Home / BERITA / KRIMINAL

Rabu, 18 Februari 2026 - 13:05 WIB

Tim Opsnal Polsek Benda Tangkap Pelaku Curanmor Saat Beraksi

MEDIALITERASI.ID | TANGGERANG – Tim Operasional Polres Metro Tangerang Kota berhasil menangkap dua terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) saat beraksi di wilayah Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Senin (16/2/2026).

Peristiwa tersebut terjadi sekitar siang hari di Jalan Adi Sucipto, tepatnya di Kelurahan Belendung. Kedua pelaku diamankan saat diduga hendak mencuri sepeda motor merek Yamaha jenis Mio yang terparkir di depan rumah warga.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Raden Muhammad Jauhari, menegaskan komitmen kepolisian dalam menindak kejahatan jalanan, khususnya pencurian kendaraan bermotor.

“Kami berkomitmen menjaga keamanan masyarakat. Setiap aksi pencurian kendaraan bermotor akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Kapolsek Benda, Sriyono, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus bermula saat Tim Opsnal Unit Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim M. Siagian melaksanakan kegiatan sambang dialogis di wilayah tersebut.

Baca Juga  Wali Nanggroe dan Mualem Temui Ketua Mahkamah Agung

Petugas kemudian mendapati dua orang mencurigakan sedang mengutak-atik sepeda motor yang dalam kondisi mesin mati. Keduanya terlihat merogoh bagian bodi depan kendaraan.

Saat akan dihentikan, kedua pelaku berusaha melarikan diri dengan melompat dari sepeda motor dan berlari. Namun, setelah dilakukan pengejaran, keduanya berhasil diamankan petugas.

Berdasarkan pemeriksaan awal, kedua pelaku mengakui melakukan pencurian dengan cara memutus dan menyambung kembali kabel soket pada bagian bodi depan sepeda motor agar kendaraan dapat dihidupkan tanpa menggunakan kunci asli.

Barang bukti yang diamankan berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio warna merah tahun 2014 beserta STNK asli dan fotokopi BPKB.

Baca Juga  Dandim 0103/Aceh Utara Ingatkan Prajurit Jajaranya, Lindungi Dan Baik Baik Dengan Rakyat.

Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Benda untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Karena kedua pelaku masih berusia di bawah umur, proses penanganan dilakukan sesuai ketentuan sistem peradilan pidana anak, termasuk pendampingan orang tua, penasihat hukum, serta koordinasi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas).

Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dengan memastikan kendaraan diparkir menggunakan kunci ganda.

“Kami mengajak masyarakat memasang kunci tambahan dan segera melaporkan ke Call Center 110 apabila melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” tutupnya. (H.R)

Share :

Baca Juga

BERANDA

Kontroversi Tikungan 4 Moto3 Austria: Veda Pratama Kena Double Long Lap Usai Senggolan dengan Munoz

BERANDA

Anggaran Rp2,32 Triliun untuk 2.298 Sekolah di Aceh, TTI Temukan 7 Red Flag Revitalisasi

BERANDA

OTT Revitalisasi Sekolah di Palembang, 2 Oknum PPPK Jadi Tersangka, 21 Kepsek Diperiksa Polda Sumsel

BERITA

Yosep Gobai Pertanyakan Pengakuan Delapan Kepala Suku oleh Pemprov Papua Tengah

BERITA

Presiden Prabowo Hadiri 100 Tahun Gontor, Tekankan Pendidikan, Kemandirian Pangan, dan Kedaulatan Maritim

BERITA

Anies ke Makassar, Gerakan Rakyat Sulsel Matangkan Konsolidasi Politik Menuju 2029

BERANDA

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp106 Miliar OTT ATR/BPN ke Muktamar NU ke-35, Nama Nusron Wahid Terseret

ACEH

Pohon Lapuk di Lintas Medan-Banda Aceh Ancam Keselamatan Warga, Aktivis BAI Soroti Respons Pemkab Aceh Timur