Oleh :
Endang Kusmadi, Jurnalis, Penggerak Literasi dan Pemerhati sosial – politik.
OPINI – Di tengah meningkatnya ketegangan geopolitik global, muncul sebuah laporan yang memantik perdebatan serius tentang batas antara keyakinan agama dan profesionalisme militer. Seorang prajurit Amerika Serikat berpangkat non-commissioned officer (NCO) dilaporkan mengirimkan keluhan kepada Michael Weinstein dari Military Religious Freedom Foundation. Dalam laporannya, ia menyebut bahwa seorang komandan unit militer membuka pengarahan kesiapsiagaan tempur dengan menyatakan bahwa konflik dengan Iran merupakan bagian dari “rencana Tuhan”, bahkan mengutip Book of Revelation untuk menggambarkan skenario Armageddon.
Lebih jauh, komandan tersebut diklaim menyatakan bahwa Donald Trump dititahkan oleh Nabi Isa jika di dalam Islam atau “diurapi oleh” Jesus Christ sebutan dalam agama Kristiani untuk menyalakan “api penanda” di Iran yang akan memicu peristiwa akhir zaman.
Jika pernyataan ini benar, persoalannya bukan sekadar kontroversi retorika keagamaan. Ia menyentuh isu yang jauh lebih mendasar, bagaimana keyakinan religius dapat memengaruhi cara pandang terhadap perang, musuh, dan legitimasi kekerasan.
Militer modern dibangun di atas prinsip profesionalisme: disiplin, rasionalitas strategis, serta kepatuhan pada hukum perang dan kontrol sipil. Dalam kerangka ini, keputusan militer seharusnya didasarkan pada kalkulasi keamanan nasional, bukan interpretasi teologis mengenai akhir zaman.
Di banyak negara demokrasi, termasuk Amerika Serikat, kebebasan beragama prajurit tetap dilindungi. Namun kebebasan tersebut tidak berarti bahwa keyakinan religius dapat dijadikan kerangka ideologis untuk membenarkan operasi militer. Ketika konflik geopolitik dibingkai sebagai bagian dari nubuat ilahi, garis antara strategi militer dan misi keagamaan menjadi kabur.
Di sinilah letak kekhawatirannya. Retorika apokaliptik memiliki daya mobilisasi emosional yang kuat. Ia dapat mengubah perang dari sekadar konflik politik menjadi pertempuran kosmis antara kebaikan dan kejahatan. Dalam kondisi seperti itu, ruang bagi diplomasi, kompromi, atau de-eskalasi menjadi semakin sempit.
Sejarah menunjukkan bahwa narasi apokaliptik bukanlah fenomena baru dalam politik. Dalam berbagai periode sejarah, pemimpin atau gerakan politik sering memanfaatkan simbolisme religius untuk membingkai konflik sebagai pertarungan suci.
Masalahnya menjadi jauh lebih serius ketika narasi tersebut muncul di dalam institusi yang memegang monopoli penggunaan kekuatan bersenjata. Militer memiliki kapasitas destruktif yang luar biasa terlebih dalam era persenjataan modern. Oleh karena itu, profesionalisme militer menuntut pemisahan yang jelas antara keyakinan pribadi dan doktrin operasional.
Kekhawatiran tentang isu ini juga bukan tanpa preseden. Selama beberapa dekade terakhir, organisasi seperti Military Religious Freedom Foundation secara rutin menerima laporan dari anggota militer yang merasa tertekan oleh ekspresi agama tertentu dalam lingkungan komando. Sebagian laporan mungkin bersifat subjektif, namun keberadaannya menunjukkan bahwa ketegangan antara agama dan institusi militer tetap menjadi isu yang relevan.
Penting untuk dicatat bahwa masalah utama bukanlah keberadaan agama di kalangan prajurit. Banyak anggota militer memiliki keyakinan religius yang kuat, dan bagi sebagian orang iman justru menjadi sumber moralitas dan ketahanan mental di medan tugas.
Namun perbedaan mendasar muncul ketika keyakinan pribadi mulai diartikulasikan sebagai kerangka legitimasi bagi tindakan militer. Dalam konteks negara demokrasi, perang adalah keputusan politik yang harus dapat dipertanggungjawabkan secara rasional kepada publik bukan kepada tafsir teologis tertentu.
Jika perang dipandang sebagai bagian dari skenario kosmis tentang akhir zaman, maka rasionalitas strategis berisiko digantikan oleh keyakinan ideologis yang sulit diperdebatkan. Ketika hal itu terjadi, kontrol sipil terhadap militer dan akuntabilitas publik bisa tergerus.
Dalam situasi geopolitik yang semakin kompleks, menjaga profesionalisme militer menjadi semakin penting. Konflik modern melibatkan dinamika yang rumit dari keamanan energi hingga stabilitas regional. Ketika retorika religius yang ekstrem masuk ke dalam diskursus militer, risiko kesalahpahaman dan eskalasi konflik dapat meningkat.
Karena itu, institusi militer di negara demokrasi harus terus menjaga garis batas yang jelas: iman adalah urusan pribadi, sementara perang adalah keputusan strategis negara.
Garis batas ini bukan sekadar prinsip administratif. Ia adalah fondasi penting untuk memastikan bahwa kekuatan militer yang besar tetap berada dalam kerangka rasionalitas, hukum, dan tanggung jawab publik.
Tanpa batas itu, perang berisiko berubah dari instrumen politik menjadi panggung bagi keyakinan apokaliptik dan ketika itu terjadi, yang dipertaruhkan bukan hanya stabilitas internasional, tetapi juga masa depan kemanusiaan itu sendiri.
Aceh, Jum’at 6 Maret 2026







