Home / BERITA

Minggu, 31 Agustus 2025 - 14:51 WIB

NasDem Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Fraksi DPR RI

MEDIALITERASI.ID | JAKARTA — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem resmi menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari keanggotaan Fraksi NasDem di DPR RI. Keputusan ini berlaku mulai Senin, 1 September 2025, sebagaimana disampaikan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh dalam siaran pers di Jakarta, Minggu (31/8/2025).

Dalam pernyataannya, Surya Paloh menegaskan bahwa aspirasi masyarakat harus menjadi acuan utama perjuangan Partai NasDem. Ia menilai terdapat pernyataan dari anggota Fraksi NasDem di DPR RI yang dinilai menyinggung dan mencederai perasaan rakyat sehingga dianggap menyimpang dari garis perjuangan partai.

Baca Juga  Satgas Pangan Polda Metro Jaya Sidak Pasar Induk Cipinang, Awasi Beras Oplosan dan Tegaskan Penegakan Hukum

“Perjuangan Partai NasDem merupakan kristalisasi semangat kerakyatan yang berlandaskan tujuan nasional bangsa Indonesia sebagaimana tertuang dalam Pembukaan UUD 1945,” tegas Surya Paloh.

NasDem juga menyampaikan belasungkawa atas wafatnya sejumlah warga Indonesia dalam berbagai peristiwa akhir-akhir ini. Partai menilai pengorbanan rakyat dalam memperjuangkan aspirasinya tidak boleh dikhianati oleh pernyataan yang tidak mencerminkan semangat perjuangan partai.

Baca Juga  Sofyan Bakal Calon Wakil Wali Kota Lhokseumawe yang Mendaftarkan Diri di Partai Nasdem

Keputusan menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach ditegaskan melalui siaran pers yang ditandatangani Surya Paloh bersama Sekretaris Jenderal Partai NasDem, Hermawi F. Taslim. (EQ)

Share :

Baca Juga

ACEH

76 Santri Wustha dan Ulya SPM YPI Darussa’adah Idi Cut Diwisuda, Bupati Alfarlaky Minta Alumni Jaga Almamater

BERITA

42 Tim dari Berbagai Kampus Bersaing, Hanya 10 Lolos ke Final Lomba Esai Nasional FKIP Unimal

ACEH

Diduga Mabuk, 4 Mahasiswa Unimal Ribut dengan Warga di Dewantara, Rektor Tempuh Jalur Damai

ACEH

Baitul Mal Aceh Timur Buka Pendaftaran Calon Anggota Periode 2026-2031, Ini Syarat dan Jadwalnya

ACEH

Polres Aceh Timur Gelar Perkara Kasus Dugaan Penganiayaan Pelajar SMP di Idi Tunong, Status Hukum AS Ditentukan Jumat

ACEH

Bupati Al- Farlaky Lantik T. Reza Rizki Pj.Sekda Atim

BERITA

Presiden Prabowo Tetapkan Harga Khusus BBM Rp15.000 per Liter bagi Nelayan Kapal 30–200 GT

ACEH

Spanyol Tundukkan Prancis 2-0, Oyarzabal dan Porro Antar ke Final