Home / BERITA

Sabtu, 11 April 2026 - 14:16 WIB

Wanita Mengaku Pegawai KPK Ditangkap usai Diduga Tipu Wakil Ketua Komisi III DPR

MEDIALITERASI.ID | JAKARTA – Tim gabungan Subdit Jatanras Polda Metro Jaya bersama penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi mengamankan seorang perempuan berinisial TH alias D (48) yang diduga melakukan penipuan dengan mengaku sebagai pegawai KPK.

Perempuan tersebut diduga menipu Wakil Ketua Komisi III DPR RI berinisial AS dengan meminta uang sebesar Rp300 juta di ruang Komisi III Gedung DPR RI.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan, kasus itu terungkap setelah korban melapor ke Polda Metro Jaya pada 9 April 2026.

Baca Juga  Spanduk Muallem dan Bustami di Pasang Berdampingan Ditiga Lokasi di Aceh Utara

“Pelaku mendatangi korban di ruang Komisi III Gedung DPR RI dan mengaku sebagai pegawai KPK atas perintah pimpinan KPK. Pelaku kemudian meminta uang sebesar Rp300 juta kepada korban,” kata Budi.

Peristiwa itu bermula pada Senin, 6 April 2026, saat korban berada di ruang Komisi III Gedung DPR RI. Tiga hari kemudian, tepatnya 9 April 2026, korban menyerahkan uang tersebut.

Belakangan, korban mengetahui bahwa pelaku bukan pegawai KPK. Korban kemudian membuat laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.

Baca Juga  Eks Komisoner KPK, Ada Indikasi Kuat Anies Baswedan Ingin Dikriminalisasi

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menangkap TH alias D dan menyita sejumlah barang bukti, antara lain stempel KPK, delapan lembar surat panggilan berkop KPK, dua unit telepon seluler, serta empat kartu identitas berbeda.

Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 492 KUHP tentang dugaan tindak pidana penipuan.

Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor melalui layanan 110 apabila menemukan modus penipuan serupa. (HR)

Share :

Baca Juga

BERANDA

Target 80.000 Koperasi Desa Merah Putih Berjalan, Publik Menanti Bukti Nyata di Lapangan

BERANDA

Di Usia 40 Tahun, Kiper Cape Verde Vozinha Raih Kontrak Terbesar Karier Bersama Colo-Colo

BERITA

BI Aceh Serahkan Lima Ton Limbah Uang Rusak ke SBA untuk Bahan Bakar Alternatif Semen

BERANDA

Dua Warga Aceh Didakwa Selundup 147 Kg Sabu di Perairan Pulau Pinang, Terancam Hukuman Mati

BERANDA

Pilot Malaysia Airlines Tersangka Selundup 25,1 Kg Ekstasi, Terbang dengan 170 Penumpang dalam Kondisi Positif Narkoba

BERANDA

Listrik Padam, Ribuan Ayam Mati: Peternak Palangka Raya Lempar Bangkai ke Kantor PLN

ACEH

Al Farlaky Lantik Sejumlah Kepsek dan Kepala Puskesmas, Tekankan Amanah Pelayanan Publik

ACEH

Dandim, Bupati, Kapolres Aceh Timur dan PT Medco Berlaga Bareng di Lapangan Mini Soccer