Home / ACEH / BERANDA / BERITA / HUKUM

Kamis, 21 Mei 2026 - 22:59 WIB

Bupati Al- Farlaky Dukung Langkah Mualem Cabut Pergub JKA

Perkuat Pelayanan Prima Sektor Kesehatan 

Medialiterasi.id | Aceh Timur – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I, M.Si menyambut positif keputusan Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem yang mencabut Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA). Hal ini menindaklanjuti keputusan Mualem yang dirilis pada Senin 18 Mei 2026.

Menurut Al-Farlaky, keputusan tersebut menunjukkan keberpihakan pemerintah kepada masyarakat kecil agar tetap memperoleh akses pelayanan kesehatan tanpa rasa khawatir terhadap biaya pengobatan.

“Kebijakan ini menjadi kabar baik bagi rakyat Aceh, khususnya masyarakat Aceh Timur. Pelayanan kesehatan adalah kebutuhan dasar masyarakat dan negara harus hadir memastikan rakyat bisa berobat dengan mudah,” ujar Al-Farlaky menanggapi keputusan Pemerintah Aceh, Senin (18/5/2026).

Ia menilai langkah yang diambil Mualem mencerminkan sikap pemerintah yang mau mendengar aspirasi masyarakat, mulai dari masukan ulama, akademisi, mahasiswa hingga berbagai elemen sipil lainnya.

Menurutnya, kebijakan yang lahir dari mendengar suara rakyat akan menghadirkan rasa keadilan dan ketenangan di tengah masyarakat.

Baca Juga  Tol Jakarta-Cikampek Padat, Wakapolda Metro Jaya Pantau Arus Mudik dari Udara

Al-Farlaky mengatakan, masyarakat Aceh Timur selama ini sangat bergantung pada program JKA, terutama warga kurang mampu yang membutuhkan pelayanan kesehatan rujukan ke rumah sakit. Karena itu, keberlanjutan program tersebut dinilai sangat penting untuk menjaga kepastian layanan kesehatan bagi rakyat.

“Kita tentu mengapresiasi respon cepat Pemerintah Aceh. Ini menunjukkan pemerintah hadir untuk melindungi rakyat. Jangan sampai masyarakat yang sedang sakit justru terbebani dengan persoalan administrasi atau keterbatasan ekonomi,” katanya.

Bupati juga berharap pelayanan kesehatan di seluruh fasilitas kesehatan terus ditingkatkan, baik dari sisi pelayanan medis maupun kemudahan akses bagi masyarakat.

Menurutnya, program JKA selama ini telah menjadi salah satu bentuk nyata perhatian pemerintah Aceh terhadap kebutuhan dasar rakyat.

“Semangatnya adalah kemanusiaan. Ketika rakyat sakit, maka yang utama adalah bagaimana mereka cepat mendapatkan pelayanan dan pengobatan. Kita mendukung penuh kebijakan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat luas,” imbuh Al-Farlaky.

Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Aceh Timur saat ini juga terus memperkuat pelayanan prima di sektor kesehatan, baik melalui peningkatan kualitas layanan di rumah sakit, puskesmas, hingga penguatan respon cepat terhadap masyarakat yang membutuhkan penanganan medis.

Baca Juga  Pria Pembawa Sabu 4 Kilo Gram Asal Lhoksukon di Amankan di Bandara Kualanamu

Menurutnya, pelayanan kesehatan tidak boleh sekadar bersifat administratif, tetapi harus menghadirkan rasa kemanusiaan, kepedulian, dan kecepatan pelayanan bagi masyarakat.

“Di Aceh Timur, kita ingin memastikan masyarakat benar-benar merasakan kehadiran pemerintah. Ketika warga sakit, pemerintah harus hadir membantu dan memudahkan, bukan justru mempersulit,” tegasnya.

Al-Farlaky berharap sinergi antara Pemerintah Aceh dan pemerintah kabupaten/kota dalam sektor kesehatan terus diperkuat demi memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat.

“Rakyat hanya ingin satu hal, ketika mereka sakit ada tempat mengadu dan ada pemerintah yang peduli. Karena itu, kebijakan yang berpihak kepada kesehatan masyarakat harus terus dijaga. Kesehatan rakyat adalah tanggung jawab bersama dan menjadi fondasi utama membangun Aceh yang lebih kuat dan bermartabat,” demikian Al-Farlaky.(AYD)

Share :

Baca Juga

ACEH

Kesalahpahaman Warnai Aktivitas MBG Paya Bujok Seulemak, Berakhir dengan Musyawarah.

ACEH

76 Santri Wustha dan Ulya SPM YPI Darussa’adah Idi Cut Diwisuda, Bupati Alfarlaky Minta Alumni Jaga Almamater

BERITA

42 Tim dari Berbagai Kampus Bersaing, Hanya 10 Lolos ke Final Lomba Esai Nasional FKIP Unimal

BREAKING NEWS

Tolak Damai Meski Diancam, Orang Tua Korban Dugaan Pelecehan Seksual Tempuh Jalur Hukum

ACEH

Diduga Mabuk, 4 Mahasiswa Unimal Ribut dengan Warga di Dewantara, Rektor Tempuh Jalur Damai

ACEH

Baitul Mal Aceh Timur Buka Pendaftaran Calon Anggota Periode 2026-2031, Ini Syarat dan Jadwalnya

ACEH

Polres Aceh Timur Gelar Perkara Kasus Dugaan Penganiayaan Pelajar SMP di Idi Tunong, Status Hukum AS Ditentukan Jumat

ACEH

Bupati Al- Farlaky Lantik T. Reza Rizki Pj.Sekda Atim