Home / BERITA

Jumat, 13 Maret 2026 - 11:20 WIB

Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 4,3 Kg Ganja di Depok

MEDIALITERASI.ID | JAKARTA – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja seberat sekitar 4,3 kilogram di wilayah Depok. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang tersangka berinisial M.A. (30) pada Selasa (10/3/2026) malam.

Penangkapan dilakukan oleh Unit 4 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya setelah petugas menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis ganja di wilayah Depok.

Sekitar pukul 21.30 WIB, petugas berhasil mengamankan tersangka di kawasan Jalan Raya Parung, Bojongsari Lama, Kota Depok. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan satu plastik berisi narkotika jenis ganja.

Baca Juga  Relawan PEN 7.0 Aceh Merayakan Kemerdekaan HUT RI Bersama Anak Negeri

Dari hasil pengembangan, petugas kemudian bergerak ke kediaman tersangka. Di lokasi tersebut, polisi kembali menemukan sebuah kain yang berisi narkotika jenis ganja yang diduga masih berkaitan dengan tersangka.

Dari pengungkapan kasus tersebut, polisi menyita barang bukti berupa ganja dengan berat bruto 4.385 gram atau sekitar 4,3 kilogram.

Kanit 4 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Joko Arianto, mengatakan pihaknya mengamankan tersangka berikut barang bukti saat operasi penindakan.

Baca Juga  Sepuluh Ribu Masa Buruh Tolak UU Perpu Cipta Kerja dan Tuntut Pelanggaran HAM di Aceh

“Pada Selasa, 10 Maret 2026 sekitar pukul 21.30 WIB di daerah Bojongsari, Kota Depok, kami mengamankan pelaku penyalahgunaan narkotika jenis ganja berinisial M.A. (30) dengan barang bukti ganja sekitar 4,3 kilogram,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba dan bersama-sama membantu aparat dalam memberantas peredaran narkotika.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Markas Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (HR)

Share :

Baca Juga

ACEH

Duka Pante Panah: Sambaran Petir Tewaskan 1 Orang, 2 Korban Dirawat di RSUD Zubir Mahmud*

ACEH

Bupati Al-Farlaky Kebut Huntap Pascabanjir: Data Harus Akurat, Kualitas Jangan Dikompromi

ACEH

Mualem Rotasi Nasir dari Sekda ke Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Aceh

ACEH

Dibawa ke Lahan Kosong Belakang Sekolah, Siswa SMAN di Bener Meriah Dikeroyok Senior Hingga Kritis

ACEH

Pemerintah Aceh Bantah Isu Fadhlullah Jadi Plh Gubernur: Mualem Berhalangan, Dek Fad Jalankan Tugas

BERITA

Studi BRIN: Tsunami Pangandaran 2006 Bisa Capai 8 Meter Lebih karena Gempa Megathrust dan Longsor Laut

BERITA

MoU Helsinki 21 Tahun: Ketika Simbol Dipersoalkan, Tapi Keadilan Rakyat Aceh Diabaikan

ACEH

30 Ibu Rumah Tangga di Aceh Timur Terima Bantuan Usaha Ekonomi Produktif dari TP PKK