MEDIALITERASI.ID | ACEH TIMUR – Baitul Mal Kabupaten Aceh Timur membuka penerimaan proposal bantuan zakat untuk asnaf fisabilillah dan ibnu sabil. Pendaftaran berlangsung mulai 11 hingga 18 Agustus 2026 pada hari kerja dan tidak dipungut biaya apa pun.
Ketua Baitul Mal Kabupaten Aceh Timur, Tgk. Ibrahim, SE.I, dalam pengumumannya menyebut kuota penerimaan proposal terbatas. Program ini khusus diperuntukkan bagi guru dayah dan santri yang berdomisili di Kabupaten Aceh Timur.
“Calon penerima harus warga Aceh Timur dan belum pernah menerima bantuan dari Baitul Mal Kabupaten Aceh Timur pada tahun 2026,” ujar Tgk. Ibrahim.
Dua kategori penerima
Untuk asnaf fisabilillah, bantuan ditujukan kepada guru dayah. Setiap dayah dapat mengajukan maksimal dua orang guru.
Sementara asnaf ibnu sabil diperuntukkan bagi santri di Kabupaten Aceh Timur. Kuotanya juga maksimal dua orang santri per dayah.
Secara syariat, fisabilillah dan ibnu sabil termasuk dalam delapan golongan yang berhak menerima zakat.
Persyaratan yang harus dipenuhi
Bagi guru dayah kategori fisabilillah, dokumen yang wajib dilampirkan:
– Surat permohonan dari pimpinan dayah
– Fotokopi izin operasional Kementerian Agama dan Surat Keterangan Terdaftar atau SKT
– SK kolektif guru dari pimpinan dayah
– Fotokopi KTP dan KK masing-masing guru
– Rekening aktif Bank Aceh atas nama guru
– Surat pernyataan tanggung jawab mutlak dari pimpinan di atas materai Rp10.000
– Nomor telepon yang dapat dihubungi
Bagi santri kategori ibnu sabil, persyaratannya meliputi:
– Surat permohonan pimpinan dayah
– Fotokopi izin operasional dayah dan SKT
– Fotokopi KTP atau surat keterangan domisili serta KK masing-masing santri
– Rekening aktif Bank Aceh atas nama santri
– Surat keterangan aktif dan keterangan kelas 3 sampai kelas 6 secara kolektif
– Surat pernyataan tanggung jawab mutlak dari pimpinan dayah di atas materai Rp10.000
– Nomor telepon yang dapat dihubungi
Baitul Mal meminta seluruh fotokopi dokumen diserahkan dalam kondisi terang dan jelas.
Cara pengajuan
Proposal ditujukan kepada Ketua Badan Baitul Mal Kabupaten Aceh Timur dan diantar langsung ke Sekretariat Baitul Mal Kabupaten Aceh Timur, Kompleks Pusat Pemerintahan Aceh Timur, Desa Alue Ie Puteh, Kecamatan Idi Rayeuk.
Informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor 0895-3865-30934 atas nama Rizki.
Baitul Mal Aceh Timur kembali menegaskan proses pendaftaran gratis dan masyarakat diminta mewaspadai pihak yang mengatasnamakan lembaga dengan meminta biaya.(*)







