MEDIALITERASI.ID | WASHINGTON, D.C. — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi menandatangani dokumen kesepakatan dagang bertajuk Toward a New Golden Age for the U.S.–Indonesia Alliance pada Kamis (19/2/2026) waktu setempat di Washington, D.C., Amerika Serikat.
Dokumen tersebut memuat kerangka perdagangan timbal balik antara Indonesia dan AS, yang mencakup pengaturan akses pasar, harmonisasi standar perdagangan, serta komitmen pengurangan berbagai hambatan tarif dan non-tarif. Kesepakatan ini menjadi fondasi baru dalam penguatan kemitraan ekonomi strategis kedua negara.
Dalam perjanjian tersebut, kedua negara menyepakati prinsip perdagangan yang lebih terbuka dan saling menguntungkan. Indonesia dan AS akan memperluas akses pasar bagi sejumlah komoditas unggulan, sekaligus mendorong peningkatan investasi dan kerja sama industri. Selain itu, mekanisme dialog ekonomi bilateral juga diperkuat guna memastikan implementasi berjalan efektif dan terukur.
Pemerintah Indonesia menyatakan bahwa kesepakatan ini diharapkan dapat meningkatkan volume perdagangan bilateral, memperluas peluang ekspor nasional, serta memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok global. Harmonisasi standar dan penyederhanaan prosedur perdagangan dinilai akan memberikan kepastian hukum dan iklim usaha yang lebih kondusif bagi pelaku industri di kedua negara.
Di sisi lain, kerja sama ini juga diarahkan untuk mendukung ketahanan ekonomi masing-masing negara melalui diversifikasi pasar dan penguatan kemitraan strategis jangka panjang. Implementasi teknis kesepakatan akan dilakukan secara bertahap setelah melalui proses administratif dan legal di kedua negara.
Penandatanganan dokumen tersebut menandai babak baru hubungan ekonomi Indonesia–AS, sekaligus mempertegas komitmen kedua kepala negara dalam mendorong aliansi yang lebih erat di bidang perdagangan dan investasi. (EQ)







