Pilot Project Gampong Sadar HAM

BERANDA

Wakil Ketua BEM UI: “Bangsaku” Bukan Vonis, Tapi Bentuk Tanggung Jawab Bersama

BERANDA

Botok Cs Pulang dari DPR, Klaim Rusuh Jakarta Rusak Skenario “Kambing Hitam”