Home / BERITA

Senin, 11 Agustus 2025 - 23:05 WIB

Kejagung Periksa Dua Saksi Terkait Penyidikan Kasus Digitalisasi Pendidikan

MEDIALITERASI.ID | JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa dua orang saksi dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada Program Digitalisasi Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) periode 2019–2022.

Pemeriksaan dilakukan oleh Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Senin (11/8/2025).

Baca Juga  Enam Prioritas Pembangunan 2026 Ditetapkan, Pemkab Sumenep Fokus SDM dan Ekonomi Kerakyatan

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung menjelaskan, saksi yang dimintai keterangan masing-masing berinisial SWP, Direktur PT Evercross Technology Indonesia, dan MS, Direktur Utama PT Tera Data Indonusa.

“Keduanya diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara atas nama tersangka MUL,” kata pejabat Puspenkum Kejagung dalam keterangan tertulis.

Baca Juga  Dua Kecelakaan di Jalinsum Menyisakan Trauma, Satu Siswa SD Negeri Meninggal Dunia

Kejagung menyatakan, proses penyidikan masih berjalan dan segala pihak yang terlibat akan dipanggil sesuai kebutuhan penyidik. Lembaga ini menegaskan bahwa penetapan seseorang sebagai tersangka tidak berarti yang bersangkutan bersalah sebelum ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. (H. Ranto)

Share :

Baca Juga

BERITA

CCTV Ungkap Kasus Tewasnya WNA Brunei di Kebayoran Baru

BERITA

Bareskrim Polri dan Kemenhut Tindak Empat WNA China Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua

ACEH

KPK Temukan 99% Proyek di Aceh Lewat Penunjukan Langsung, DPRA Minta Lembaga Antirasuah Beri Pembinaan

ACEH

Baitul Mal Aceh dan FDP Salurkan Bantuan Usaha untuk Tingkatkan Kemandirian Mualaf

BERANDA

Menlu Kecam Penahanan 9 WNI Relawan Gaza oleh Israel: “Tindakan Tak Bisa Diterima”

ACEH

Idul Adha 1447 H: Bupati Aceh Timur Ajak Masyarakat Semarakkan Takbir Keliling di Simpang Ulim

ACEH

Sambut Idul Adha 1447 H, Bupati Aceh Timur Pusatkan Takbir Keliling di Simpang Ulim

BERANDA

Pemerintah Larang Film ‘Pesta Babi’, Yasinta Moenwen Sebut Kesaksiannya Dimanipulasi