Home / BERITA / EKBIS / HUKUM

Minggu, 16 Februari 2025 - 23:25 WIB

HJE Rokok Naik, Rokok Ilegal Kian Subur? ALARM Tantang Pemerintah!

SUMENEP | MEDIALITERASI.ID Pada 4 Desember 2024, Menteri Keuangan Sri Mulyani menetapkan kenaikan harga jual eceran (HJE) rokok untuk tahun 2025.

Ketentuan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 97 Tahun 2024, yang resmi diteken Sri Mulyani. Meski tarif cukai hasil tembakau (CHT) tidak dinaikkan, pemerintah tetap menaikkan HJE hampir di semua produk tembakau, yang mulai berlaku per 1 Januari 2025.

CEO Aliansi Pemuda Reformasi Melawan (ALARM), Toifur, menilai ada kejanggalan dalam kebijakan kenaikan HJE ini. Ia berpendapat bahwa alasan pengendalian konsumsi rokok yang digunakan pemerintah justru berisiko memperparah peredaran rokok ilegal.

“Dengan menaikkan HJE, harga rokok legal otomatis naik, sementara harga rokok ilegal tetap lebih murah. Ini justru mendorong masyarakat untuk beralih ke rokok bodong,” ujar Toifur dalam keterangannya, Minggu, 16 Februari 2025.

Menurutnya, ekosistem rokok ilegal sudah sangat masif, terutama di wilayah Jawa Timur dan Madura. Rokok ilegal tidak hanya merugikan penerimaan negara dari cukai, tetapi juga pajak pertambahan nilai (PPN).

Baca Juga  Dari Laut ke Daratan, Bantuan Baznas Antarkan Harapan Keluarga Muda Pulau Ra’as

Dengan kondisi ini, Toifur pesimis target penerimaan CHT tahun 2025 sebesar Rp230,09 triliun, sebagaimana tertuang dalam Perpres No. 201/2024 tentang Rincian APBN 2025, bisa tercapai.

“Pemerintah harus segera mengambil langkah ekstraordinari, atau kebocoran penerimaan negara akan semakin parah,” tegasnya.

Toifur juga mengkritik skema penindakan terhadap rokok ilegal yang selama ini lebih banyak menyasar toko-toko kecil. Ia menilai, seharusnya penegakan hukum diarahkan langsung ke produsen dan mafia rokok ilegal.

Baca Juga  Demo Tunggal Aktivis Sumenep Berujung Kecewa, Ini masalahnya

Ia pun berencana mengajak Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk turun langsung ke Madura, yang disebut sebagai salah satu pusat produksi rokok ilegal.

“Kami tantang pejabat pemerintah pusat dan provinsi untuk membuktikan keseriusan mereka dalam memberantas rokok ilegal. Jangan hanya berani menindak rakyat kecil, sementara produsen utamanya dibiarkan,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

ACEH

Bupati Al-Farlaky Raih SMSI Aceh Award 2026, Kepala Daerah Populer Penanganan Bencana di Wilayah Terisolir

BERANDA

Mensos Ungkap Penyebab Desil DTSEN Melonjak dan Tegaskan Bansos Tak Langsung Dicoret

BERITA

CISAH: Perlu Kajian Ulang Hari Lahir Aceh Utara

ACEH

Drama Adu Penalti! Medco E&P Malaka Sikat Editor FC, Jadi Raja Migas Cup 2026

ACEH

JF FC Aceh Utara Juara KPA Cup I Simpang Ulim 2026, Bupati Aceh Timur Serahkan Piala
Menuju PTKIS Unggul, UIA Dorong Dosen Tingkatkan Riset dan Studi Lanjut

BERITA

Akselerasi Standar Mutu, Rektor UIA Imbau Dosen Perkuat Riset dan Pengabdian

ACEH

Pimred Tribunpasee: Jadikan Milad Samudra Pasai ke-800 untuk Perkuat Jati Diri dan Syariat

BERANDA

Aragón Jadi Akhir Pekan Pahit Honda Team Asia, Veda Pratama dan Zen Mitani Kehilangan Grip