Home / ACEH / BERANDA / BERITA / HUKUM / KRIMINAL

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:53 WIB

1 Pelaku Kasus Pemerkosaan & Penyekapan di Aceh Timur Ditangkap, Kuasa Hukum Desak 5 Tersangka Lain Segera Diburu

Medialiterasi.id |Idi, Aceh Timur – Konferensi pers digelar kuasa hukum bersama keluarga korban kasus dugaan penyekapan dan pemerkosaan di Idi, Aceh Timur, Selasa 16 Juni 2026. Kuasa hukum korban M. Akbar Rafsanzani, S.H. mendesak Polres Aceh Timur segera menangkap 5 terduga pelaku lain yang masih buron.

Dari 6 orang yang dilaporkan, baru 1 pelaku berinisial S yang berhasil diringkus Satreskrim Polres Aceh Timur di Sumatera Utara setelah buron beberapa pekan.

Laporan Dilayangkan 16 Mei, Penangkapan Pertama Baru Selesai

Akbar didampingi orang tua korban, SSK Sahabat Saksi Korban Aceh, dan aktivis HAM Aceh Ronny H menyampaikan kronologi di hadapan awak media.

Laporan tindak pidana pemerkosaan dibuat keluarga korban ke Polres Aceh Timur pada 16 Mei 2026. Peristiwa disebut terjadi 13 Mei 2026 di wilayah hukum Aceh Timur.

“Hingga Selasa 16 Juni 2026 baru 1 orang yang ditangkap. Kami minta Polres Aceh Timur segera menangkap 5 orang lain yang diduga tersangka. Proses hukum harus cepat, transparan, dan adil,” tegas Akbar.

Baca Juga  No Arms, No Legs, No Worries

Orang tua korban melalui kuasa hukumnya juga memohon aparat segera menuntaskan penangkapan. Keluarga berharap kasus segera terungkap dan pelaku diproses sesuai hukum.

Foto: Kuasa Hukum Kasus Perempuan Dilaporkan Digilir 6 Pria di Aceh Timur Gelar Konferensi Pers. Desak 5 Tersangka Lain Segera Ditangkap

LPSK Dilibatkan, Pemkab Diminta Atensi Psikososial

Nazarruddin alias Acut Nazar dari SSK Aceh menyebut pihaknya sudah mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK RI dan masih dalam proses.

“Kami harap Pemkab Aceh Timur lewat dinas terkait beri atensi penanganan psikososial bagi korban. Kami harap Kapolres dan penyidik segera ungkap kasus agar hak keadilan dan pemulihan korban tercapai,” ujar Acut Nazar.

Aktivis HAM Aceh Ronny H menyebut kasus ini sebagai kejahatan luar biasa. Ia mendesak Polda Aceh dan Polres Aceh Timur menangkap 5 terduga pelaku yang melarikan diri.

Baca Juga  Medco Foundation dan SKK Migas Hadirkan Akses Air Bersih bagi Korban Bencana di Aceh

“Negara harus hadir bagi korban kejahatan asusila luar biasa ini. Kami akan kawal ketat hingga semua terduga diproses hukum,” kata Ronny. Ia juga mempertanyakan atensi DPRA, DPRK Aceh Timur, dan MPU atas peristiwa ini.

Pelaku S Ditangkap di Sumut 

Kasatreskrim Polres Aceh Timur AKP Novrizaldi mengonfirmasi penangkapan pelaku S di tempat persembunyiannya di Sumatera Utara.

“Setelah laporan 16 Mei, tim langsung penyelidikan. Pengejaran kami lakukan di Aceh Timur hingga perbatasan. Pelaku S sempat kabur ke provinsi tetangga, tapi berhasil kami amankan,” jelas Novri, Selasa 16/6/2026.

Hingga berita ini tayang, redaksi belum menerima keterangan resmi lanjutan dari Kapolres/Kasi Humas terkait status penyidikan 5 orang lainnya dan pengembangan kasus. Redaksi membuka ruang hak jawab dan konfirmasi seluas-luasnya untuk pemberitaan berimbang. (AYD)

Share :

Baca Juga

ACEH

Kejari Langsa Selidiki Dugaan Pemerasan Dana Revitalisasi Sekolah 2026, Plt Kadisdik Dipanggil

ACEH

DPRK Aceh Timur dan BPN Bahas Penyelesaian Sengketa Lahan HGU, Dorong Kepastian Hukum untuk Masyarakat

BERANDA

Veda Ega dan Hakim Danish Bersaing Ketat di Moto3 2026, Keduanya Masuk 10 Besar Dunia

BERANDA

Kapten I Made Surya: Beli Sabu 6 Kali dari Mayor Faisal yang Diselundupkan Lewat Pesawat CN 235

BERANDA

45 Anggota DPRD Gowa Sepakat Usulkan Pemberhentian Bupati Sitti Husniah, Berkas Dikirim ke MA

BERANDA

Gaji Guru Luksemburg Capai Rp260 Juta per Bulan, Tertinggi di Dunia Versi Data OECD

BERITA

Sahal Cetak Gol Penutup, Kuta Makmur Pastikan Tiket Final Piala Bupati Aceh Utara

BERITA

KAP Papua Resmi Laporkan Perubahan Kedudukan Organisasi kepada Pemerintah se-Tanah Papua