MEDIALITERASI.ID | JAKARTA — Dugaan hilangnya dua kontainer berisi material batu hitam, yang disebut sebagai barang bukti penting dalam kasus bernilai miliaran rupiah, memicu kehebohan publik. Pakar hukum internasional sekaligus ekonom, Prof. Dr. Sutan Nasomal, SH., MH., mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo segera turun tangan untuk mengungkap kasus ini secara transparan.
“Ini bukan sekadar kelalaian. Jika benar terjadi, ini indikasi permainan kotor yang bisa meruntuhkan kredibilitas hukum kita. Kapolri harus mengambil langkah tegas tanpa kompromi,” tegas Sutan Nasomal di Jakarta, Jumat (15/8/2025).
Menurut Sutan, informasi yang beredar menyebutkan kedua kontainer sempat diamankan ketat oleh aparat, namun kini dilaporkan hilang tanpa jejak. Hingga saat ini belum ada penjelasan resmi dari pihak kepolisian.
“Negara sudah terlalu sering dirugikan oleh praktik niaga ilegal. Jika barang bukti bisa hilang di dalam markas polisi, ke mana lagi rakyat bisa berharap pada keadilan?” ujarnya dengan nada geram.
Bupati Kuantan Singingi, Suhardiman Amby, yang sebelumnya menyampaikan keluhan soal dukungan pemerintah pusat dalam kegiatan daerah, juga ikut menyoroti pentingnya penegakan hukum yang konsisten dalam setiap kasus yang merugikan negara.
Pantauan media dan penelusuran sumber terpercaya mengungkapkan bahwa kontainer yang dimaksud sebelumnya diamankan di lingkungan Ditlantas Polda Metro Jaya. Namun, belum ada pernyataan resmi yang menjelaskan keberadaan barang bukti tersebut.
Prof. Sutan Nasomal mengingatkan, kasus ini berpotensi menjadi “bom waktu” yang dapat meledakkan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum bila tidak ditangani secara terbuka dan profesional.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polda Metro Jaya belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan hilangnya barang bukti tersebut. Sorotan publik kini tertuju kepada Kapolri untuk memastikan penegakan hukum berjalan tanpa intervensi pihak mana pun. (EQ)







