Home / BERITA / KRIMINAL / NASIONAL

Jumat, 28 Agustus 2026 - 16:06 WIB

Polisi Ungkap Dugaan Pemerasan Berkedok Aparat di Tangerang, Enam Orang Diamankan

Gambar (Ikustrasi)

MEDIALITERASI.ID | TANGERANG – Unit Reskrim Polsek Teluknaga mengungkap dugaan tindak pidana pemerasan dengan modus mengaku sebagai anggota kepolisian di kawasan Pergudangan Pantai Indah Dadap Blok K1, Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan delapan orang. Enam orang diproses dalam perkara dugaan pemerasan, sedangkan dua lainnya diproses terkait dugaan jual beli obat keras tertentu yang masuk dalam Daftar G.

Kapolsek Teluknaga AKP Kevin Hotlando mengatakan, perkara dugaan pemerasan bermula saat korban berinisial MS sedang melayani pembeli di warungnya. Saat itu, tiga orang datang dan menanyakan obat jenis tramadol.

Ketiga orang tersebut diduga mengaku sebagai anggota kepolisian. Karena merasa takut, korban kemudian membiarkan mereka masuk ke dalam warung.

Di dalam warung, ketiganya diduga mengambil sejumlah barang, di antaranya uang tunai dari laci, rokok berbagai merek, obat Daftar G, serta mencabut kamera CCTV dan mengambil kartu memorinya.

Korban kemudian dibawa menggunakan mobil Toyota Calya berwarna hitam. Di dalam kendaraan tersebut sudah terdapat tiga orang lainnya.

Baca Juga  Sisihkan Sebagian Rezeki, Bripka Gunawan Berikan Bantuan Kepada Warga Yang Membutuhkan

Menurut polisi, korban dibawa berkeliling selama sekitar 20 menit dan diduga dimintai sejumlah uang.

Para terduga pelaku kemudian kembali ke warung dengan alasan hendak mengambil dokumen yang tertinggal. Kesempatan itu dimanfaatkan korban untuk berteriak meminta pertolongan.

Warga yang mengetahui kejadian kemudian mengamankan keenam orang tersebut dan menyerahkannya kepada Polsek Teluknaga.

Dari hasil pemeriksaan, penyidik juga menemukan dugaan aktivitas jual beli obat keras tertentu atau obat Daftar G di lokasi tersebut.

Atas temuan itu, penyidik membuat laporan polisi model A dan melakukan pendalaman serta pemeriksaan di lokasi. Polisi kemudian mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut.

“Alat bukti cukup dan unsur terpenuhi, sehingga terhadap dua tersangka saat ini dilakukan penahanan di Polsek Teluknaga,” ujar AKP Kevin.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain uang tunai Rp198.500, dua unit CCTV dalam kondisi rusak, satu unit mobil Toyota Calya warna hitam, empat lembar surat tugas, 17 butir tramadol, dan satu etalase tempat menyimpan obat.

Baca Juga  Kapolres Aceh Timur Buka Kegiatan Pengabdian Masyarakat Mahasiswa STIK Lemdiklat Polri Angkatan 83

Enam orang yang diproses dalam perkara dugaan pemerasan masing-masing berinisial AG (22), DN (27), TO (29), SN (35), SAM (37), dan YOG (36).

Sementara itu, dua orang berinisial MS dan NC diproses terkait dugaan jual beli obat Daftar G.

Polisi masih mendalami peran masing-masing pihak serta rangkaian peristiwa dalam perkara dugaan pemerasan tersebut berdasarkan alat bukti yang telah ditemukan.

Plh. Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Eko Bagus Riyadi mengatakan, pihaknya berkomitmen melakukan penegakan hukum secara objektif dan profesional berdasarkan alat bukti.

“Kami berkomitmen menjaga situasi kamtibmas dan melaksanakan penegakan hukum secara objektif serta profesional. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah peredaran obat Daftar G,” ujar Eko.

Ia mengimbau masyarakat yang mengetahui adanya dugaan penjualan obat Daftar G maupun tindak pidana lainnya agar segera melaporkannya kepada kepolisian melalui layanan Call Center 110 atau berkoordinasi dengan Polsek terdekat.

Polres Metro Tangerang Kota menyatakan setiap laporan dan informasi masyarakat akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (HR)

Share :

Baca Juga

ACEH

Kapolsek Banda Alam Serahkan Bantuan untuk Anak Disabilitas di Aceh Timur

ACEH

Kapolres Aceh Timur Ancam Pidana 15 Tahun Bagi Pembakar Hutan dan Lahan

ACEH

Terima Audiensi Bulog, Bupati Al- Farlaky Bahas Soal Sinergi Distribusi Beras 

ACEH

Bupati Aceh Timur Tegas: Huntap Tak Sesuai Spesifikasi, Dana Tak Akan Dicairkan

BERITA

Wujudkan Kesetaraan, Meunasah Blang Jadi Pilot Project Gampong Sadar HAM

BERANDA

Wakil Ketua BEM UI: “Bangsaku” Bukan Vonis, Tapi Bentuk Tanggung Jawab Bersama

BERANDA

Botok Cs Pulang dari DPR, Klaim Rusuh Jakarta Rusak Skenario “Kambing Hitam”

BERANDA

Tembus DPR, Botok Cs Audiensi dan Desak Sahkan RUU Perampasan Aset serta Hukuman Mati Koruptor