Home / BERITA

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:13 WIB

Pengadilan Negeri Jakarta Utara Gelar Sidang Keterangan Saksi Tim Dr. Razman Arif Nasution

MEDIALITERASI.ID | JAKARTA – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara menggelar sidang lanjutan perkara yang melibatkan Dr. Razman Arif Nasution, S.H., pada Selasa pagi (24/6/2025), dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari pihak Tim Kuasa Hukum Razman.

Sidang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB dan berlangsung di ruang sidang utama, dengan penjagaan ketat dari aparat Kepolisian Sektor Polres Jakarta Utara dan Polsek Tanjung Priok. Tampak hadir dalam ruang sidang, 10 orang anggota Tim Kuasa Hukum Dr. Razman, empat orang jaksa penuntut umum, serta rombongan peserta Diklat Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan yang berjumlah sekitar 10 orang dengan seragam dinas kejaksaan.

Baca Juga  Seorang Wanita Inisial SA Asal Tangsel Terjerat Penyalahgunaan Narkotika dan Psikotropika

Selain itu, hadir pula anggota keluarga Dr. Razman, sejumlah wartawan dari media cetak dan online, serta beberapa tamu undangan yang menyaksikan jalannya persidangan secara langsung dan melalui siaran live streaming.

Suasana sidang berjalan tertib dan kondusif. Sidang berlangsung cukup dinamis, terutama saat tim kuasa hukum Dr. Razman melayangkan sejumlah pertanyaan kepada saksi yang dihadirkan, dengan mengacu pada dokumen dan fakta hukum dalam berkas perkara. Ketua Majelis Hakim memimpin jalannya sidang secara tegas, disertai interaksi yang cukup intens antara majelis, jaksa, dan tim kuasa hukum.

Baca Juga  Menteri PPPA Ungkapkan Upaya Atasi Tiga Permasalahan Perempuan di UMKM

Dalam persidangan tersebut, sempat terjadi perdebatan antara ketua majelis hakim dengan tim kuasa hukum Dr. Razman terkait surat keputusan (SK) khusus dan surat perintah yang menjadi bagian penting dalam proses pembuktian. Pihak Dr. Razman meminta agar dokumen tersebut ditunjukkan secara resmi dalam persidangan, yang kemudian disanggupi oleh majelis hakim untuk ditindaklanjuti.

Sidang direncanakan akan dilanjutkan setelah agenda hari ini selesai, meski waktu persisnya belum ditentukan hingga sore hari ini. (H. Ranto)

Share :

Baca Juga

ACEH

Kejari Langsa Selidiki Dugaan Pemerasan Dana Revitalisasi Sekolah 2026, Plt Kadisdik Dipanggil

ACEH

DPRK Aceh Timur dan BPN Bahas Penyelesaian Sengketa Lahan HGU, Dorong Kepastian Hukum untuk Masyarakat

BERANDA

Veda Ega dan Hakim Danish Bersaing Ketat di Moto3 2026, Keduanya Masuk 10 Besar Dunia

BERANDA

Kapten I Made Surya: Beli Sabu 6 Kali dari Mayor Faisal yang Diselundupkan Lewat Pesawat CN 235

BERANDA

45 Anggota DPRD Gowa Sepakat Usulkan Pemberhentian Bupati Sitti Husniah, Berkas Dikirim ke MA

BERANDA

Gaji Guru Luksemburg Capai Rp260 Juta per Bulan, Tertinggi di Dunia Versi Data OECD

BERITA

Sahal Cetak Gol Penutup, Kuta Makmur Pastikan Tiket Final Piala Bupati Aceh Utara

BERITA

KAP Papua Resmi Laporkan Perubahan Kedudukan Organisasi kepada Pemerintah se-Tanah Papua