Home / ACEH

Selasa, 6 Mei 2025 - 21:58 WIB

Dugaan Negatif di UIN RIL, Hermawan Minta Opini Publik Tak Digiring

MEDIALITERASI.ID | BANDAR LAMPUNG – Ketua Umum Advokat Bela Rakyat Indonesia (ABR-I), Hermawan, yang juga merupakan alumni Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung (UIN RIL), angkat bicara terkait maraknya pemberitaan negatif soal dugaan praktik pungutan liar (pungli), jual beli nilai, dan proyek mangkrak di lingkungan kampus tersebut.

Sebagai alumni, Hermawan mengaku prihatin dengan pemberitaan yang beredar. Namun ia menegaskan bahwa selama menempuh pendidikan di UIN RIL, dirinya tidak pernah menjumpai praktik-praktik semacam itu.

“Saya tidak meyakini hal yang diberitakan oleh beberapa media terkait dugaan pungli dan jual beli nilai, apalagi seorang profesor diduga sebagai pelakunya . Selama saya kuliah di kampus yang saya cintai ini, saya tidak pernah mengalami atau menyaksikan praktik seperti itu. Selain itu saya juga tidak pernah mendapatkan aduan dari adik-adik atau kader-kader saya yang masih berkuliah disana,” tegas Hermawan yang pernah menjadi Ketua umum HMI Cabang Bandar Lampug dan aktivis HMI Komisariat Syariah UIN RIL kepada awak media, Senin (5/5/2025).

Baca Juga  Kepedulian Kapolsek Darul Aman, Hadir Ringankan Beban Warga Kurang Mampu

Hermawan menambahkan, kampus UIN RIL justru telah memberikan kontribusi besar dalam dunia pendidikan di Lampung. Banyak alumni-alumni yang berhasil berkarier di berbagai bidang. Terlebih untuk pribadinya dalam membentuk integritas dan profesionalisme sebagai seorang advokat.

“Kampus ini memberikan pembelajaran dan pengalaman berharga hingga saya bisa berada di titik ini. Maka saya merasa berkewajiban menyampaikan perspektif lain yang lebih berimbang,” ujarnya.

Baca Juga  Dua Rumah di Seumanah Jaya Terbakar, Dinsos Aceh Timur Salurkan Bantuan Masa Panik

Sebagai pengacara, Hermawan juga menekankan pentingnya mengedepankan data dan fakta, bukan sekadar opini atau dugaan tanpa dasar. Ia mengingatkan semua pihak agar tidak menggiring opini publik yang dapat mencoreng nama baik institusi pendidikan khususnya UIN RIL.

“Prinsip saya jelas, bicara harus berdasarkan data dan fakta. Jangan sampai isu-isu seperti ini hanya bersifat penggiringan opini, menyudutkan personal, dan merugikan nama baik kampus,” pungkasnya.

Hermawan pun mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya alumni dan civitas akademika UIN RIL, untuk bersama menjaga marwah institusi dan memastikan segala tudingan dapat diklarifikasi secara objektif. (Putra)

Share :

Baca Juga

ACEH

Dari Warkop ke Kelas: MGMP Pendidikan Pancasila SMK Banda Aceh Dorong Guru Ajar dengan Hati

ACEH

Hardikda 2026 Di Aceh Timur Khidmat  Bupati Al- Farlaky Galakkan Gerakan Guru Tanam 10.000 Pohon

ACEH

55 Titik Panas Terdeteksi di Aceh, Seluruh Jalur Pendakian Gunung Leuser Ditutup

ACEH

129,5 Hektare Sawah di Aceh Timur Diserang Tikus, Distara Salurkan Pestisida

ACEH

Awal September Masih Kemarau, Aceh Masuk Zona Siaga Hujan Lebat dan Angin Kencang

ACEH

Potensi EBT Aceh Mulai Digarap, PLN Bangun 13 PLTS

ACEH

Abrasi Pantai Peukan Bada Buka Jejak Pemakaman Lama Pascatsunami, Tulang Belulang Muncul Saat Air Surut

ACEH

Resmi Membuka PBAK, Rektor UIA Tekankan Integrasi Nilai Islam dan Akademik