MEDIALITERASI.ID | BANDA ACEH — Baitul Mal Aceh membenarkan adanya dugaan pungutan liar (pungli) dalam penyaluran bantuan modal usaha berbasis individu tahun 2026. Saat ini lembaga tersebut tengah melakukan investigasi menyeluruh untuk mengungkap pihak yang terlibat.
Hal itu disampaikan Ketua Baitul Mal Aceh, Tgk Muhammad Yunus, dalam keterangannya, Selasa, 28 Juli 2026.
“Kami selaku dari pihak Baitul Mal Aceh tidak menafikan. Terima kasih kepada media atas infonya. Saat ini kami sedang investigasi, apakah yang bermain itu memang orang-orang di Baitul Mal Aceh ataupun agen-agen yang ada di bawah. Ini sedang kita investigasi,” ujar Tgk Yunus.
Minta Dana Dikembalikan dan Buka Pengaduan
Tgk Yunus meminta siapapun yang terlibat dalam praktik pemotongan dana bantuan untuk segera mengembalikan uang yang merupakan hak masyarakat fakir miskin.
Ia juga mengajak masyarakat yang merasa menjadi korban pemotongan atau penyalahgunaan dana bantuan agar segera melapor.
“Baitul Mal Aceh berkomitmen membuka ruang pengaduan dan tidak akan menutupi setiap pelanggaran yang merugikan mustahik,” katanya.
Lebih lanjut, ia menegaskan pihaknya ingin mengungkap secara jelas siapa pihak yang bertanggung jawab agar dapat ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.
Evaluasi Mekanisme dan Libatkan Bank Aceh
Sebagai langkah perbaikan, Baitul Mal Aceh akan mengevaluasi mekanisme penyaluran dana bantuan. Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah melibatkan lembaga pendamping untuk mengawasi proses penyaluran kepada masyarakat.
Untuk tahap pencairan berikutnya, Baitul Mal Aceh juga berencana memperkuat kerja sama dengan Bank Aceh. Tujuannya agar proses penyaluran dapat dipantau lebih ketat dan transparan.
Komitmen itu disampaikan menyusul munculnya laporan dari masyarakat terkait adanya potongan terhadap dana bantuan modal usaha yang disalurkan Baitul Mal Aceh sepanjang 2026.(Red/Sam)







