Home / BERITA

Selasa, 6 Mei 2025 - 20:00 WIB

Peserta Timsel Protes terhadap Penetapan Anggota DPRK Paniai Jalur Otsus Dinilai Sewenang – Wenang

MEDIALITERASI.ID | PANIAI – Sejumlah peserta seleksi anggota DPRK Kabupaten Paniai jalur Otonomi Khusus (Otsus) menyampaikan protes keras terhadap keputusan Panitia Tim Seleksi (Timsel) yang dinilai sewenang-wenang. Penetapan batas usia minimal 30 tahun dalam seleksi dan pengangkatan anggota DPRK jalur Otsus dianggap bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Salah satu kasus yang disorot adalah pengangkatan Marius Kayame dari Wilayah 5 Kabupaten Paniai, yang dinilai tidak memenuhi syarat usia. Marius yang lahir pada 16 Agustus 2000 masih berusia 23 tahun saat mendaftar, sementara peraturan mensyaratkan usia minimal 25 tahun.

Baca Juga  Wanita Penjual Pinang di Dekai Ditikam OTK, Aparat Tegaskan Tak Tolerir Kekerasan terhadap Warga Sipil

Aser Yeimo, salah satu peserta seleksi, menuding Ketua Timsel, Yosia Kayame, tidak menjalankan proses seleksi secara transparan dan telah mengabaikan ketentuan hukum.

“Ini bertentangan dengan peraturan yang berlaku, khususnya Pasal 52 huruf e Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2021,” kata Aser.

Aser juga menegaskan bahwa keputusan Ketua Timsel sarat akan kepentingan keluarga dan mencederai prinsip keadilan dalam implementasi Otsus di Papua.

Baca Juga  Satu Pucuk Senjata Rakitan Diduga Bekas Konflik Aceh Beserta Amunisi di Serahkan Kepihak Berwajib

“Sebagai ASN, Ketua Timsel semestinya menjaga integritas dan nama baik, bukan mencoreng wajah pemerintah daerah,” tegasnya.

Atas situasi ini, Aser dan sejumlah peserta menuntut pembatalan pengangkatan calon anggota DPRK yang tidak memenuhi syarat usia, evaluasi kinerja Timsel, dan keterlibatan publik dalam pengawasan proses seleksi DPRK jalur Otsus. Mereka berharap proses seleksi dapat berjalan adil, transparan, dan sesuai hukum. [Mogouda Yeimo]

Share :

Baca Juga

ACEH

Pemerintah Aceh Bantah Isu Fadhlullah Jadi Plh Gubernur: Mualem Berhalangan, Dek Fad Jalankan Tugas

BERITA

Studi BRIN: Tsunami Pangandaran 2006 Bisa Capai 8 Meter Lebih karena Gempa Megathrust dan Longsor Laut

BERITA

MoU Helsinki 21 Tahun: Ketika Simbol Dipersoalkan, Tapi Keadilan Rakyat Aceh Diabaikan

ACEH

30 Ibu Rumah Tangga di Aceh Timur Terima Bantuan Usaha Ekonomi Produktif dari TP PKK

BERANDA

tvOne Kecam Penyebaran Gambar Tayangan yang Diedit, Ancam Ambil Langkah Hukum

ACEH

21 Tahun Damai Aceh, Polemik Bendera Bulan Bintang Belum Selesai

BERITA

Konflik Lahan Berlarut, Petani Laoli Mengetuk Pintu Kedatuan Luwu

BERANDA

Oknum Pimpinan Unsoed Diduga Peras Ortu Calon Mahasiswa, KPK Tetapkan 6 Tersangka dalam OTT Rp1,12 Miliar