MEDIALITERASI.ID | JAKARTA – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran dan pembuatan uang palsu pecahan Dollar Amerika Serikat (USD) dan Dollar Singapura (SGD). Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang tersangka beserta ribuan lembar uang palsu.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Edy Suranta Sitepu, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya peredaran uang asing yang diduga palsu dan meresahkan.
“Berdasarkan informasi masyarakat, kami melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua tersangka,” ujar Edy dalam keterangannya, Kamis (18/12/2025).
Pengungkapan dilakukan sekitar pukul 06.00 WIB di bawah Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Kota Tangerang. Polisi mengamankan tersangka berinisial HS saat berada di dalam bus rute Pandeglang–Kalideres. HS diketahui berperan sebagai pengedar uang palsu.
Dari tangan tersangka HS, petugas menyita 1.934 lembar uang palsu Dollar Amerika Serikat dan 529 lembar Dollar Singapura, termasuk sejumlah lembar yang belum dipotong. Selain itu, polisi turut mengamankan barang bukti berupa tas, telepon genggam, laptop, printer, tinta printer, serta sejumlah peralatan lain yang digunakan untuk mencetak uang palsu.
Polisi kemudian melakukan pengembangan ke wilayah Pandeglang, Banten, dan kembali mengamankan tersangka kedua berinisial ARS. Tersangka ARS berperan sebagai pembuat desain sekaligus pencetak uang palsu USD dan SGD.
“Kedua tersangka saat ini telah kami amankan di Mapolda Metro Jaya dan penyidik masih melakukan pendalaman serta proses penyidikan,” kata Edy.
Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran uang palsu, khususnya mata uang asing. Masyarakat diminta segera melapor ke kantor polisi terdekat atau melalui Call Center Polri 110 apabila menemukan transaksi atau aktivitas yang mencurigakan. (M.R)







