Home / BERITA

Selasa, 8 Juli 2025 - 19:51 WIB

Ketua RW 06 Jati Padang Desak Pemerintah Segera Perbaiki Tanggul Jebol

MEDIALITERASI.ID | JAKSEL  – Ketua Rukun Warga (RW) 06 Jati Padang, Jakarta Selatan, Abdul Kohar, menyoroti minimnya respons pemerintah terhadap persoalan banjir yang berulang di wilayahnya. Ia menyatakan bahwa banjir yang terjadi akibat jebolnya tanggul Kali Pulo telah mengganggu aktivitas warga dan menimbulkan keresahan berkepanjangan.

Dalam wawancara bersama awak media pada Selasa (18/07/2025), Abdul Kohar menyampaikan rasa kecewa karena belum ada langkah konkret dari pemerintah, baik di tingkat kota maupun nasional.

“Banjir ini bukan pertama kali terjadi, tapi selalu dibiarkan. Kami tidak melihat ada kerja sama nyata dari pemerintah, baik gubernur maupun pusat, dalam mencari solusi. Yang dibutuhkan warga adalah tindakan nyata, bukan hanya kunjungan simbolik,” ujarnya tegas.

Ia menambahkan bahwa salah satu prioritas utama yang mendesak adalah perbaikan tanggul jebol di wilayah RW 03 Jati Padang, yang turut berdampak besar ke RW 06 dan sekitarnya.

“Kami meminta agar pembangunan tanggul segera dilakukan. Ini penting untuk menjaga kelancaran aktivitas warga agar bebas dari ancaman banjir. Saya mendorong semua pihak, termasuk pemerintah pusat, untuk turun tangan,” tambahnya.

Baca Juga  Satu Tewas dan Empat Luka dalam Penembakan di Nabire : Keluarga Desak Komnas TPNPB Bertanggung Jawab

Dukungan untuk Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Di tengah situasi pascabanjir, Abdul Kohar juga menyampaikan apresiasi terhadap kegiatan pemeriksaan kesehatan gratis yang diselenggarakan oleh Puskesmas Pembantu Jati Padang.

Kegiatan yang dipimpin oleh Ibu Widia Carolina, A.Md, atau yang akrab disapa Ibu Wiwit, dinilai sangat membantu masyarakat menjaga kesehatan mereka setelah terpapar lingkungan lembap dan kotor akibat banjir.

“Kami sangat mendukung kegiatan ini. Pemeriksaan gratis seperti ini penting agar warga tetap sehat dan bisa kembali beraktivitas seperti biasa. Terima kasih kepada tim medis dan seluruh kader lingkungan yang terlibat,” ucapnya.

Salah satu kader RW 06 yang enggan disebutkan namanya juga menyampaikan pandangan senada. Ia merasa terbantu dengan kegiatan sosial ini, terutama bagi warga yang mulai mengalami gangguan kesehatan ringan akibat perubahan cuaca dan dampak genangan air.

Baca Juga  Asosiasi Futsal Aceh Timur Gelar Seleksi Pemain untuk Pra-PORA

“Kami bersyukur bisa ikut serta. Pemeriksaan gratis ini membantu banyak warga. Harapan kami, pemerintah juga ikut turun tangan, jangan hanya tim medis dan pengurus lingkungan yang kerja,” ujarnya saat ditemui di Yayasan Al Jafri, Jalan Aup Barat Raya, lokasi kegiatan pemeriksaan.

Tim medis sendiri telah berkoordinasi dengan berbagai pihak lingkungan dan akan melanjutkan kegiatan pemeriksaan hingga 11 Juli 2025 mendatang.

“Kami ingin hadir memberikan perlindungan kesehatan warga. Pemeriksaan ini bukan hanya pengobatan, tapi juga bentuk dukungan moral agar warga tetap semangat menghadapi situasi pascabanjir,” ujar Ibu Wiwit kepada media.

Ketua RW 06 menutup pernyataannya dengan mengajak seluruh elemen masyarakat dan pemerintah untuk bergotong royong mengatasi persoalan banjir di Jakarta, khususnya Jati Padang.

“Kalau warga saya bermasalah, maka seharusnya pejabat di kementerian dan istana ikut peduli. Mari kita bersama cari solusi. Jangan tunggu korban, baru bertindak,” pungkas Abdul Kohar. (M Ranto)

Share :

Baca Juga

BERITA

Transportasi Laut Sumenep Menguat, Penumpang Puji Layanan KMP DBS III

EKBIS

Episode I Kabar Baru: Rampok Bernama Edi Junaidi

BERITA

Dituding Selingkuh, Bupati Aceh Timur Siap Tempuh Jalur Hukum

BERITA

Satgas Haji 2026 Tindak Tegas Haji Ilegal, Lindungi Calon Jemaah

BERITA

Eks Napiter di Banten Ikuti Pelatihan Teknisi AC untuk Perkuat Reintegrasi Sosial

BERITA

Diaspora Aceh di Harrisburg Resmikan Meunasah Pertama di Amerika Serikat

BERITA

Korban Tewas Kecelakaan Beruntun KA di Bekasi Timur Bertambah Jadi 16 Orang, Polisi Selidiki Penyebab

BERITA

Aji Aria Wiguna Dukung Kemenkum Tunda SK DPP Partai Ummat, Sengketa Masih Berproses di MA