Home / BERITA / HUKUM

Senin, 6 Oktober 2025 - 21:38 WIB

Polda Riau Gagalkan Peredaran Sabu Tujuan Sumatera Barat

MEDIALITERASI.ID | RIAU – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu seberat 298 gram yang rencananya akan dibawa ke Sumatera Barat. Dua orang pelaku berinisial RMN (25) dan AMCS (31) berhasil diamankan dalam operasi yang berlangsung pada Senin (22/9) lalu.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan oleh Tim Opsnal Subdit I yang dipimpin Kompol Yogie Pramagita setelah menerima informasi adanya pengiriman narkoba melalui jalur tol.

> “Berdasarkan hasil penyelidikan, tim menemukan sebuah mobil yang mengangkut sabu di Tol Bangkinang. Petugas kemudian melakukan pengejaran hingga Gerbang Tol XIII Koto Kampar dan berhasil melakukan penangkapan,” ujar Kombes Putu, Minggu (5/10).

Baca Juga  Polres Pidie Jaya Kembali Meringkus Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

 

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sabu yang disembunyikan di dalam tas kecil berwarna hitam di laci mobil travel yang ditumpangi RMN. Kepada penyidik, RMN mengaku bahwa sabu tersebut akan dibawa ke Sumatera Barat untuk diserahkan kepada seseorang yang belum diketahui identitasnya.

Tak berhenti di situ, tim opsnal melakukan pengembangan hingga ke Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat. Dalam operasi lanjutan, RMN diminta menghubungi seseorang berinisial R yang kemudian memerintahkan AMCS untuk menjemput paket sabu tersebut.

Baca Juga  Wujud Kepedulian, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Salurkan Bansos kepada Buruh TKBM

> “Setelah AMCS tiba di lokasi pertemuan di Jalan Lintas Padang–Muko, tim langsung melakukan penangkapan dan mengamankan barang bukti,” jelas Kombes Putu.

Dari hasil interogasi, AMCS mengaku diperintahkan oleh R yang diketahui tengah menjalani hukuman di salah satu Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Sumatera Barat.

Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Polda Riau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (Tim RZ)

Share :

Baca Juga

BERANDA

Ditemukan Pola Terorganisir di Balik Viral Kembali Video Demo Mahasiswa, Kata Monash University

ACEH

PKB Aceh Timur Buka Rekrutmen Pengurus DPAC 2026-2031, Ajak Kader dan Masyarakat Bergabung

ACEH

PGRI Salurkan Bantuan untuk 58 Guru Korban Banjir di Nurussalam Aceh Timur

BERANDA

Bom Waktu di Bawah Tanah: Deretan Kebakaran Sumur Minyak Ilegal dari Blora hingga Aceh

BERANDA

4 Peristiwa Hukum Pekan Ini: Dari OTT Bupati Pemalang hingga Putusan MK Soal Anggaran MBG

ACEH

Baitul Mal Aceh Buka Investigasi Dugaan Potong Bantuan, Tegaskan Bukan Kebijakan Lembaga

ACEH

Tabrak Lari Lansia di Peureulak Timur Terungkap, Polisi Amankan Innova Hitam dan Tersangka

BERITA

1.105 Personel Gabungan Amankan Laga Aston Villa di SUGBK