KUTA MAKMUR – Aina Talita Zahran bayi malang anak ke 3 dari pasangan Samsol Bahri (44) dan Rita Isnayanti (33) warga Desa Blang Riek, Kecamatan Kuta Makmur, Aceh Utara terpaksa harus dilakukan operasi di bagian perutnya agar bisa melakukan pembuangan air besar melalui ususnya di Rumah Sakit Zainoel Abidin, Banda Aceh, Pada Sabtu (02/11/2022)
Bayi malang berjenis kelamin wanita kelahiran Selasa 25 Oktober 2022 sekira pukul 09.30 WIB di klinik Bidan Erni Susanti di Desa Teumpok Teungoh itu, kini baru berumur 8 hari dan saat ini sedang dirawat di RSUZA. Dalam keterangan medis bayi perempuan mungil bernama Aina Talita Zahran mengalami kelainan bawaan sejak lahir atau tepatnya tidak memiliki lubang anus untuk membuang kotoran (Atresia Ani)
Ketika dihubungi Medialitetasi.id, Rita Isnayanti melalui telpon selular menuturkan, penangan operasi dilakukan oleh tim Dokter pada hari Sabtu 22 Oktober 2022 pada pukul 09.30 berjalan lancar dan kondisi bayi pun mulai membaik setelah kotoran bisa dikeluarkan. Dan bayi mungil itupun ditempatkan di ruang NICU sehingga tidak diperbolehkan untuk dijenguk selain kedua orang tuanya.
Rita Isnayanti mengaku keluarganya mengalami kesulitan biaya selama pendampingan pengobatan, hal itu dikarenakan tidak memiliki persiapan ekonomi yang memadai. Meski demikian dirinya mengakui biaya operasi semuanya di tanggung BPJS.
“Dalam keseharian suami saya bekerja selaku buruh pembersih kebun sedangkan saya sebagai seorang Ibu rumah tangga” tutur Rita.
Sejauh ini Samsol Bahri dan Istrinya Rita Isnayanti belum memiliki Buku Rekening Bank, jika ada donatur yang ingin beramal para donatur bisa memberikan bantuan melalui Rek BSI A/n Zakiatul Fuada dengan no (9127082240)
Muhammad Rizal selaku Geuchik Gampong Blang Riek, membenarkan bahwa Samsol Bahri merupakan salah satu warga yang tergolong kurang mampu di desanya.
Rizal mengaku sebelumnya, selaku Geuchik Desa Blang Riek, dirinya tidak mengetahui bahwa warga nya sudah melahirkan bayi yang memiliki kelainan bawaan.
“Baru tahu setelah dihubungi medialiterasi.id, karena selama ini pasangan tersebut menetap di shelter eks penampungan Rohingnya di dusun Krueng Inoeng, desa Blang Adoe”, tutur Geuchik Blang Riek.
Safrizal menuturkan, meski Samsol Bahri tinggal di tempat eks penampungan Rohingnya, di desa Blang Adoe, keluarga tersebut masih terdata sebagai desa Blang Riek.
“Sejauh ini warga kami atas nama Samsol Bahri belum memiliki kemampuan untuk membangun rumah sendiri, sehingga mereka tinggal sementara di shelter Penampungan Rohingnya”, ujar Geuchik.
Lebih lanjut Muhammad Rizal mengatakan penggunaan anggaran pembangunan rumah bagi warga yang kurang mampu dari anggaran desa tidak lagi menjadi prioritas sejak tahun 2020.
“Sekalipun secara administrasi Samsol Bahri tercatat sebagai warga desa Blang Riek, tetapi beliau jarang ada di kampung, sehingga kita kurang mengetahui kejadian yang menimpanya”, ucap Muhammad Rizal.
Kendatipun demikian, Safrizal akan mengupayakan untuk menggalang dana bantuan dari pihak warga untuk membantu meringankan biaya pendampingan di RSUZA Banda Aceh.
Geuchik Blang Riek berharap kepada berbagai pihak, baik kepada pemerintah kabupaten melalui Dinas PUPR ataupun Pihak Baitul Mall agar dapat memberikan perhatian khusus mengenai Bantuan Rumah’ Dhuafa kepada keluarga Samsol Bahri.
“Mengingat Shelter Penampungan sementara Ex Rohingnya juga telah tidak layak huni lagi”, pungkas Geuchik Blang Riek.
Dalam kesempatan yang sama, Zulkifli Aneuk Syuhada (ZAS) merespon positif atas laporan warga kepada dirinya agar bisa membantu meringankan beban keluarga Samsol Bahri.
“Bahkan saya sudah melaporkan perihal ini kepada Balai Insyaf Medan dan Centra Darussalam Aceh dan kita doakan agar bisa segera dibantu”, Tutup ZAS.
Reporter : EK | Photo :. Ist | Editor : Endang