Home / BERITA

Minggu, 29 Juni 2025 - 12:24 WIB

IRT di Pancoran Diduga Alami Kekerasan, Polisi Akan Tindaklanjuti

MEDIALITERASI.ID | JAKARTA – Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial B, warga Kelurahan Rawajati, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan, dilaporkan mengalami dugaan tindak kekerasan fisik oleh seseorang yang diduga merupakan sopir angkutan umum JakLingko. Kejadian tersebut terjadi pada Sabtu pagi (28/06/2025) sekitar pukul 10.00 WIB di Jalan Porti, RT 01/RW 01.

Menurut keterangan suami korban, yang juga berinisial B, peristiwa itu terjadi di depan rumah mereka dan disaksikan oleh anak korban serta beberapa warga sekitar.

“Istri saya mengalami luka lecet di pipi dan memar di tangan. Ia merasa sangat terganggu atas perlakuan kasar tersebut,” ujar HB saat ditemui wartawan.

Baca Juga  Medco E&P dan BPMA Gelar Edukasi serta Media Gathering untuk Jurnalis Aceh Timur

Korban sempat dibawa ke Puskesmas Pancoran untuk pemeriksaan awal. Namun, pihak Puskesmas kemudian menyarankan agar visum dilakukan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati sebagai bagian dari proses hukum.

HB menyebut bahwa laporan awal telah disampaikan kepada pihak kepolisian melalui kanal daring, dan ia tengah menyiapkan laporan resmi yang dilengkapi hasil visum. Berdasarkan informasi yang diterima, terduga pelaku berinisial JPM, dan disebut-sebut bekerja sebagai sopir angkutan umum dengan trayek Kampung Melayu – Kalibata.

Ketua RT dan RW setempat belum dapat dimintai keterangan karena sedang berada di luar kota. Namun pihak keluarga berharap agar aparat penegak hukum dapat segera mengambil langkah sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Baca Juga  Sebulan, Polres Aceh Timur Amankan 19 Pelaku Tindak Pidana Narkotika

Pihak kepolisian menyatakan telah menerima informasi awal mengenai kasus ini. Kasat Reskrim Polsek Pancoran, Iptu Masudi Hutapea, membenarkan adanya laporan tersebut dan menegaskan bahwa kasus ini akan ditindaklanjuti.

“Kami akan menangani laporan ini sesuai prosedur, termasuk memproses visum sebagai alat bukti dan melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap pihak yang dilaporkan,” ujar Ipda Masudi.  (H Ranto)

Share :

Baca Juga

BERITA

Pengusaha Muda William Andreas Dorong Digitalisasi UMKM untuk Perkuat Ekonomi Nasional

BERITA

Program MBG Dilirik Investor China, 1.000 Dapur Siap Dibangun di Indonesia

BERITA

Polres Lhokseumawe dan YAI Santuni Anak Yatim Lewat Program Orang Tua Asuh

BERITA

Suhu Makkah Capai 39°C, Jemaah Haji Indonesia Diimbau Waspada Dehidrasi

BERITA

Ace Hasan: Pendidik Harus Jadi Kompas Moral Generasi Bangsa

BERITA

Buronan Interpol Red Notice Kasus Penipuan Online Internasional Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta

BERITA

Polri Tegaskan Larangan Live Streaming Saat Bertugas

BERITA

Respon Propam Jaksel atas Dugaan Ketidakprofesionalan Penyidik PPA dalam Kasus Pencabulan Anak