Home / BERITA

Minggu, 7 Desember 2025 - 21:29 WIB

Ketua DPRK Aceh Utara Bantah Isu Penjarahan Bantuan: Distribusi Sesuai Mekanisme Resmi

MEDIALITERASI.ID | ACEH UTARA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara, Arafat, S.E., M.M., membantah keras isu yang menuding sejumlah anggota dewan menjarah bantuan banjir di Pendopo Bupati dan Pelabuhan Krueng Geukueh. Ia menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar dan berpotensi menyesatkan masyarakat di tengah situasi darurat.

Arafat menilai isu tersebut tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Menurutnya, tidak ada anggota DPRK yang mengambil bantuan untuk kepentingan pribadi maupun politik.

“Semua bantuan disalurkan melalui posko kecamatan dan diketahui camat. Mekanisme ini baku dan tidak melibatkan anggota DPRK sebagai penyalur,” kata Arafat, Sabtu.

Arafat menjelaskan bahwa peran DPRK dalam masa tanggap darurat sebatas melakukan pengawasan agar distribusi bantuan berjalan tepat sasaran. Jika ada bantuan yang dihimpun oleh partai politik atau individu anggota dewan, seluruhnya tetap diserahkan kepada pihak kecamatan untuk disalurkan secara resmi.

Ia juga meluruskan informasi yang menyebut bantuan diberikan ke wilayah yang tidak terdampak.

Baca Juga  Diberi Pembekalan Teknis, Volunteer PON-XXI 2024 Aceh-Sumut Sangat Berantusias Tinggi

“Isu bahwa bantuan disalurkan ke kawasan yang tidak terkena banjir, termasuk Simpang KKA Dewantara, tidak benar. Kecamatan Dewantara juga terdampak banjir dan berhak menerima bantuan,” tegasnya.

Arafat menepis anggapan bahwa anggota DPRK memanfaatkan bencana untuk pencitraan. Menurutnya, keberadaan anggota DPRK yang terlihat membawa bantuan bukan untuk memperkuat citra politik, tetapi untuk mempercepat penyaluran bantuan di lapangan.

“Kalaupun ada anggota DPRK mengantar bantuan, itu semata-mata untuk mempercepat distribusi. Semua tetap dicatat dan diketahui pemerintah setempat, serta tidak ada bantuan yang diberikan atas nama pribadi,” ujarnya.

Arafat mengimbau seluruh pihak, termasuk media, agar menjaga akurasi informasi demi menghindari kepanikan publik.

“Kami berharap tidak ada informasi yang membenturkan masyarakat dengan pemerintah. Fokus kami adalah memastikan seluruh warga terdampak menerima bantuan secara merata,” tutupnya.

Dalam kesempatan terpisah, H. Jirwani Ibnu, S.E. (Nek Jir) Wakil Ketua I DPRK Aceh Utara sekaligus politisi Fraksi Partai Adil Sejahtera Aceh (PAS) mengaku telah mengikuti perkembangan isu tersebut dan menilai pemberitaan yang beredar telah menyudutkan DPRK secara tidak proporsional.

Baca Juga  DPRK Aceh Utara Secara Resmi Menyerahkan 3 Nama Calon Pj Bupati Aceh Utara ke Kemendagri

Menurut Nek Jir, DPRK Aceh Utara telah menyiapkan langkah responsif untuk meluruskan informasi keliru yang berkembang di masyarakat. Salah satunya dengan mengagendakan rapat resmi di Pendopo Bupati Aceh Utara bersama Plt. Sekda Aceh Utara, Jamaluddin, S.Sos., M.Pd., dan Kadis Sosial Aceh Utara, Fakhruradhi, S.H., M.H.

Namun, rencana rapat itu batal terlaksana karena Kadis Sosial tidak dapat dihubungi meskipun jadwal dan mekanisme rapat sudah disampaikan melalui protokoler bupati.

“Kami sudah berkoordinasi dengan protokoler Bupati untuk rapat di pendopo agar semua isu bisa diluruskan. Tapi Kadis Sosial tidak bisa dihubungi, sehingga rapat tidak dapat dilaksanakan,” jelas Nek Jir. (EQ)

Share :

Baca Juga

ACEH

PLT Kadisdikbud Aceh Timur: Juri O2SN Harus Adil, Siswa Junjung Sportivitas

BERITA

Bawa Botol Bersumbu Bakar Saat Unjuk Rasa, Polda Metro Jaya Tetapkan Satu Tersangka

BERITA

Polda Metro Jaya Kerahkan 6.088 Personel Amankan Aksi Mahasiswa, Kapolda Tekankan Pendekatan Humanis

ACEH

Pemkab Aceh Timur Juarai Mini Soccer HUT Bhayangkara Ke-80 Piala Kapolres Aceh Timur Cup I

ACEH

Dugaan Korupsi Proyek Mangkrak Aceh Timur, Satgas PPA Minta Kejari Usut Tuntas

ACEH

Ketua TP PKK Bantu Mesin Jahit kepada Siswi Kurang Mampu

ACEH

Al-Farlaky Tinjau Irigasi Rusak di Simpang Ulim, 12 Gampong Terancam Gagal Tanam

BERANDA

KSP Dudung: Dana Talangan Dapur MBG Belum Tentu Diganti, Pemerintah Tata Ulang SPPG