Home / BERITA

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:13 WIB

Pengadilan Negeri Jakarta Utara Gelar Sidang Keterangan Saksi Tim Dr. Razman Arif Nasution

MEDIALITERASI.ID | JAKARTA – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara menggelar sidang lanjutan perkara yang melibatkan Dr. Razman Arif Nasution, S.H., pada Selasa pagi (24/6/2025), dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari pihak Tim Kuasa Hukum Razman.

Sidang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB dan berlangsung di ruang sidang utama, dengan penjagaan ketat dari aparat Kepolisian Sektor Polres Jakarta Utara dan Polsek Tanjung Priok. Tampak hadir dalam ruang sidang, 10 orang anggota Tim Kuasa Hukum Dr. Razman, empat orang jaksa penuntut umum, serta rombongan peserta Diklat Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan yang berjumlah sekitar 10 orang dengan seragam dinas kejaksaan.

Baca Juga  Ketua MPR RI Bambang Soesatyo Mendukung Penyelenggaraan Hari Pers Nasional 2023

Selain itu, hadir pula anggota keluarga Dr. Razman, sejumlah wartawan dari media cetak dan online, serta beberapa tamu undangan yang menyaksikan jalannya persidangan secara langsung dan melalui siaran live streaming.

Suasana sidang berjalan tertib dan kondusif. Sidang berlangsung cukup dinamis, terutama saat tim kuasa hukum Dr. Razman melayangkan sejumlah pertanyaan kepada saksi yang dihadirkan, dengan mengacu pada dokumen dan fakta hukum dalam berkas perkara. Ketua Majelis Hakim memimpin jalannya sidang secara tegas, disertai interaksi yang cukup intens antara majelis, jaksa, dan tim kuasa hukum.

Baca Juga  Rapat Rancangan Perlem LKPP Digelar via Daring

Dalam persidangan tersebut, sempat terjadi perdebatan antara ketua majelis hakim dengan tim kuasa hukum Dr. Razman terkait surat keputusan (SK) khusus dan surat perintah yang menjadi bagian penting dalam proses pembuktian. Pihak Dr. Razman meminta agar dokumen tersebut ditunjukkan secara resmi dalam persidangan, yang kemudian disanggupi oleh majelis hakim untuk ditindaklanjuti.

Sidang direncanakan akan dilanjutkan setelah agenda hari ini selesai, meski waktu persisnya belum ditentukan hingga sore hari ini. (H. Ranto)

Share :

Baca Juga

HUKUM

Kasus Korupsi Dana Bencana BNPB Melebar, KPK Surati Panglima TNI Soal Dugaan Keterlibatan Prajurit Aktif

ACEH

Rp435,32 Miliar untuk Penyintas Banjir Sumatera Cair, Aceh Utara Dapat Rp328 Miliar: Benarkah Sampai ke Warga?
Wisuda 227 Lulusan, UIA Berikan Apresiasi Prodi Unggul Hadiah Umrah

BERITA

Penguatan Mutu Menuju 2030, UIA Gelar Wisuda Angkatan XXXVIII di Kampus Paya Lipah

ACEH

LITERASI BENCANA: Hampir Setahun Berlalu, 222 Ribu Jiwa di Aceh Timur Masih Menanti Jadup dan Isi Hunian di Tahap 10

BUDAYA

Kritik Budaya Literasi Semu, Teuku Muhammad Jamil Ajak Ubah Kebiasaan Berbagi Tautan Jadi Berbagi Pemahaman

BERITA

DPN Indonesia dan Pagar Nusa Siapkan 2.000 Beasiswa PKPA bagi Kader Sarjana Hukum

BERITA

Direktur PMMU Lepas Tiga Alumni untuk Lanjutkan Studi ke Universitas Al-Azhar Mesir

BERITA

Polri Ajak Masyarakat Waspadai Modus Penipuan Online, Jaga Keamanan Digital