1,4 Km jalan poros Indra Makmur dibuka. Pemkab Aceh Timur target percepat distribusi hasil tani & konektivitas desa
MEDIALITERASI.ID | ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky meresmikan lanjutan pengaspalan ruas Jalan Kuta Binjei–Alue Ie Mirah di Kecamatan Indra Makmur, Selasa 2/6/2026. Proyek senilai Rp7,25 miliar ini menghubungkan Desa Blang Nisam hingga Desa Alue Ie Mirah sepanjang 1.447 meter.
Pekerjaan dilaksanakan CV Poetro Radja dengan lebar aspal 5 meter dan lebar total termasuk bahu jalan 6,5 meter. Jalan dibagi 3 segmen: Segmen I 1.154 meter, Segmen II 234 meter, dan Segmen III 59 meter.
Komitmen pemerataan sampai pelosok
Al-Farlaky menyebut infrastruktur jalan jadi program prioritas Pemkab Aceh Timur untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kualitas hidup warga.
“Pembangunan jalan ini bentuk komitmen pemerintah menghadirkan pemerataan pembangunan hingga ke pelosok. Kami ingin masyarakat menikmati akses transportasi yang lebih baik, aman, nyaman, sehingga aktivitas ekonomi dan sosial berjalan lancar,” ujar Al-Farlaky saat peresmian.
Menurutnya, jalan mulus akan mempermudah mobilitas warga sekaligus mempercepat distribusi hasil pertanian, perkebunan, dan komoditas unggulan wilayah pedalaman Indra Makmur.
Dorong investasi & jaga aset bersama
Bupati menambahkan, akses jalan memadai akan membuka peluang investasi dan mempercepat pembangunan di Indra Makmur. Karena itu Pemkab terus mengalokasikan anggaran untuk infrastruktur yang dampaknya langsung ke kesejahteraan masyarakat.
Ia mengapresiasi kontraktor, aparatur, dan masyarakat yang mendukung proyek. Al-Farlaky juga berpesan agar jalan yang sudah diaspal dijaga bersama.
“Semoga konektivitas antar desa semakin baik, perekonomian tumbuh, kesejahteraan warga Aceh Timur meningkat. Pemerintah akan terus lanjutkan pembangunan infrastruktur bertahap sesuai kebutuhan dan kemampuan anggaran daerah,” pungkasnya.
Peresmian ini menambah daftar ruas jalan kabupaten yang dituntaskan Pemkab Aceh Timur sepanjang 2026 untuk menekan biaya logistik dan memangkas waktu tempuh warga ke pusat kecamatan. (AYD)







