Kepala BGN Nanik S. Deyang pastikan tak ada instruksi hentikan operasional. Anggaran tetap dicairkan, cakupan diperluas
MEDIALITERASI.ID | JAKARTA — Badan Gizi Nasional (BGN) membantah keras kabar penghentian Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Lembaga itu menegaskan informasi yang menyebut dapur MBG dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) bakal ditutup adalah hoaks.
Kepala BGN Nanik S. Deyang memastikan hingga Jumat, 5 Juni 2026 tidak ada instruksi resmi dari BGN untuk menghentikan operasional dapur MBG maupun SPPG di seluruh daerah. Program tetap berjalan sesuai mekanisme dan melayani penerima manfaat.
“Kami menegaskan bahwa informasi yang menyebut BGN memerintahkan penghentian operasional dapur MBG adalah tidak benar. Tidak ada kebijakan maupun instruksi resmi dari BGN terkait penghentian operasional,” kata Nanik dalam keterangan tertulis di Jakarta.
Bantahan itu muncul setelah beredar kabar sejumlah SPPG berpotensi berhenti beroperasi karena dana tidak mencukupi. Nanik menegaskan kabar tersebut bukan kebijakan resmi BGN dan tidak bisa jadi rujukan mitra pelaksana.
Ia mengakui ada dinamika administratif dalam proses pencairan anggaran. Namun menurutnya hal itu tidak mengubah komitmen pemerintah menjalankan dan memperluas cakupan MBG.
“Program MBG tetap berjalan dan terus diperluas untuk menjangkau lebih banyak penerima manfaat di berbagai daerah,” ujarnya.
Imbau lawan disinformasi
BGN meminta seluruh mitra pelaksana, yayasan, pengelola SPPG, pemasok, hingga masyarakat hanya merujuk informasi resmi lewat kanal komunikasi BGN. Nanik meminta publik tidak mudah percaya kabar dari sumber tidak jelas.
“Apabila terdapat kendala di lapangan, kami meminta seluruh mitra berkoordinasi melalui jalur resmi. Jangan menjadikan informasi yang tidak berasal dari sumber resmi sebagai dasar pengambilan keputusan operasional,” tegasnya.
Saat ini BGN terus berkoordinasi dengan pemangku kepentingan agar distribusi MBG berjalan lancar, aman, dan sesuai standar. Prioritas utama adalah menjaga keberlangsungan layanan dan memastikan penerima manfaat tetap mendapat haknya.
“Fokus kami saat ini adalah menjaga keberlangsungan layanan MBG dan memastikan seluruh penerima manfaat tetap mendapatkan haknya. Karena itu, kami mengajak semua pihak bersama-sama melawan disinformasi yang dapat menimbulkan keresahan,” pungkas Nanik.
Hingga berita ini diturunkan, BGN belum merinci jumlah SPPG aktif dan total penerima manfaat MBG per 5 Juni 2026. (AYD)







