Home / ACEH / BERITA

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:43 WIB

Rekonstruksi Ungkap Fakta Baru Pembunuhan Aminah, Tersangka Masuk dari Pintu Depan

MEDIALITERASI.ID | LHOKSEUMAWE – Rekonstruksi kasus pembunuhan Aminah (70), warga Gampong Guha Uleu, Kecamatan Kuta Makmur, Aceh Utara, mengungkap fakta baru terkait cara tersangka masuk ke rumah korban. Berdasarkan rekonstruksi, tersangka AR ternyata masuk melalui pintu depan, bukan pintu belakang seperti dugaan awal penyidik.

Satuan Reserse Kriminal Polres Lhokseumawe memperagakan 25 adegan dalam rekonstruksi yang digelar Kamis (27/8/2026). Adegan tersebut menggambarkan rangkaian peristiwa mulai dari perencanaan hingga korban meninggal dunia.

Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe AKP Boestani mengatakan, rekonstruksi dilakukan untuk mencocokkan keterangan yang diperoleh penyidik dengan rangkaian kejadian dalam perkara tersebut.

“Fakta baru yang ditemukan dalam rekonstruksi, dugaan awalnya tersangka masuk ke rumah korban dari pintu belakang. Ternyata faktanya tersangka masuk dari depan,” kata Boestani, mewakili Kapolres Lhokseumawe AKBP Ahzan.

Baca Juga  Perkara Dosen Bunuh Suami, Saksi Bohongi Korban Saat Ambil Foto Asuransi

Menurut Boestani, sebelum AR masuk ke rumah, tersangka N yang kini berstatus daftar pencarian orang (DPO) terlebih dahulu membujuk korban di teras depan rumah.

Setelah AR masuk ke rumah, N kemudian meninggalkan lokasi. Setelah waktu Isya, AR diduga membunuh korban dan mengambil perhiasan emas berupa cincin dan kalung yang dikenakan korban.

Boestani mengatakan, AR, K, dan N diduga telah beberapa kali merencanakan aksi tersebut. Namun, rencana sebelumnya disebut selalu gagal.

Pada hari kejadian, ketiga tersangka diduga kembali menjalankan rencana tersebut. Kondisi cuaca yang sedang hujan diduga dimanfaatkan untuk melancarkan aksi.

“Mereka sudah melakukan perencanaan beberapa kali, tetapi selalu gagal. Namun, pada hari kejadian, bertepatan dengan cuaca sedang hujan, mereka berhasil mencuri emas dan membunuh korban,” ujarnya.

Baca Juga  Perkuat Penerimaan Negara, Kemenkeu dan ESDM Teken Kerja Sama Strategis

Rekonstruksi tersebut disaksikan pihak Kejaksaan Negeri Aceh Utara, keluarga korban, perangkat gampong, serta pihak terkait lainnya.

Sementara itu, polisi masih memburu N yang telah ditetapkan sebagai DPO. Boestani mengatakan penyidik terus melakukan pencarian karena N diduga berpindah-pindah lokasi.

“Kepada keluarga dan masyarakat tetap tenang. Karena ini kasus pencurian yang menyebabkan korban meninggal dunia, banyak tahapan yang harus dilakukan petugas dalam penanganannya,” kata Boestani.

Ia meminta keluarga korban tetap tabah dan memastikan proses hukum terhadap para tersangka dilakukan secara objektif sesuai ketentuan yang berlaku.

“Polres Lhokseumawe akan benar-benar objektif menangani kasus tersebut dan menghukum pelaku setimpal karena korban meninggal dunia dan barang miliknya turut diambil,” ujarnya.

Share :

Baca Juga

BERANDA

Korban Gempa NTT Capai 105 Jiwa, Kemenkes Catat 1,9 Juta Warga Terdampak

ACEH

Pemkab Aceh Timur dan PLN Teken MoU, Sinergi Optimalkan PAD dan Percepat Listrik Huntap

ACEH

Warga Desak Transparansi PSR, Dinas Perkebunan Aceh Timur Diminta Buka Data Hibah Miliaran

BERITA

National Law Forum 2026 Bahas Tata Kelola AI dan Kedaulatan Digital Indonesia

ACEH

DPW Partai Aceh Dukung Penuh DOB Peureulak Raya: “Untuk Kesejahteraan Masyarakat”

BERANDA

Gaspol di MotorLand Aragon: Veda Ega Bidik Poin, Perebutan Podium MotoGP 2026 Makin Panas

ACEH

Duka Pante Panah: Sambaran Petir Tewaskan 1 Orang, 2 Korban Dirawat di RSUD Zubir Mahmud*

ACEH

Bupati Al-Farlaky Kebut Huntap Pascabanjir: Data Harus Akurat, Kualitas Jangan Dikompromi