Home / BERITA

Rabu, 22 April 2026 - 19:33 WIB

Supremasi Hukum dan Perempuan: Semangat Kartini Relevan di Era Modern

 

MEDIALITERASI.ID | MALANG – Peringatan Hari Kartini tidak lagi sekadar seremoni kultural, tetapi menjadi momentum refleksi atas peran perempuan dalam mendorong supremasi hukum dan keadilan sosial. Akademisi menilai pemikiran Kartini tetap relevan dalam memperkuat kesadaran hukum perempuan di era modern.

Dosen Hukum Tata Negara Universitas Wisnuwardhana Malang, Tikka Dessy Harsanti, menyebut Kartini sebagai figur yang melampaui zamannya. Ia menilai Kartini dapat dipandang sebagai pelopor literasi hukum perempuan karena keberaniannya mengkritik ketimpangan sosial serta memperjuangkan akses pendidikan.

“Gagasan Kartini memuat nilai kesetaraan, keadilan, dan hak asasi yang kini menjadi fondasi sistem hukum modern,” ujar Tikka.

Menurutnya, semangat Kartini tercermin dari meningkatnya partisipasi perempuan dalam berbagai sektor, seperti akademik, lembaga peradilan, dan advokasi kebijakan publik. Perempuan, lanjut dia, tidak lagi hanya menjadi objek hukum, tetapi juga subjek aktif yang mampu mengkritisi dan membentuk hukum.

Baca Juga  Sering Hina Ulama Aceh, Pendeta di Kalimantan Ditangkap Polisi

Ia menegaskan bahwa keadilan harus diakses secara setara tanpa diskriminasi gender. Negara, kata dia, memiliki kewajiban konstitusional untuk menjamin hak tersebut bagi seluruh warga negara.

“Perempuan saat ini semakin aktif membedah pasal, menguji norma, hingga terlibat dalam perumusan kebijakan. Ini menunjukkan peningkatan literasi hukum yang signifikan,” katanya.

Tikka juga menekankan bahwa perjuangan emansipasi tidak cukup berhenti pada kesetaraan formal, tetapi harus berlandaskan etika dan nilai kemanusiaan. Ia mengingatkan pentingnya menjaga nurani dalam praktik hukum.

“Hukum tanpa nurani akan kehilangan arah. Kartini memberi teladan bahwa perjuangan keadilan harus disertai nilai kemanusiaan,” ujarnya.

Baca Juga  Pejabat Bupati Aceh Timur Lepas Keberangkatan 240 Calon Jamaah Haji

Lebih lanjut, ia menyoroti tantangan ke depan, seperti ketimpangan akses hukum di daerah, kekerasan berbasis gender, serta minimnya representasi perempuan dalam pengambilan kebijakan strategis. Selain membuka akses, peningkatan kualitas partisipasi perempuan juga dinilai penting, mencakup kapasitas akademik, integritas, dan keberanian bersuara.

“Menjadi Kartini masa kini berarti cerdas secara intelektual dan berani menjaga supremasi hukum,” katanya.

Peringatan Hari Kartini, lanjut dia, menjadi momentum bagi seluruh elemen bangsa untuk mendorong lahirnya generasi perempuan yang berintegritas, memiliki kesadaran hukum kuat, serta berkomitmen pada keadilan.

Dengan demikian, Kartini tidak hanya dikenang sebagai simbol sejarah, tetapi juga menjadi inspirasi dalam mendorong sistem hukum yang inklusif, adil, dan berkeadaban. (Rifki Sapa)

Share :

Baca Juga

BERANDA

Kapolri Buka Suara: “Itu Prerogatif Presiden” di Tengah Isu Surpres Pergantian

ACEH

Ketua TP PKK Aceh Timur Ajak Siswa Tingkatkan Budaya Literasi 

BERANDA

DOKTER TIFA UMUMKAN “HIJRAH” DARI POLEMIK IJAZAH JOKOWI, KEMBALI FOKUS KE DUNIA KESEHATAN

ACEH

Peduli Korban Banjir, PB PGRI Bagikan Bantuan ke 166 Guru Korwil Idi Aceh Timur

ACEH

Bupati Al-Farlaky Temui Menteri Sosial, Perjuangkan Jadup  Korban Banjir Aceh Timur

ACEH

Pemkab Atim Raih Opini WTP Ke 12 Berturut-turut Atas LKPD TA.2025

ACEH

53 Lansia Kec. Birem Bayeun – Kab. Aceh Timur Diwisuda, Bukti Semangat Belajar Tak Mengenal Usia

BERANDA

Bareskrim Gagalkan 86,3 Kg Sabu dan 5.171 Butir Ekstasi Jaringan Lintas Riau-Sumsel, 6 Tersangka Ditangkap