Home / BERANDA / BERITA / HUKUM / MANACANEGARA / POLITIK

Sabtu, 13 Juni 2026 - 22:39 WIB

Butuh RM600 Ribu, Bangunan ‘Flat’ Ilegal Komunitas Rohingya di Hulu Langat Segera Dibongkar

Medialiterasi.id | Kuala Lumpur – Pemerintah Selangor menyiapkan anggaran RM600.000 untuk merobohkan bangunan empat tingkat menyerupai ‘flat’ yang dibangun ilegal oleh komunitas Rohingya di kawasan terpencil Sungai Tekali, Hulu Langat.

Anggota Parlemen Hulu Langat Mohd Sany Hamzan mengatakan, kertas kerja perobohan sudah diajukan ke Majlis Tindakan Ekonomi Selangor MTES dan kini menunggu persetujuan anggaran dari pemerintah negara bagian.

“Begitu anggaran dari pemerintah negeri turun, operasi perobohan akan dilakukan agensi terkait seperti Pejabat Daerah dan Tanah PDT, Majlis Perbandaran Kajang MPKj, dan agensi tingkat daerah,” ujarnya kepada Harian Metro, hari ini.

Mohd Sany menyebut sebagian besar penghuni sudah meninggalkan lokasi. “Saya dimaklumkan setidaknya tiga keluarga masih tinggal di situ, tapi yang lain semua sudah keluar,” katanya.

Ia menilai isu Rohingya sangat rumit dan kompleks. Penyelesaiannya butuh jalan bersama pemerintah Malaysia dan UNHCR.

Baca Juga  Di PHK Karena Sakit: Mantan Karyawan PT CIMB NIAGA FINANCE Medan Terima Pesangon Tidak Sesuai UU Ketenagakerjaan

Bukan Sekadar Bongkar Bangunan

Menangani Rohingya tidak semudah menangkap dan menahan di kamp tahanan. “Biaya untuk satu orang di kamp tahanan RM90 per hari. Lalu kita tidak bisa memulangkan mereka ke negara asal. Kalau dipulangkan, hukumannya mati,” jelas Mohd Sany.

Menurutnya, kasus Rohingya berbeda dengan Pendatang Asing Tanpa Izin PATI dari Indonesia, Bangladesh, atau Vietnam. Wacana mengirim mereka ke pulau terpencil Bhasan Char, Bangladesh juga tidak mudah.

“Perlu persetujuan PBB atau UNHCR. Soal kebutuhan hidup mereka itu hal penting,” katanya.

Ia menambahkan, dampak sosial seperti masalah kriminalitas dan kesehatan akibat keberadaan Rohingya juga harus ditangani bijaksana.

Sebelumnya, Wakil Kepala Polisi Nasional Malaysia Tan Sri Ayob Khan Mydin Pitchay menyatakan isu Rohingya butuh pendekatan menyeluruh lintas agensi dan negara, bukan hanya penegakan hukum polisi.

Baca Juga  7 Hari Sosialisasi Narkoba di Aceh Timur: Seruan Tegas Bupati Alfarlaky, Tantangan Nyata di Lapangan

Berdasarkan data UNHCR hingga April 2026, ada 219.472 pemegang kartu UNHCR di Malaysia. Sebanyak 197.591 di antaranya warga Myanmar, dan 128.200 di antaranya komunitas Rohingya. (Ayd)

FAKTA: ROHINGYA DI MALAYSIA 2026

Data UNHCR per April 2026

Total pemegang kartu UNHCR di Malaysia 219.472 orang

Warga Myanmar pemegang kartu UNHCR 197.591 orang

Komunitas Rohingya dari total tersebut 128.200 orang

Biaya tahan 1 orang di kamp tahanan RM90 per hari

Anggaran bongkar ‘flat’ ilegal Hulu Langat RM600.000

Catatan penting:

1. Bukan PATI biasa: Rohingya tidak bisa dideportasi ke Myanmar karena risiko hukuman mati.

2. Isu kompleks: Melibatkan kriminalitas, kesehatan, dan beban fiskal negara.

3. Solusi butuh UNHCR/PBB: Termasuk wacana relokasi ke Bhasan Char, Bangladesh.

Share :

Baca Juga

ACEH

PKB Aceh Timur Buka Rekrutmen Pengurus DPAC 2026-2031, Ajak Kader dan Masyarakat Bergabung

ACEH

PGRI Salurkan Bantuan untuk 58 Guru Korban Banjir di Nurussalam Aceh Timur

BERANDA

Bom Waktu di Bawah Tanah: Deretan Kebakaran Sumur Minyak Ilegal dari Blora hingga Aceh

BERANDA

Alvaizin dan Syifa Terpilih sebagai Duta GenRe Bireuen 2026, Siap Wakili Aceh di Tingkat Provinsi

BERANDA

4 Peristiwa Hukum Pekan Ini: Dari OTT Bupati Pemalang hingga Putusan MK Soal Anggaran MBG

ACEH

Baitul Mal Aceh Buka Investigasi Dugaan Potong Bantuan, Tegaskan Bukan Kebijakan Lembaga

ACEH

Tabrak Lari Lansia di Peureulak Timur Terungkap, Polisi Amankan Innova Hitam dan Tersangka

BERITA

1.105 Personel Gabungan Amankan Laga Aston Villa di SUGBK