Home / BERANDA / BERITA / HUKUM / MANACANEGARA / POLITIK

Sabtu, 13 Juni 2026 - 22:39 WIB

Butuh RM600 Ribu, Bangunan ‘Flat’ Ilegal Komunitas Rohingya di Hulu Langat Segera Dibongkar

Medialiterasi.id | Kuala Lumpur – Pemerintah Selangor menyiapkan anggaran RM600.000 untuk merobohkan bangunan empat tingkat menyerupai ‘flat’ yang dibangun ilegal oleh komunitas Rohingya di kawasan terpencil Sungai Tekali, Hulu Langat.

Anggota Parlemen Hulu Langat Mohd Sany Hamzan mengatakan, kertas kerja perobohan sudah diajukan ke Majlis Tindakan Ekonomi Selangor MTES dan kini menunggu persetujuan anggaran dari pemerintah negara bagian.

“Begitu anggaran dari pemerintah negeri turun, operasi perobohan akan dilakukan agensi terkait seperti Pejabat Daerah dan Tanah PDT, Majlis Perbandaran Kajang MPKj, dan agensi tingkat daerah,” ujarnya kepada Harian Metro, hari ini.

Mohd Sany menyebut sebagian besar penghuni sudah meninggalkan lokasi. “Saya dimaklumkan setidaknya tiga keluarga masih tinggal di situ, tapi yang lain semua sudah keluar,” katanya.

Ia menilai isu Rohingya sangat rumit dan kompleks. Penyelesaiannya butuh jalan bersama pemerintah Malaysia dan UNHCR.

Baca Juga  7 Pelaku Percobaan Penganiayaan Dan Perampasan Motor Diringkus 

Bukan Sekadar Bongkar Bangunan

Menangani Rohingya tidak semudah menangkap dan menahan di kamp tahanan. “Biaya untuk satu orang di kamp tahanan RM90 per hari. Lalu kita tidak bisa memulangkan mereka ke negara asal. Kalau dipulangkan, hukumannya mati,” jelas Mohd Sany.

Menurutnya, kasus Rohingya berbeda dengan Pendatang Asing Tanpa Izin PATI dari Indonesia, Bangladesh, atau Vietnam. Wacana mengirim mereka ke pulau terpencil Bhasan Char, Bangladesh juga tidak mudah.

“Perlu persetujuan PBB atau UNHCR. Soal kebutuhan hidup mereka itu hal penting,” katanya.

Ia menambahkan, dampak sosial seperti masalah kriminalitas dan kesehatan akibat keberadaan Rohingya juga harus ditangani bijaksana.

Sebelumnya, Wakil Kepala Polisi Nasional Malaysia Tan Sri Ayob Khan Mydin Pitchay menyatakan isu Rohingya butuh pendekatan menyeluruh lintas agensi dan negara, bukan hanya penegakan hukum polisi.

Baca Juga  Seorang Gadis Aceh Utara Meninggalkan Rumah Tanpa Kabar

Berdasarkan data UNHCR hingga April 2026, ada 219.472 pemegang kartu UNHCR di Malaysia. Sebanyak 197.591 di antaranya warga Myanmar, dan 128.200 di antaranya komunitas Rohingya. (Ayd)

FAKTA: ROHINGYA DI MALAYSIA 2026

Data UNHCR per April 2026

Total pemegang kartu UNHCR di Malaysia 219.472 orang

Warga Myanmar pemegang kartu UNHCR 197.591 orang

Komunitas Rohingya dari total tersebut 128.200 orang

Biaya tahan 1 orang di kamp tahanan RM90 per hari

Anggaran bongkar ‘flat’ ilegal Hulu Langat RM600.000

Catatan penting:

1. Bukan PATI biasa: Rohingya tidak bisa dideportasi ke Myanmar karena risiko hukuman mati.

2. Isu kompleks: Melibatkan kriminalitas, kesehatan, dan beban fiskal negara.

3. Solusi butuh UNHCR/PBB: Termasuk wacana relokasi ke Bhasan Char, Bangladesh.

Share :

Baca Juga

BERITA

Wakapolri: Kapolri Cup II Dorong Indoor Skydiving Indonesia Mendunia

BERITA

Dua Terduga Pelaku Curanmor Ditangkap di Curug, Polisi Sita Senjata Api Rakitan

BERITA

Polda Metro Jaya Ungkap Dugaan Impor Ilegal 49,85 Ton Kacang Tanah

BERANDA

OTT Kasus HGB Summarecon Bogor, KPK Tahan Ketua DPP Golkar Fahd Arafiq hingga Bos Summarecon Agung

ACEH

Lobi Bupati Al- Farlaky, Pembudidaya Tambak Terima Benur Udang Vaname Dari KKP

ACEH

Maulid Nabi di Pulo Gajah Mate Meriah dengan Zikir dan Rapai, Tgk. Asnawi Ajak Generasi Muda Teladani Rasulullah SAW

BERITA

Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal Bedah Buku Strategi Fiskal Nabi Yusuf di UIN Lhokseumawe

BERITA

Kepala Suku Wedaumamo Nabire Tanggapi Wacana Definisi Orang Asli Papua