Home / BERANDA / BERITA / HUKUM / KRIMINAL / NASIONAL

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:15 WIB

Kapten I Made Surya: Beli Sabu 6 Kali dari Mayor Faisal yang Diselundupkan Lewat Pesawat CN 235

Medialiterasi.id | Medan — Kapten Laut I Made Surya mengaku membeli narkotika jenis sabu sebanyak enam kali dari Mayor Laut Faisal Mulia. Sabu itu diselundupkan Faisal menggunakan pesawat militer CN 235 dari Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, menuju Surabaya, Jawa Timur.

Pengakuan itu disampaikan Surya saat dihadirkan secara daring dalam sidang di Pengadilan Militer Tinggi I Medan, Senin (10/8/2026).

 

Enam Kali Transaksi Sepanjang 2025

Ketua Majelis Hakim, Kolonel Sarifuddin Tarigan, mencecar Surya terkait frekuensi pembelian.

“Saudara membeli itu bukan sekali dua kali. Kamu enam kali beli itu?” tanya Sarifuddin.

“Siap, Yang Mulia,” jawab Surya.

Surya menyebut, sabu yang dipesan dari Faisal biasanya seberat 2 sampai 3 gram. Namun yang paling sering dibeli adalah 2 gram. “1 gram harganya Rp1,3 juta,” kata Surya di persidangan.

Baca Juga  Iran Perintahkan Warga Israel Utara Mengungsi, Balas Perintah Evakuasi Israel di Lebanon

Ia mengaku mengenal sabu dari Faisal sejak keduanya dinas bersama di Ladunal Juanda, Surabaya, pada November 2024. Awalnya Faisal mengajak mengonsumsi sabu di rumah dengan alasan untuk menguruskan badan menjelang tes pendidikan lanjutan perwira. Upaya itu disebut Surya berujung gagal.

 

Selundupkan Lewat Pesawat Militer

Meski pada Juli 2025 Faisal dimutasi ke Kota Tanjung Balai, transaksi jual beli sabu tetap berlanjut. Faisal disebut memanfaatkan pesawat CN 235 milik TNI AL untuk mengirimkan barang haram tersebut.

Baca Juga  Dandenpomal Lampung : Kami Datang Berdasarkan Surat Perintah dan permohonan Pihak Yayasan Universitas Malahayati

Aksi keduanya terbongkar pada 26 November 2025. Faisal diamankan dengan barang bukti 14 paket sabu dengan total berat 9,83 gram.

Dari 14 paket itu, 12 paket telah dikemas Faisal bersama istrinya berinisial MBP ke dalam kemasan makanan, lalu dimasukkan ke dalam kotak sepatu PDL TNI AL.

Di persidangan terungkap, sabu tersebut awalnya dibeli Faisal dari seorang pengedar di Batam bernama Kapak seharga Rp7,5 juta. Sabu itu rencananya akan dijual kembali kepada tiga teman wanita istrinya yang tinggal di Madiun.

Sidang masih akan berlanjut dengan agenda pembuktian dan keterangan saksi lainnya.(*)

Share :

Baca Juga

HUKUM

Polemik Ijazah Gibran Usai Putusan MK: Apa Syarat Pemakzulan Wapres Menurut Konstitusi?

BERITA

Kunjungan Pasien Capai 150 Orang per Hari, Puskesmas Kuta Makmur Kekurangan Tempat Tidur Rawat Inap

BERANDA

Mendagri Berhentikan Bupati Gowa Sitti Husniah, Darmawangsyah Muin Ditunjuk Sebagai Plt Bupati

ACEH

RSUD Zubir Mahmud Pastikan Belum Ada Pasien Sesak Napas Akibat Kabut Asap di Aceh Timur

BERITA

Mukhlis Puna Bekali 27 Santri Misbahul Ulum dengan Keterampilan Jurnalistik

ACEH

Perayaan Maulid di Gampong Sagoe Muara Tiga Ricuh, Bendera Aceh Diturunkan Aparat di Area Masjid

ACEH

Waspada! Langit Idi Rayeuk Mulai Berkabut, Asap Tebal dari Palembang dan Jambi Sampai ke Aceh Timur

ACEH

Banjir Luas Landa 9 Kecamatan di Aceh Tamiang, Tanggul Jebol dan Ribuan Warga Mengungsi