Teuku Emi Syamsyumi minta Kementan terbuka soal data penerima dan spesifikasi alat. Kementan belum beri tanggapan
MEDIALITERASI.ID | BANDA ACEH — Penasihat Khusus Gubernur Aceh Bidang Investasi dan Hubungan Luar Negeri, Teuku Emi Syamsyumi atau Abu Salam, mengkritik skema penyaluran bantuan pemulihan sektor pertanian senilai Rp2,5 triliun dari Kementerian Pertanian (Kementan) untuk Aceh. Ia menilai bantuan tersebut berpotensi menjadi “ilusi administratif” dan rawan menimbulkan kerugian negara jika tidak diawasi ketat.
Pernyataan itu disampaikan Abu Salam menanggapi pengumuman Kementan terkait alokasi dana untuk pemulihan lahan pertanian Aceh yang terdampak bencana hidrometeorologi.
Bantuan Tidak Berupa Uang Tunai ke Daerah
Menurut Abu Salam, dana Rp2,5 triliun tersebut tidak ditransfer ke kas Pemerintah Aceh. Mayoritas anggaran dikelola langsung oleh Satuan Kerja Pusat Kementan untuk pengadaan alat dan mesin pertanian atau alsintan, serta bibit.
“Publik dikesankan ada Rp2,5 triliun masuk ke Aceh. Padahal uangnya berputar di lingkaran vendor dan Satker pusat. Daerah hanya menerima barangnya,” kata Abu Salam di Banda Aceh, Selasa 18 Agustus 2026.
Ia khawatir skema ini memicu lempar tanggung jawab. Jika alsintan rusak atau tidak digunakan, daerah yang akan disalahkan padahal proses pengadaan dan penetapan spesifikasi dilakukan pusat.
Soal Data Penerima dan Spesifikasi Alat
Abu Salam menyoroti proses penyusunan data Calon Petani Calon Lokasi atau CPCL yang menurutnya tertutup bagi pemerintah daerah. Kondisi itu, ujarnya, berpotensi memunculkan penerima yang tidak tepat sasaran.
“Tanpa akses verifikasi berlapis dari daerah, kita tidak bisa memastikan alat ini benar-benar sampai ke petani terdampak bencana,” ujarnya.
Ia juga menyinggung kesesuaian alat dengan kondisi geografis Aceh. Abu Salam mencontohkan jika traktor berukuran besar dikirim ke wilayah berbukit atau berawa, alat tersebut berpotensi tidak dapat digunakan dan akhirnya terbengkalai.
“Pengadaan massal dengan satu jenis spesifikasi mungkin efisien bagi vendor, tapi belum tentu cocok untuk topografi di Aceh,” katanya.
Minta Keterbukaan dan Evaluasi
Untuk mencegah potensi penyimpangan, Abu Salam mendorong Kementan membuka data pengadaan secara transparan melalui SIRUP dan LPSE. Ia juga meminta keterlibatan Pemprov Aceh dalam verifikasi CPCL dan uji kesesuaian spesifikasi teknis alsintan dengan kebutuhan lapangan.
“Jika memang ada kekeliruan dalam pendataan dan spesifikasi, Kementan perlu meminta maaf secara terbuka dan segera melakukan koreksi,” ujarnya.
Abu Salam menambahkan, biaya logistik distribusi alsintan dari pusat ke Aceh juga perlu dievaluasi agar tidak membebani APBD. Menurutnya, mekanisme serah terima harus memastikan barang benar-benar layak dan sesuai kebutuhan petani.
Tanggapan Kementan
Hingga berita ini diturunkan, Kementerian Pertanian belum memberikan keterangan resmi terkait kritik tersebut. BNN, BPK, dan aparat penegak hukum diharapkan dapat mengawasi proses pengadaan agar sesuai aturan dan tepat sasaran.
Bantuan Rp2,5 triliun ini merupakan bagian dari upaya pemulihan sektor pertanian Aceh pascabencana. Pemerintah pusat sebelumnya menyatakan alokasi tersebut untuk mempercepat tanam dan menjaga ketahanan pangan di daerah terdampak.(*)







