Home / BERANDA / BERITA / NASIONAL / SOSIAL

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 17:49 WIB

Lansia di Yogyakarta Kehilangan PKH Gara-gara Masuk Desil 10, Dinsos Akan Verifikasi Ulang

Medialiterasi.id | Yogyakarta — Data kesejahteraan kembali memicu polemik. Seorang lansia sebatang kara di Kota Yogyakarta mengaku kehilangan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) selama lebih dari setahun setelah namanya masuk dalam kelompok desil 10 Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Suwarno, 70 tahun, warga Jogoyudan, Gowongan, Jetis, kini hanya bertahan dengan uang pensiun sekitar Rp900 ribu per bulan. Bantuan PKH yang sebelumnya ia terima resmi terhenti sejak April 2025.

“Saya baru tahu waktu ngecek ke kelurahan. Katanya saya masuk desil 10. Berarti saya kaya dong. Faktanya tidak,” kata Suwarno kepada wartawan, Jumat (28/8).

Tinggal Sendiri di Rumah Sederhana

Kenyataan di lapangan jauh dari predikat “kelompok sejahtera”. Suwarno tinggal seorang diri di rumah sederhana peninggalan keluarga. Istrinya telah meninggal, sementara dua anaknya tinggal di luar kota.

Ia juga memiliki keterbatasan fisik berupa kelainan tulang belakang dan tidak memiliki kendaraan pribadi. Perabot di rumahnya pun minim. Televisi masih ada, sementara kulkas sudah tidak berfungsi.

Baca Juga  18 Kecamatan Terendam, Bupati Aceh Utara Instruksikan Penanganan Darurat Banjir

Sebelum pensiun pada 2011, Suwarno bekerja sebagai pustakawan di salah satu kampus swasta di Sleman. Kini penghasilan pensiunnya harus dibagi untuk makan, listrik, air, dan kebutuhan sehari-hari.

Suwarno mengaku sudah bertanya ke kelurahan, kecamatan, hingga pendamping PKH. Namun belum ada penjelasan memadai mengapa ia masuk desil 10.

Dinsos DIY: Bisa Diverifikasi dan Ada Skema Lain

Kepala Dinas Sosial DIY Suyarno mengatakan penghentian PKH kemungkinan berkaitan dengan status Suwarno sebagai satu-satunya anggota keluarga. Sebab, PKH memiliki ketentuan komponen penerima tertentu.

Untuk status desil 10, Suyarno menyebut perlu pemeriksaan lebih lanjut.

“Kondisi Pak Suwarno masih bisa diverifikasi secara faktual oleh pendamping PKH bersama pemerintah daerah. Bisa dilihat keadaan rumah dan kondisi ekonominya,” ujar Suyarno.

Baca Juga  Kabid SMP Suhaimi Jadi "HERO" Pembinaan Sepak Bola Pelajar, GSI Tingkat SMP Aceh Timur Lahirkan Juara Baru

Jika hasil verifikasi menunjukkan ia layak, kata Suyarno, masih ada skema bantuan lain yang bisa diupayakan. Salah satunya Jaminan Sosial Lanjut Usia (JSLU) dari Dinsos DIY.

BPS: Desil Bisa Berubah

Pelaksana tugas Kepala BPS DIY Endang Tri Wahyuningsih sebelumnya menjelaskan pemeringkatan desil bukan bersifat final. Data masih bisa berubah apabila hasil verifikasi menemukan kondisi masyarakat berbeda dari data sebelumnya.

Pemerintah juga membuka kanal resmi Kementerian Sosial bagi masyarakat yang merasa kondisi ekonominya tidak sesuai dengan DTSEN. Warga dapat mengecek dan menyampaikan sanggahan.

Kasus Suwarno menjadi pengingat bahwa penyaluran bantuan sosial sangat bergantung pada akurasi data. Tanpa pencocokan antara data administratif dan kondisi nyata di lapangan, warga yang benar-benar membutuhkan berisiko kehilangan haknya hanya karena pemeringkatan yang tidak lagi menggambarkan keadaan sebenarnya.(*)

Share :

Baca Juga

Wisuda 227 Lulusan, UIA Berikan Apresiasi Prodi Unggul Hadiah Umrah

BERITA

Penguatan Mutu Menuju 2030, UIA Gelar Wisuda Angkatan XXXVIII di Kampus Paya Lipah

ACEH

LITERASI BENCANA: Hampir Setahun Berlalu, 222 Ribu Jiwa di Aceh Timur Masih Menanti Jadup dan Isi Hunian di Tahap 10

BUDAYA

Kritik Budaya Literasi Semu, Teuku Muhammad Jamil Ajak Ubah Kebiasaan Berbagi Tautan Jadi Berbagi Pemahaman

BERITA

DPN Indonesia dan Pagar Nusa Siapkan 2.000 Beasiswa PKPA bagi Kader Sarjana Hukum

BERITA

Direktur PMMU Lepas Tiga Alumni untuk Lanjutkan Studi ke Universitas Al-Azhar Mesir

BERITA

Polri Ajak Masyarakat Waspadai Modus Penipuan Online, Jaga Keamanan Digital

BERANDA

Data Terbaru BPBD: Kerusakan Gempa Bogor M 4,1 Melonjak dari 17 Jadi 253 Rumah

BERANDA

Bukan Didepak, Ini Alasan Nama Veda Ega Pratama Hilang di Daftar Sementara Moto3 2027