Home / ACEH / BERITA

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 17:19 WIB

Lapas Kelas IIA Banda Aceh ikuti Pengarahan Dirjen Pemasyarakatan melalui via Zoom.

Banda Aceh, Medialiterasi.id | Dalam rangka menindaklanjuti Surat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor : PAS.1-UM.01.01-487 Tentang Pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, melalui ini Lapas Kelas IIA Banda Aceh mengikuti arahan melalui Zoom, jumat (29/08/2025).

Partisipasi dalam Pengarahan oleh Dirjen Pemasyarakatan, Mashudi, melalui Zoom, di ikuti secara langsung oleh Kepala Lapas, Edi Cahyono, serta seluruh Pejabat Struktural di ruang kerjanya.

Dalam arahan nya, Dirjen Pemasyarakatan menyampaikan, beberapa arahan strategis untuk meningkatkan kualitas layanan dan tata kelola pemasyarakatan di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) dan sekaligus memberikan penekanan kepada Jajaran tetap menjaga integritas, profesionalisme, dan disiplin kerja.

Berbagai arahan strategis yang di sampaikan agar menjadi prioritas bagi Jajaran di mulai dari kepedulian terhadap lingkungan melalui penanaman pohon kelapa secara serentak, penguatan tata kelola anggaran dengan evaluasi dan transparansi laporan, hingga pemberdayaan UMKM WBP berbasis hak cipta, paten, dan sertifikasi halal guna menghapus stigma negatif dari masyarakat. Selain itu, aspek keamanan juga menjadi perhatian dengan asesmen khusus bagi warga binaan berisiko tinggi agar tidak diberikan tugas yang rawan akan pelarian, serta penegasan fungsi koperasi yang difokuskan bagi kesejahteraan pegawai seperti pembentukan inkopasindo.

Baca Juga  Ringankan Duka Warga, Prajurit Si'mbisa Bantu Pemakaman Warga di Papua

Tidak hanya itu, pelaksanaan program integrasi seperti PB, CB, CMK, hingga donor darah tetap diwajibkan sesuai prosedur hukum yang berlaku, diiringi peningkatan pemahaman regulasi kepada Jajaran melalui pembacaan Undang-Undang Pemasyarakatan pada saat apel pagi serta kesiapan menyambut penerapan KUHAP baru pada awal Januari 2026.

Baca Juga  Informasi Ada Togel, Setelah Dicek Reskrim Polsek Delitua Ternyata Tidak Ada

Selain itu, Dirjen Pemasyarakatan juga menegaskan, pentingnya membangun budaya organisasi yang positif, menjaga nama baik pemasyarakatan, menggiatkan jumat berkah, serta mempersiapkan perubahan regulasi Peraturan Menteri Hukum dan HAM menjadi Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Melalui pengarahan ini di harapkan dapat menambah wawasan dan pengetahuan Jajaran Lapas Kelas IIA Banda Aceh dalam meningkatkan pelayanan dan pembinaan sesuai dengan yang telah di amanatkan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Seluruh kegiatan ini berjalan dengan aman dan tertib.(*)

Share :

Baca Juga

ACEH

Gayo Lues Digoyang Gempa 5,6 Magnitude, Getaran Terasa hingga ke Idi Rayeuk 

BERANDA

Kepala BGN Nanik Sudaryati Mundur karena Alami Sakit Jantung, Ditunjuk Prabowo Pimpin Dewan Pengawas

ACEH

Festival Jajanan Indatu Aceh Timur 2026 Angkat Tet Pulot, Pulot Ijo, dan Warisan Kuliner Leluhur di Idi

ACEH

Nobar Final Piala Dunia 2026 di Kediaman Bupati Al-Farlaky Berlangsung Meriah

ACEH

Ledakan Dahsyat di Grand Polonia Medan Tewaskan 3 Orang, Diduga dari Jaringan Gas

ACEH

Realisasi Belanja Pemkab Aceh Timur Capai Rp716,91 Miliar hingga Juli 2026

BERANDA

Ledakan Keras Guncang Perumahan Grand Polonia Medan, 5 Rumah Rusak

ACEH

Jembatan di Jambo Lubok Aceh Timur Rusak Parah, Akses Sekolah dan Ibadah Warga Terancam