MEDIALITERASI.ID | JAKARTA – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Haji dan Umrah Ilegal yang dibentuk sejak 14 April 2026 mencatat hasil awal dalam mencegah kejahatan terhadap calon jemaah haji Indonesia. Hingga kini, Satgas telah menerima 115 laporan masyarakat, dengan 68 kasus masih dalam proses penanganan.
Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri), Dedi Prasetyo, menyatakan Satgas Haji 2026 bekerja dengan pendekatan terpadu melalui langkah preemtif, preventif, dan represif guna melindungi masyarakat dari berbagai modus penipuan haji.
“Satgas Haji tahun ini fokus pada pencegahan sekaligus penegakan hukum secara tegas dan profesional, khususnya terhadap pelaku berulang,” ujarnya di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (30/4/2026), usai rapat koordinasi bersama Wakil Menteri Haji dan Umrah.
Polri bersama Kementerian Haji dan Umrah telah melakukan pertukaran data, pemetaan pelaku, serta penguatan edukasi publik. Dari hasil pemetaan, ditemukan sejumlah pelaku dengan modus berulang, bahkan melakukan penipuan hingga puluhan kali.
Selain penanganan di dalam negeri, perlindungan juga diperluas ke luar negeri. Polri akan berkoordinasi dengan perwakilan Indonesia di Arab Saudi untuk memperkuat kerja sama dengan aparat setempat, termasuk pendampingan warga negara Indonesia yang berhadapan dengan hukum.
Langkah ini dilakukan menyusul kasus tiga WNI yang diamankan oleh kepolisian setempat terkait pemalsuan dokumen haji.
Penanganan kasus dilakukan secara komprehensif melalui pendekatan mediasi dan keadilan restoratif. Namun, apabila tidak tercapai penyelesaian, proses hukum akan ditegakkan secara tegas guna memberikan efek jera.
Sementara itu, Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengapresiasi langkah cepat Polri dalam menangani praktik haji ilegal.
“Kami memastikan negara hadir secara utuh, baik di dalam negeri maupun di Tanah Suci, untuk melindungi jemaah dari berbagai bentuk kejahatan,” ujarnya.
Ke depan, sinergi antara Polri dan Kementerian Haji akan terus diperkuat, termasuk rencana keterlibatan unsur Polri dalam struktur Amirul Hajj guna mendukung pengamanan dan keselamatan jemaah.
Polri menegaskan komitmennya untuk terus melindungi masyarakat melalui penguatan pencegahan, penegakan hukum yang tegas, serta sinergi lintas sektoral. (HR)







