
MEDILITERASI.ID | ACEH UTARA – Pengeboran sumur bor untuk kebutuhan irigasi sawah di Gampong Blang Rubek, Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, menggemparkan warga setelah terjadi semburan gas disertai lumpur dan kobaran api yang mencapai sekitar 75 meter pada Jumat (22/5/2026) dini hari. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun sejumlah rumah warga terdampak dan sebagian warga memilih mengungsi secara mandiri.
Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto, S.H., M.H., melalui Kasi Humas AKP Bambang Sutrisno mengatakan, semburan gas disertai api terjadi sekitar pukul 02.00 WIB di lokasi pengeboran sumur bor yang berada di areal kebun sawit dan persawahan milik masyarakat.
“Peristiwa itu terjadi di areal kebun sawit dan persawahan, tepat di lokasi pengeboran sumur air yang diperuntukkan untuk memenuhi kebutuhan pengairan sawah masyarakat setempat,” kata Bambang.
Menurut keterangan Geuchik Gampong Blang Rubek, pengeboran dilakukan sebagai proyek desa yang dibiayai melalui dana kas gampong untuk mengatasi kebutuhan air sekitar 11 hektare lahan persawahan yang selama ini mengalami kesulitan pasokan air saat musim kemarau.
Pengeboran telah berlangsung selama enam hari, sejak 16 hingga 21 Mei 2026. Pada Kamis (21/5/2026) sekitar pukul 13.30 WIB, pengeboran mencapai kedalaman sekitar 90 meter dan mulai mengeluarkan pasir berlumpur. Setelah itu, para pekerja melakukan penarikan sebagian pipa dari dalam sumur.
Beberapa jam kemudian, tepatnya pada Jumat dini hari, muncul semburan material berupa lumpur bercampur gas dari lubang sumur bor yang disertai suara dentuman keras. Semburan tersebut kemudian memicu kobaran api yang menjulang hingga sekitar 75 meter ke udara.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi kejadian, muncul dugaan adanya pipa gas lama di bawah tanah yang kemungkinan menjadi pemicu keluarnya gas dari lokasi pengeboran. Namun, penyebab pasti kejadian tersebut masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut dari pihak berwenang dan tim teknis terkait.
Menindaklanjuti kejadian itu, Polres Aceh Utara segera berkoordinasi dengan PT Pema Global Energi (PGE) dan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara. Tim pemadam dari PT PGE dan pemerintah daerah langsung menuju lokasi untuk melakukan penanganan. Namun, saat petugas tiba, kobaran api dilaporkan telah padam dengan sendirinya.
Sebagai langkah pengamanan, aparat kepolisian memasang garis polisi (police line) di sekitar lokasi sumur bor dan membatasi aktivitas warga di area kejadian.
“Pihak kepolisian melakukan pemasangan garis pembatas atau police line serta memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak mendekati lokasi kejadian demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Bambang.
Akibat kejadian tersebut, sekitar 500 batang pohon sawit milik warga di sekitar lokasi dilaporkan terdampak. Selain itu, terdapat 28 rumah di Dusun Buket Bruek yang berada di sekitar area kejadian, dengan dua hingga tiga rumah mengalami kerusakan ringan akibat semburan lumpur.
Meski tidak menimbulkan korban jiwa maupun korban luka, sejumlah warga dilaporkan melakukan pengungsian secara mandiri sebagai langkah antisipasi terhadap kemungkinan terjadinya semburan susulan.
Saat ini, kobaran api telah padam dan kondisi di lokasi relatif terkendali. PT Pema Global Energi bersama instansi terkait masih melakukan sterilisasi area serta pemeriksaan kandungan gas untuk memastikan keamanan lingkungan sekitar. Sementara itu, Polres Aceh Utara terus melakukan pengamanan dan pemantauan perkembangan situasi di lokasi kejadian.
“Pihak terkait masih melakukan pemeriksaan kandungan gas dan verifikasi terhadap warga yang melakukan pengungsian mandiri demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkas Bambang. (EQ)







