Home / BERANDA / BERITA / HUKUM / KRIMINAL

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:44 WIB

Tujuh Kantor Pemerintahan di Puncak Papua Tengah Dibakar: Ketika Dana Desa Menjadi Pemicu, dan Kepercayaan Menjadi Korban

MEDIALITERASI.ID | ILAGA — Kekerasan di Kabupaten Puncak, Papua Tengah, kembali memuncak. Selasa malam, 11 Agustus 2026, tujuh kantor pemerintahan di pusat Kabupaten Puncak terbakar dalam rentang waktu beberapa jam. Peristiwa ini menambah panjang daftar insiden yang selama lima tahun terakhir terus berulang di wilayah tersebut.

Berdasarkan kronologi yang dihimpun, kerusuhan bermula sekitar pukul 17.40 WIT di Kantor Pemberdayaan Masyarakat Kampung (PMK). Massa yang kecewa terkait penyaluran Dana Desa tahap I reguler 2026 mendatangi kantor tersebut. Bupati Puncak Elvis Tabuni disebut datang menemui massa untuk berdialog. Namun sekitar pukul 18.45 WIT, api membakar Kantor PMK.

Setelah itu, kobaran api meluas. Kantor yang terbakar meliputi Kantor Bupati Puncak, DPRD Kabupaten Puncak, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Dinas Sosial, serta Kantor Keuangan Daerah. Satu unit kendaraan roda empat milik Dinas Ketahanan Pangan juga dilaporkan ikut terbakar.

 

Dari Protes Birokrasi ke Pembakaran Massal

Dana Desa menjadi pemicu langsung dalam insiden ini. Di banyak daerah, dana desa memang rawan memicu ketegangan karena menyangkut langsung hak masyarakat kampung. Di Puncak, persoalan itu berujung pada hilangnya ruang dialog dan beralih menjadi aksi perusakan.

Kepala daerah sempat hadir di lokasi. Namun upaya komunikasi tidak menghentikan eskalasi. Dalam beberapa jam, hampir seluruh pusat layanan pemerintahan di ibu kota kabupaten lumpuh.

Baca Juga  Dua Warga Aceh Didakwa Selundup 147 Kg Sabu di Perairan Pulau Pinang, Terancam Hukuman Mati

Luka Lama yang Belum Sembuh

Peristiwa 11 Agustus bukan yang pertama di Puncak. Catatan kekerasan di wilayah ini sudah terjadi sejak 2021.

Pada tahun itu, Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara dan AirNav di Ilaga pernah dibakar. Seorang pekerja bangunan juga tewas dalam serangan kelompok bersenjata pada Juni 2021.

April 2023, empat rumah warga di Kampung Kago dibakar. Juli 2025, Kantor Distrik Omukia dan dua rumah milik Bupati Elvis Tabuni dilaporkan dibakar oleh kelompok bersenjata.

Kini, Agustus 2026, giliran kantor bupati dan enam kantor pemerintahan lainnya yang menjadi sasaran. Polanya berulang: sasaran adalah simbol negara dan layanan publik.

Kabupaten Puncak sendiri berdiri sejak 2008, hasil pemekaran dari Puncak Jaya. Provinsi Papua Tengah baru dibentuk pada 2022. Pada Oktober 2025, Pansus Kemanusiaan DPR Papua Tengah bahkan telah turun ke Puncak untuk membahas dampak konflik bersenjata di daerah ini. Artinya, persoalan di balik pembakaran ini bersifat struktural, bukan insidental.

 

Simbol Negara Terbakar, Kepercayaan Tergerus

Yang terbakar bukan hanya gedung. Kantor PMK, Dukcapil, Kesbangpol, Dinsos, dan Keuangan adalah tempat warga mengurus administrasi dasar: identitas, bantuan sosial, hingga pencairan dana. Ketika kantor-kantor itu lumpuh, pelayanan publik ikut terhenti.

Baca Juga  Pengamat Hukum Menilai M. Ali Yusuf Siregar Langgar UU Nomor 10 Tahun 2016

Pemerintah pusat selama ini menempatkan Operasi Damai Cartenz di Papua untuk menjaga stabilitas dan mendukung pembangunan. Ada pula alokasi anggaran pembangunan dan program pemerintahan. Namun di lapangan, rasa aman masih menjadi barang mahal.

Muncul pula pertanyaan di ruang publik: apakah rangkaian pembakaran ini berdiri sendiri, ataukah ada pihak yang diuntungkan saat pemerintahan lumpuh dan masyarakat marah. Pertanyaan itu sah diajukan. Namun tuduhan tetap harus dibuktikan. Yang jelas, ketika api belum padam, narasi liar bisa lebih cepat membakar situasi.

 

Menjelang 17 Agustus: Merdeka untuk Siapa?

Tujuh hari menjelang peringatan kemerdekaan, insiden di Puncak menjadi pengingat. Kemerdekaan bukan hanya soal upacara dan bendera. Kemerdekaan juga soal warga yang bisa tidur tanpa takut rumahnya dibakar, bisa bekerja tanpa ancaman, dan bisa menyampaikan kekecewaan tanpa harus menyalakan api.

Gedung bisa dibangun kembali. Meja, kaca, dan cat bisa diganti. Tetapi jika setiap persoalan dijawab dengan kekerasan, maka yang terbakar bukan lagi bangunan. Yang terbakar adalah kepercayaan dan masa depan.

Jika ini terus berulang, Kabupaten Puncak tidak hanya kehilangan kantor pemerintahan. Kabupaten ini berisiko kehilangan harapan.(*)

Share :

Baca Juga

ACEH

Sidang Perdana Kasus Kekerasan Anak Viral di Idi Tunong, 2 Terdakwa Didakwa Langgar UU Perlindungan Anak

BERANDA

Buruh dan Mahasiswa Bantah Ada Demo Besar Agustus 2026, KSPI dan BEM SI Tegaskan Tak Turun ke Jalan

ACEH

Oknum Polisi di Banda Aceh Divonis 20 Bulan Penjara Kasus Ikhtilat

BERITA

Polisi Diminta Usut Tuntas dan Transparan Kematian Sutrimo

ACEH

Baitul Mal Aceh Timur Buka Bantuan Zakat untuk Guru Dayah dan Santri, Pendaftaran 11-18 Agustus

BERANDA

Puslabfor Polri Nyatakan Ijazah Jokowi dari UGM Asli Usai Uji Forensik Tinta dan Kertas

ACEH

Bupati Aceh Timur Gelar Turun Tanah dan Peucicap untuk Putranya, OPD Hadir Panjatkan Doa

ACEH

392 Calon Mahasiswa Asing dari 28 Negara Ikuti CBT IAIN Langsa 2026