Home / BERITA

Minggu, 29 Juni 2025 - 12:24 WIB

IRT di Pancoran Diduga Alami Kekerasan, Polisi Akan Tindaklanjuti

MEDIALITERASI.ID | JAKARTA – Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial B, warga Kelurahan Rawajati, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan, dilaporkan mengalami dugaan tindak kekerasan fisik oleh seseorang yang diduga merupakan sopir angkutan umum JakLingko. Kejadian tersebut terjadi pada Sabtu pagi (28/06/2025) sekitar pukul 10.00 WIB di Jalan Porti, RT 01/RW 01.

Menurut keterangan suami korban, yang juga berinisial B, peristiwa itu terjadi di depan rumah mereka dan disaksikan oleh anak korban serta beberapa warga sekitar.

“Istri saya mengalami luka lecet di pipi dan memar di tangan. Ia merasa sangat terganggu atas perlakuan kasar tersebut,” ujar HB saat ditemui wartawan.

Baca Juga  Perkara Pemalsuan Surat Tanah Mandek, Petani Miskin Gugat Penyelidik Polda Sumut

Korban sempat dibawa ke Puskesmas Pancoran untuk pemeriksaan awal. Namun, pihak Puskesmas kemudian menyarankan agar visum dilakukan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati sebagai bagian dari proses hukum.

HB menyebut bahwa laporan awal telah disampaikan kepada pihak kepolisian melalui kanal daring, dan ia tengah menyiapkan laporan resmi yang dilengkapi hasil visum. Berdasarkan informasi yang diterima, terduga pelaku berinisial JPM, dan disebut-sebut bekerja sebagai sopir angkutan umum dengan trayek Kampung Melayu – Kalibata.

Ketua RT dan RW setempat belum dapat dimintai keterangan karena sedang berada di luar kota. Namun pihak keluarga berharap agar aparat penegak hukum dapat segera mengambil langkah sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Baca Juga  Warga Telkomas Desak Pemkot Makassar Sediakan Mobil Pengangkut Sampah yang Lebih Representatif

Pihak kepolisian menyatakan telah menerima informasi awal mengenai kasus ini. Kasat Reskrim Polsek Pancoran, Iptu Masudi Hutapea, membenarkan adanya laporan tersebut dan menegaskan bahwa kasus ini akan ditindaklanjuti.

“Kami akan menangani laporan ini sesuai prosedur, termasuk memproses visum sebagai alat bukti dan melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap pihak yang dilaporkan,” ujar Ipda Masudi.  (H Ranto)

Share :

Baca Juga

ACEH

Baitul Mal Aceh Timur Buka Pendaftaran Calon Anggota Periode 2026-2031, Ini Syarat dan Jadwalnya

ACEH

Polres Aceh Timur Gelar Perkara Kasus Dugaan Penganiayaan Pelajar SMP di Idi Tunong, Status Hukum AS Ditentukan Jumat

ACEH

Bupati Al- Farlaky Lantik T. Reza Rizki Pj.Sekda Atim

BERITA

Presiden Prabowo Tetapkan Harga Khusus BBM Rp15.000 per Liter bagi Nelayan Kapal 30–200 GT

ACEH

Spanyol Tundukkan Prancis 2-0, Oyarzabal dan Porro Antar ke Final

ACEH

31 Kasus Kekerasan Anak dalam Enam Bulan, Bupati Al Farlaky Siapkan Langkah Pencegahan dan Rumah Aman

ACEH

Bupati Al-Farlaky Serahkan Santunan Ahli Waris Tahap III Korban Banjir

BERITA

BPP DOB Dorong Provinsi Luwu Raya Masuk Agenda Strategis Nasional usai Audiensi dengan Kepala Staf Kepresidenan