MEDIALITERASI.ID | BENER MERIAH – Sebanyak 61 anggota kombatan Komite Peralihan Aceh (KPA) Wilayah Linge, Kabupaten Bener Meriah, menandatangani surat mosi yang berisi permintaan kepada Ketua KPA Pusat, Muzakir Manaf atau Mualem, untuk mengevaluasi kepemimpinan Panglima KPA Wilayah Linge, Sabri alias Pang Reje Bedel.
Permintaan tersebut tertuang dalam surat pengaduan tertanggal 18 April 2026 yang ditujukan kepada Mualem di Banda Aceh. Dalam dokumen yang diperoleh redaksi, surat yang tidak memiliki logo KPA dan tidak memiliki tanda tangan yang mengatasnamakan anggota KPA Daerah I, II, III, IV dan V Wilayah Linge.
Salah seorang pengusul, Tgk. Hasbi Idris alias Pang Rafflest, mengatakan mosi tersebut lahir dari aspirasi sejumlah anggota yang menginginkan adanya evaluasi terhadap kepemimpinan organisasi di tingkat wilayah.
“Kami meminta Ketua KPA Pusat untuk mengevaluasi kepemimpinan KPA Wilayah Linge dan mempertimbangkan pembaharuan struktur organisasi demi menjaga soliditas anggota,” kata Hasbi, Senin (16/6/2026).
Menurut Hasbi, para pengusul menilai komunikasi organisasi antara pimpinan wilayah dan anggota di tingkat daerah perlu diperbaiki. Mereka juga mengharapkan adanya peningkatan keterbukaan dalam penyampaian informasi organisasi kepada anggota.
Dalam surat pengaduan itu, para pengusul menyampaikan sejumlah catatan terkait pelaksanaan musyawarah organisasi, koordinasi internal, penyampaian informasi dari pimpinan, serta mekanisme pengambilan keputusan di lingkungan KPA Wilayah Linge.
Selain surat pengaduan, turut dilampirkan surat mosi yang memuat 36 tanda tangan anggota dan mantan kombatan sebagai bentuk dukungan terhadap usulan evaluasi tersebut.
Di tengah munculnya mosi tersebut, beredar pula surat klarifikasi tertanggal 18 April 2026 yang ditandatangani Pangda I Ahmadi alias Rahul, Pangda II Alfi Syahrin alias Munte, Pangda III Maulana alias Kak Ida, dan Pangda IV Syaifullah alias Fitri.
Dalam surat tersebut, para Pangda menyatakan tidak termasuk bagian dari usulan restrukturisasi yang dimaksud dalam surat pengaduan.
Mereka menyebut sikap tersebut diambil berdasarkan informasi dan data yang dapat dipertanggungjawabkan.
Munculnya surat mosi dan surat klarifikasi pada tanggal yang sama menunjukkan adanya perbedaan pandangan di internal KPA Wilayah Linge terkait usulan evaluasi kepemimpinan organisasi.
Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh tanggapan resmi dari Ketua KPA Pusat, Muzakir Manaf, terkait surat pengaduan maupun surat klarifikasi tersebut.
Redaksi juga masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Sabri alias Pang Reje Bedel mengenai berbagai poin yang disampaikan dalam surat pengaduan tersebut.
Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak koreksi kepada seluruh pihak yang terkait dengan pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. (Syech Wan)







