Home / BERITA / SOSIAL

Sabtu, 14 Februari 2026 - 15:41 WIB

1.275 Rumah Lolos Verifikasi, Pemko Lhokseumawe Mulai Salurkan Bantuan Stimulan Pascabencana


MEDIALITERASI.ID | LHOKSEUMAWE
– Pemerintah Kota melalui Pemerintah Kota Lhokseumawe menyalurkan bantuan dana stimulan perbaikan rumah rusak akibat bencana hidrometeorologi kepada masyarakat di Lhokseumawe, Jumat (13/2/2026). Penyaluran dilakukan bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana sebagai bagian dari program rehabilitasi pascabencana di wilayah Aceh.

Berdasarkan data verifikasi pemerintah dan BNPB, dari total usulan 1.296 rumah rusak, sebanyak 1.275 unit dinyatakan lolos verifikasi. Rinciannya terdiri atas 1.178 rumah rusak sedang dan 23 rumah rusak ringan yang menerima bantuan tahap awal dengan total nilai sekitar Rp35,685 miliar. Besaran bantuan yang diberikan yaitu Rp30 juta untuk rumah rusak sedang dan Rp15 juta untuk rumah rusak ringan.

Baca Juga  Undang - Undang Baru : Perusahaan Pers Tidak Perlu Verifikasi Dewan Pers

Wali Kota Sayuti Abubakar menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat atas dukungan percepatan penanganan dampak bencana. Ia menegaskan penyaluran bantuan bertujuan mempercepat pemulihan masyarakat terdampak sekaligus memastikan rumah warga dapat segera diperbaiki.

Sementara itu, Kepala BNPB Suharyanto menyatakan masyarakat terdampak yang belum masuk daftar tahap pertama masih berpeluang diusulkan pada tahap berikutnya setelah proses verifikasi ulang. Proses verifikasi dilakukan berjenjang melalui pemeriksaan langsung kondisi rumah warga oleh tim gabungan.

Secara nasional, program bantuan stimulan rumah rusak merupakan bagian dari penyaluran dana rehabilitasi pascabencana kepada puluhan ribu kepala keluarga terdampak bencana di sejumlah provinsi, dengan nilai bantuan mencapai ratusan miliar rupiah.

Baca Juga  Kalemdiklat Polri: Reformasi Merupakan Proses Berkelanjutan dalam Demokrasi

Pelaksanaan perbaikan rumah di Lhokseumawe akan didampingi tim teknis yang dikoordinasikan BPBD setempat agar pembangunan sesuai petunjuk teknis dan ketentuan hukum. Dana bantuan dicairkan dalam dua tahap, yakni 80 persen pada tahap pertama dan 20 persen pada tahap lanjutan sesuai progres pembangunan.

Pemerintah berharap program rehabilitasi dan rekonstruksi dapat berjalan lancar sehingga masyarakat terdampak bencana dapat segera kembali menata kehidupan secara normal. (EQ)

Share :

Baca Juga

BERANDA

“Jiwa dari Permainan”: Surat Timnas Iran untuk Seattle Viral Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir di Piala Dunia

BERANDA

Ini Kotor, Ini Sampah!” Ucapan Warek UNY ke Mahasiswa Soal Spanduk MBG Viral, Picu Debat Kebebasan Ekspresi di Kampus
Barang bukti dan pelaku peredaran 13 karung sabu di wilayah Aceh. Foto: Dok. Istimewa

BERANDA

Bareskrim Gagalkan 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh Senilai Rp585 Miliar di Lhokseumawe, Dua DPO Diburu

BERANDA

Samba vs Ninja & Singa Atlas Tantang Kincir Angin: Babak 32 Besar Piala Dunia 2026 Bakal Meledak!

ACEH

Pastikan Tepat Sasaran, Baitul Mal Aceh Utara Kerahkan 5 Tim Verifikasi Calon Penerima Bantuan Modal Usaha 2026

BERANDA

Polemik Latsarmil SPPI Pecah Usai 5 Peserta Meninggal, DPR Minta Evaluasi Kurikulum Calon Manajer Koperasi Merah Putih

ACEH

TP PKK Aceh Timur Berkomitmen Dukung Program Percepatan Penurunan Stunting
yudisium magister PAI Universitas Islam Aceh

BERITA

Bukan Sekadar Hafal Teori, Lulusan Pascasarjana UIA Dituntut Jaga Integritas dan Moral