![]()
MEDIALITERASI.ID | JAKARTA – TNI Angkatan Laut melalui Komando Armada Republik Indonesia (Koarmada RI) berhasil menggagalkan berbagai kasus penyelundupan dengan nilai kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp14,75 triliun sepanjang 2025.
Sementara pada periode Januari hingga Mei 2026, nilai kerugian negara yang berhasil diselamatkan kembali mencapai Rp112,9 miliar dari sejumlah operasi penegakan hukum dan keamanan laut.
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Djamari Chaniago, mengapresiasi keberhasilan tersebut saat menghadiri konferensi pers di Markas Koarmada RI, Jakarta, Selasa (12/5/2026).
Menurut Djamari, capaian itu menunjukkan keseriusan negara dalam menjaga sumber daya alam Indonesia dari praktik penyelundupan dan kejahatan lintas negara.
“Indonesia memiliki sumber daya alam yang sangat besar sehingga ancaman penyelundupan juga tinggi. TNI AL hadir untuk memastikan kekayaan negara tidak dimanfaatkan secara ilegal oleh pihak tertentu maupun pihak asing,” kata Djamari.
Selain mencegah penyelundupan sumber daya alam, operasi yang dilakukan TNI AL juga mencakup pemberantasan peredaran narkotika di jalur laut.
Berdasarkan estimasi aparat, penggagalan penyelundupan narkoba sepanjang 2025 disebut telah menyelamatkan sekitar 24,5 juta jiwa dari potensi paparan narkotika. Sedangkan pada lima bulan pertama 2026, jumlah yang diperkirakan berhasil diselamatkan mencapai 6.715 jiwa.
Djamari menegaskan pemerintah akan terus memperkuat pengawasan wilayah laut Indonesia melalui sinergi antarlembaga.
“Upaya seperti ini tidak bisa dilakukan satu institusi saja. Dibutuhkan kerja sama antara TNI AL, Polri, Bea Cukai, pemerintah daerah, dan seluruh pihak terkait,” ujarnya.
Panglima Koarmada RI, Denih Hendrata, mengatakan keberhasilan operasi penegakan hukum laut merupakan hasil kolaborasi lintas instansi dalam mendeteksi dan menindak aktivitas ilegal di perairan Indonesia.
“Kami akan terus meningkatkan kesiapsiagaan operasi, deteksi dini, pencegahan, serta penindakan tegas terhadap pelanggaran hukum dan kejahatan maritim,” kata Denih.
Salah satu pengungkapan terbaru dalam operasi tersebut ialah gagalnya pengiriman pasir timah ilegal. Dalam penindakan itu, aparat mengamankan dua truk yang membawa 16 ton pasir timah ilegal yang diduga akan diselundupkan.
Pemerintah menilai penguatan pengawasan laut menjadi langkah penting untuk melindungi kekayaan alam nasional sekaligus menekan berbagai kejahatan lintas negara yang memanfaatkan jalur perairan Indonesia. (EQ)







