MEDIALITERASI.ID | BEKASI — Tawuran antar geng kembali menelan korban jiwa di Kota Bekasi. Seorang pemuda berinisial AS (25) tewas usai mengalami luka parah akibat sabetan senjata tajam dalam bentrokan di Jalan Prof. Muhammad Yamin, Duren Jaya, Bekasi Timur, Sabtu (8/8/2025) dini hari.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, menjelaskan tawuran terjadi sekitar pukul 03.00 WIB antara Geng Kampung Bura dan Geng Apple. Saat bentrokan, kelompok Apple terpukul mundur, namun salah satu anggotanya, AS, terkena sabetan di leher dan punggung. Ia sempat mencoba menyelamatkan diri, tetapi akhirnya meninggal dunia akibat kehabisan darah.
“Kesepakatan tawuran dilakukan sejak dini hari. Saat bentrokan, korban tersungkur dan tidak tertolong karena luka sabetan senjata tajam yang cukup parah,” ujar Kusumo dalam konferensi pers di Mapolres, Jumat (12/9/2025).
Polisi bergerak cepat pascakejadian. Empat orang pelaku berinisial HFA, MSA, YR, dan RBB berhasil diamankan pada Selasa (9/9/2025). Mereka diduga kuat terlibat langsung dalam aksi pengeroyokan yang berujung maut.
Para tersangka dijerat Pasal 170 ayat (2) KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan kematian atau Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Polres Metro Bekasi Kota turut mengingatkan masyarakat agar peristiwa serupa tidak terulang. Tawuran antar remaja dinilai hanya merugikan banyak pihak dan menelan korban sia-sia, seperti yang dialami AS. (H. Ranto)







