Home / BERITA

Rabu, 18 Februari 2026 - 12:17 WIB

Pemprov Papua Tengah Diminta Segera Mediasi Konflik Mee–Kamoro di Kapiraya

MEDIALITERASI.ID | MEPAGO – Ketua Legislatif ULMWP Wilayah Mepago, Andi Yeimo, meminta Papua Tengah bersama empat pemerintah daerah segera memediasi konflik tapal batas antara kelompok masyarakat Mee dan Kamoro di wilayah Kapiraya.

Permintaan tersebut disampaikan menyusul konflik yang dinilai telah berlangsung lama dan berpotensi terus menimbulkan korban jiwa jika tidak segera ditangani melalui dialog damai yang difasilitasi pemerintah.

Menurut Andi Yeimo, penyelesaian konflik harus dilakukan melalui dialog adat yang bermartabat dengan menghadirkan tokoh adat dari kedua belah pihak serta difasilitasi secara resmi oleh pemerintah sebagai pihak netral dan bertanggung jawab.

Ia meminta pemerintah daerah yang wilayahnya berkaitan dengan konflik, yakni Paniai, Deiyai, Dogiyai, serta Pemerintah Kabupaten Timika, untuk segera duduk bersama memediasi kedua kelompok masyarakat.

Baca Juga  Menakar Reaksi DPRA dan Penegakan Hukum: Aceh di Persimpangan Sikap

Andi Yeimo menegaskan konflik tersebut merupakan persoalan internal masyarakat setempat. Karena itu, pihak luar—baik dari luar Papua maupun kelompok lain—diminta tidak ikut campur atau memprovokasi situasi karena berpotensi memperkeruh keadaan.

“Jangan ada pihak lain yang memanfaatkan konflik ini untuk kepentingan tertentu. Kita harus mengedepankan kesadaran bersama dan kemanusiaan,” ujarnya.

Ia juga mengajak tokoh agama, tokoh pemuda, dan masyarakat sipil untuk berperan dalam upaya penyelesaian damai serta mengingatkan negara agar tidak melakukan pembiaran terhadap konflik yang terus berulang.

Baca Juga  Prajurit Kostrad Perkenalkan Teknologi dan Informatika Kepada Anak - Anak Pedalaman Papua

Menurutnya, negara memiliki tanggung jawab konstitusional untuk melindungi seluruh masyarakat. Ia menilai persoalan tapal batas Kapiraya sudah terlalu lama tidak memiliki penyelesaian jelas sehingga memicu jatuhnya korban jiwa.

Andi Yeimo menilai belum adanya langkah tegas dari pemerintah provinsi maupun pemerintah daerah menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat. Ia menegaskan pemerintah sebagai representasi negara memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk melindungi rakyat dan segera mengambil langkah konkret menghentikan konflik.

Ia menekankan penyelesaian konflik harus menjadi prioritas bersama demi mencegah bertambahnya korban serta menjaga stabilitas keamanan di wilayah Papua Barat. (Rex Andru)

Share :

Baca Juga

BERITA

Diduga Peras dan Intimidasi Warga, Dua Orang Diamankan Polisi di Karawaci

ACEH

Bupati Al-Farlaky Raih SMSI Aceh Award 2026, Kepala Daerah Populer Penanganan Bencana di Wilayah Terisolir

BERANDA

Mensos Ungkap Penyebab Desil DTSEN Melonjak dan Tegaskan Bansos Tak Langsung Dicoret

BERITA

CISAH: Perlu Kajian Ulang Hari Lahir Aceh Utara

ACEH

Drama Adu Penalti! Medco E&P Malaka Sikat Editor FC, Jadi Raja Migas Cup 2026

ACEH

JF FC Aceh Utara Juara KPA Cup I Simpang Ulim 2026, Bupati Aceh Timur Serahkan Piala
Menuju PTKIS Unggul, UIA Dorong Dosen Tingkatkan Riset dan Studi Lanjut

BERITA

Akselerasi Standar Mutu, Rektor UIA Imbau Dosen Perkuat Riset dan Pengabdian

ACEH

Pimred Tribunpasee: Jadikan Milad Samudra Pasai ke-800 untuk Perkuat Jati Diri dan Syariat