Home / BERITA / SOSIAL

Sabtu, 14 Februari 2026 - 15:41 WIB

1.275 Rumah Lolos Verifikasi, Pemko Lhokseumawe Mulai Salurkan Bantuan Stimulan Pascabencana


MEDIALITERASI.ID | LHOKSEUMAWE
– Pemerintah Kota melalui Pemerintah Kota Lhokseumawe menyalurkan bantuan dana stimulan perbaikan rumah rusak akibat bencana hidrometeorologi kepada masyarakat di Lhokseumawe, Jumat (13/2/2026). Penyaluran dilakukan bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana sebagai bagian dari program rehabilitasi pascabencana di wilayah Aceh.

Berdasarkan data verifikasi pemerintah dan BNPB, dari total usulan 1.296 rumah rusak, sebanyak 1.275 unit dinyatakan lolos verifikasi. Rinciannya terdiri atas 1.178 rumah rusak sedang dan 23 rumah rusak ringan yang menerima bantuan tahap awal dengan total nilai sekitar Rp35,685 miliar. Besaran bantuan yang diberikan yaitu Rp30 juta untuk rumah rusak sedang dan Rp15 juta untuk rumah rusak ringan.

Baca Juga  Ketua Umum FRN Kecam Aksi Teror terhadap Jurnalis di Aceh: “Jangan Uji Kesabaran Kami!”

Wali Kota Sayuti Abubakar menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat atas dukungan percepatan penanganan dampak bencana. Ia menegaskan penyaluran bantuan bertujuan mempercepat pemulihan masyarakat terdampak sekaligus memastikan rumah warga dapat segera diperbaiki.

Sementara itu, Kepala BNPB Suharyanto menyatakan masyarakat terdampak yang belum masuk daftar tahap pertama masih berpeluang diusulkan pada tahap berikutnya setelah proses verifikasi ulang. Proses verifikasi dilakukan berjenjang melalui pemeriksaan langsung kondisi rumah warga oleh tim gabungan.

Secara nasional, program bantuan stimulan rumah rusak merupakan bagian dari penyaluran dana rehabilitasi pascabencana kepada puluhan ribu kepala keluarga terdampak bencana di sejumlah provinsi, dengan nilai bantuan mencapai ratusan miliar rupiah.

Baca Juga  Kapolri Hadiri Groundbreaking 29 SPPG di Sumut, Dukung Program Makan Bergizi Gratis

Pelaksanaan perbaikan rumah di Lhokseumawe akan didampingi tim teknis yang dikoordinasikan BPBD setempat agar pembangunan sesuai petunjuk teknis dan ketentuan hukum. Dana bantuan dicairkan dalam dua tahap, yakni 80 persen pada tahap pertama dan 20 persen pada tahap lanjutan sesuai progres pembangunan.

Pemerintah berharap program rehabilitasi dan rekonstruksi dapat berjalan lancar sehingga masyarakat terdampak bencana dapat segera kembali menata kehidupan secara normal. (EQ)

Share :

Baca Juga

BERITA

Warga dan Kuasa Hukum Gelar Aksi Damai di Polres Metro Bekasi Kota, Tuntut Evaluasi Penanganan Laporan

BERITA

SEKBER Relawan Mualem-DekFadh: Memastikan JKA Tetap Berjalan Di Tengah Keresahan Masyarakat

BERITA

UIA Jadi Mitra Kampus Swasta Pertama dalam Program Pendidikan BI Lhokseumawe

BERITA

PLN Hadirkan Promo Diskon 50 Persen Tambah Daya, Berlaku 15–28 April 2026

BERITA

Mualem Tegaskan Program JKA Tidak Dihapus, Hanya Diperbarui

BERITA

Pemerintah Buka Rekrutmen 35.476 SDM untuk Koperasi Desa dan Kampung Nelayan

BERITA

KPK Soroti Pengadaan 25 Ribu Motor Listrik oleh BGN

BERITA

Faizal Assegaf Laporkan Jubir KPK ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Pencemaran Nama Baik