Home / BERITA / EKBIS / HUKUM

Minggu, 16 Februari 2025 - 23:25 WIB

HJE Rokok Naik, Rokok Ilegal Kian Subur? ALARM Tantang Pemerintah!

SUMENEP | MEDIALITERASI.ID — Pada 4 Desember 2024, Menteri Keuangan Sri Mulyani menetapkan kenaikan harga jual eceran (HJE) rokok untuk tahun 2025.

Ketentuan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 97 Tahun 2024, yang resmi diteken Sri Mulyani. Meski tarif cukai hasil tembakau (CHT) tidak dinaikkan, pemerintah tetap menaikkan HJE hampir di semua produk tembakau, yang mulai berlaku per 1 Januari 2025.

CEO Aliansi Pemuda Reformasi Melawan (ALARM), Toifur, menilai ada kejanggalan dalam kebijakan kenaikan HJE ini. Ia berpendapat bahwa alasan pengendalian konsumsi rokok yang digunakan pemerintah justru berisiko memperparah peredaran rokok ilegal.

“Dengan menaikkan HJE, harga rokok legal otomatis naik, sementara harga rokok ilegal tetap lebih murah. Ini justru mendorong masyarakat untuk beralih ke rokok bodong,” ujar Toifur dalam keterangannya, Minggu, 16 Februari 2025.

Menurutnya, ekosistem rokok ilegal sudah sangat masif, terutama di wilayah Jawa Timur dan Madura. Rokok ilegal tidak hanya merugikan penerimaan negara dari cukai, tetapi juga pajak pertambahan nilai (PPN).

Baca Juga  DPRK Aceh Timur Setujui Pertanggungjawaban APBK 2025, Bupati Al-Farlaky Banjir Apresiasi

Dengan kondisi ini, Toifur pesimis target penerimaan CHT tahun 2025 sebesar Rp230,09 triliun, sebagaimana tertuang dalam Perpres No. 201/2024 tentang Rincian APBN 2025, bisa tercapai.

“Pemerintah harus segera mengambil langkah ekstraordinari, atau kebocoran penerimaan negara akan semakin parah,” tegasnya.

Toifur juga mengkritik skema penindakan terhadap rokok ilegal yang selama ini lebih banyak menyasar toko-toko kecil. Ia menilai, seharusnya penegakan hukum diarahkan langsung ke produsen dan mafia rokok ilegal.

Baca Juga  Bupati Al-Farlaky Hadiri Muzakarah Dayah Keude Dua

Ia pun berencana mengajak Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk turun langsung ke Madura, yang disebut sebagai salah satu pusat produksi rokok ilegal.

“Kami tantang pejabat pemerintah pusat dan provinsi untuk membuktikan keseriusan mereka dalam memberantas rokok ilegal. Jangan hanya berani menindak rakyat kecil, sementara produsen utamanya dibiarkan,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Masuk Jaringan Global, UIA Paya Lipah Hadiri WCCE 2026 Kemenekraf RI

BERITA

Hadiri WCCE 2026, Rektor UIA Dorong Penguatan Sektor Ekonomi Kreatif Berbasis Syariah

BERITA

Tgk Zulfikar Harapkan Peningkatan Sarana Pendidikan pada Hari Santri Nasional 2026

Ekonomi

BREAKING: Indonesia Pangkas Ekspor Gas ke Singapura 31 BBTUD Mulai Hari Ini – Arahan Survival Mode Prabowo

ACEH

BREAKING: Kapolri Cek Langsung Pabrik Sabu 1,2 Ton di Pidie – Lab Narkoba Terbesar Se-Indonesia Terbongkar!

ACEH

Geger! Pabrik Sabu 1,2 Ton Blue Ice Jaringan Golden Peacock Digerebek di Pidie, 11 Tersangka Ditangkap, 2 WNA Jadi Koki

ACEH

Terus Berikhtiar untuk Rakyat! Bupati Iskandar Al-Farlaky Konsisten Perjuangkan Bantuan Jadup Korban Banjir

BERITA

45 Santri Misbahul Ulum Tampilkan Silat Tapak Suci pada Hari Santri Nasional 2026

BERITA

Polda Metro Jaya Sita Lebih dari 7 Juta Butir Obat Keras Ilegal, 16 Orang Diamankan