Home / BERITA

Kamis, 30 April 2026 - 20:22 WIB

Satgas Haji 2026 Tindak Tegas Haji Ilegal, Lindungi Calon Jemaah

MEDIALITERASI.ID | JAKARTA – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Haji dan Umrah Ilegal yang dibentuk sejak 14 April 2026 mencatat hasil awal dalam mencegah kejahatan terhadap calon jemaah haji Indonesia. Hingga kini, Satgas telah menerima 115 laporan masyarakat, dengan 68 kasus masih dalam proses penanganan.

Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri), Dedi Prasetyo, menyatakan Satgas Haji 2026 bekerja dengan pendekatan terpadu melalui langkah preemtif, preventif, dan represif guna melindungi masyarakat dari berbagai modus penipuan haji.

“Satgas Haji tahun ini fokus pada pencegahan sekaligus penegakan hukum secara tegas dan profesional, khususnya terhadap pelaku berulang,” ujarnya di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (30/4/2026), usai rapat koordinasi bersama Wakil Menteri Haji dan Umrah.

Baca Juga  Kementrian Koperasi dan UKM RI Kembali Bantu Pelaku Usaha Mikro

Polri bersama Kementerian Haji dan Umrah telah melakukan pertukaran data, pemetaan pelaku, serta penguatan edukasi publik. Dari hasil pemetaan, ditemukan sejumlah pelaku dengan modus berulang, bahkan melakukan penipuan hingga puluhan kali.

Selain penanganan di dalam negeri, perlindungan juga diperluas ke luar negeri. Polri akan berkoordinasi dengan perwakilan Indonesia di Arab Saudi untuk memperkuat kerja sama dengan aparat setempat, termasuk pendampingan warga negara Indonesia yang berhadapan dengan hukum.

Langkah ini dilakukan menyusul kasus tiga WNI yang diamankan oleh kepolisian setempat terkait pemalsuan dokumen haji.

Penanganan kasus dilakukan secara komprehensif melalui pendekatan mediasi dan keadilan restoratif. Namun, apabila tidak tercapai penyelesaian, proses hukum akan ditegakkan secara tegas guna memberikan efek jera.

Baca Juga  Pj Ketua Dekranasda Harapkan UKM Sumut Harus Naik Kelas

Sementara itu, Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengapresiasi langkah cepat Polri dalam menangani praktik haji ilegal.

“Kami memastikan negara hadir secara utuh, baik di dalam negeri maupun di Tanah Suci, untuk melindungi jemaah dari berbagai bentuk kejahatan,” ujarnya.

Ke depan, sinergi antara Polri dan Kementerian Haji akan terus diperkuat, termasuk rencana keterlibatan unsur Polri dalam struktur Amirul Hajj guna mendukung pengamanan dan keselamatan jemaah.

Polri menegaskan komitmennya untuk terus melindungi masyarakat melalui penguatan pencegahan, penegakan hukum yang tegas, serta sinergi lintas sektoral. (HR)

Share :

Baca Juga

BERITA

Dituding Selingkuh, Bupati Aceh Timur Siap Tempuh Jalur Hukum

BERITA

Eks Napiter di Banten Ikuti Pelatihan Teknisi AC untuk Perkuat Reintegrasi Sosial

BERITA

Diaspora Aceh di Harrisburg Resmikan Meunasah Pertama di Amerika Serikat

BERITA

Korban Tewas Kecelakaan Beruntun KA di Bekasi Timur Bertambah Jadi 16 Orang, Polisi Selidiki Penyebab

BERITA

Aji Aria Wiguna Dukung Kemenkum Tunda SK DPP Partai Ummat, Sengketa Masih Berproses di MA

BERITA

APDESI Apresiasi Bupati, Publikasi Desa Dorong Transparansi Gampong

BERITA

Penggiat Olahraga Nilai Geliat Olahraga Aceh Timur Stagnan, KONI Akui Krisis Anggaran

BERITA

Identifikasi Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Masih Berlangsung, RS Polri Terima 10 Kantong Jenazah