MEDIALITERASI.ID | JAKARTA – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, memastikan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) ke depan akan menerapkan standar pengelolaan seperti yang dilakukan Polri. Salah satunya, setiap dapur akan dilengkapi perangkat rapid test untuk mencegah kasus keracunan makanan.
“Kalau kita lihat, bangunan yang dikelola Polri memang memenuhi standar yang baik. Selain itu, sebelum makanan dibagikan, mereka melakukan rapid test terlebih dahulu,” ujar Dadan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/10/2025).
Dadan menjelaskan, kebijakan ini merupakan arahan langsung Presiden agar seluruh SPPG mengadopsi pola pengelolaan yang sama dengan milik Polri, baik dari segi fasilitas maupun keamanan pangan.
“Instruksi Presiden jelas, seluruh dapur nantinya akan menerapkan sistem yang sama,” tegasnya.
Sebelumnya, anggota Komisi IX DPR RI, Irma Chaniago, juga menyoroti pengelolaan dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dijalankan Polri. Ia menilai sekitar 600 SPPG milik Polri terbukti mampu menjaga standar pelayanan tanpa adanya laporan kasus keracunan.
“Tidak penting siapa yang memiliki dapur, apakah politisi, Polri, atau TNI. Yang terpenting adalah tanggung jawab menjalankan standar yang sudah ditetapkan,” kata Irma.
Menurutnya, SPPG Polri bisa menjadi contoh bagi pengelolaan dapur bergizi gratis lainnya karena dinilai sesuai prosedur dan bebas dari kasus. (H Ranto)







