![]()
MEDIALITERASI.ID | LHOKSEUMAWE – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lhokseumawe akan menggelar Operasi Patuh Seulawah 2026 mulai 8 hingga 21 Juni 2026. Operasi tersebut bertujuan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H. melalui Kasat Lantas Polres Lhokseumawe AKP Irfan Firdaus, S.Tr.K., S.I.K., mengatakan bahwa operasi akan mengedepankan pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis yang didukung dengan penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan.
“Operasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas. Keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama, sehingga diperlukan peran aktif seluruh pengguna jalan untuk mematuhi aturan yang berlaku,” ujar AKP Irfan.
Dalam pelaksanaannya, petugas akan memprioritaskan penindakan terhadap lima jenis pelanggaran, yakni pelanggaran batas kecepatan, aksi balap liar, penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong), kendaraan yang tidak menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), serta pelanggaran menerobos lampu lalu lintas.
Selain melakukan penindakan, Satlantas Polres Lhokseumawe juga akan melaksanakan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya tertib berlalu lintas guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
Polres Lhokseumawe mengimbau masyarakat untuk melengkapi dokumen kendaraan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan saat berkendara, serta menghindari berbagai pelanggaran yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Melalui Operasi Patuh Seulawah 2026, diharapkan tumbuh kesadaran masyarakat untuk membangun budaya tertib berlalu lintas sehingga dapat mendukung keselamatan berkendara dan menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Lhokseumawe. (Gebrina)







